Connect with us

Temu Kebangsaan, Mempersatukan Relawan Mendorong Perubahan Untuk Keadilan Sosial

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA–Ribuan relawan Anies Baswedan akan berkumpul di Jakarta 21 Mei 2023 tepatnya di Tennis Indoor Senayan Jakarta.

Temu Kebangsaan Relawan Anies ada dalam semangat kebangkitan nasional, 115 tahun yang lalu bangsa ini bangkit dan akhirnya mewujudkan kemerdekaan 37 tahun kemudian.

Kami berharap, 120 tahun setelah kebangkitan nasional, Indonesia bukan hanya sekadar merdeka tapi mampu menjadi negeri terbaik di dunia. Indonesia membutuhkan pemimpin seperti pak Anies untuk menjadi negara berdaulat dan terdepan dalam percaturan internasional.

Untuk itulah, ribuan relawan yang dari 34 Provinsi di Indonesia berkumpul menyatukan tekad meluruskan jalan reformasi.

Temu Kebangsaan ini murni kegiatan relawan bersama Anies Baswedan, tak ada tokoh yang diundang

Terkait cawapres, seluruh relawan bersepakat tidak mempersoalkan siapapun cawapres pak Anies bahkan seluruh relawan berupaya maksimal agar mampu memenangkan pilpres siapapun cawapresnya. Soal Cawapres sebaiknya

Konferensi Pers hari ini diwakili oleh Muhammad Ramli Rahim dari Konfederasi Nasional Relawan Anies yang menjadi wadah afiliasi 250 simpul relawan Anies, Tatak Ujiyati dari Forkom Relawan Anies yang mewadahi 167 simpul relawan, La Ode Basir mewakil Sekber ABW yang mewadahi 60 simpul relawan Anies dan Adam Irham mewakil KIB yang menjadi wadah tiga simpul relawan

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending