Connect with us

Prioritas Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel Tengah Tangani Ruas Jalan Antang

Published

on

 Kitasulsel–Makassar–Ruas jalan Antang Raya di Kota Makassar tengah dalam progress pengerjaan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ruas jalan ini menjadi salah satu fokus prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk ditangani secara bertahap.

Mengingat ruas jalan ini termasuk kategori baik rusak berat dan LHR tinggi. Sehingga dengan pengerjaan jalan ini, akan memperlancar mobilitas barang dan jasa.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, “Alhamdulillah, progres rekonstruksi ruas jalan Antang Raya di Kota Makassar . Saat ini, tengah tahap lean concrete atau pengecoran lantai kerja,” ujarnya, Sabtu (20/5/2023).

Lebih lanjut, kata dia, bahwa tahapan ini dilakukan sebelum ditangani dengan perkerasan jalan beton (Rigid).

Selain rekonstruksi jalan, kata dia, akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar jalan Antang Raya.

“Selama masa pengerjaan, dilakukan buka tutup atau pengalihan jalur lalu lintas. Olehnya itu, kami mohon maaf atas gangguan lalu lintas,” tuturnya.

“Kita juga berharap dukungan masyarakat, untuk kelancaran sehingga dapat segera rampung sesuai rencana,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending