Connect with us

Wujudkan Konsep Makassar Kota Metaverse, Diskominfo Uji Coba Meeting Lewat VR

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar melakukan uji coba  meeting berbasis Virtual Reality (VR).

Tim ICT/Sistem Informasi Diskominfo Makassar memperlihatkan cara kerja meeting lewat VR, di Kantor Diskominfo Makassar, Kamis (25/05/2023) kemarin.

Plt Kepala Diskominfo Makassar Ismawaty Nur didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Isnaniah Nurdin turut mencoba mengikuti rapat virtual dengan menggunakan oculus.

“Jadi kita pindahkan kita punya fisik ke dalam virtual meeting, meskipun kita tidak berada di lokasi yang sama. Tapi itu harus pakai oculus,” kata Ismawaty Nur.

Ismawaty mengatakan uji coba ini dilakukan sekaligus menindaklanjuti perintah Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto untuk mewujudkan Makassar sebagai kota Metaverse.

Konsep Makassar menuju Kota Metaverse atau Makaverse sudah resmi dilaunching Wali Kota Danny Pomanto sejak pertengahan Maret 2022, lalu.

“Jadi ini janji kita untuk Metaverse. Kita juga mau menunjukkan bahwa Diskominfo punya  progres. Ini juga sekaligus untuk membuktikan ke masyarakat bahwa Makassar Metaverse itu ada,” tegasnya.

Meski sudah melakukan uji coba virtual meeting lewat VR namun masih ada beberapa perbaikan sebelum program ini dijalankan.

Seperti, memperbaiki posisi duduk di stitch ke kursinya, membuat avatar untuk masing-masing akun, hingga implementasi vignette atau layar hitam untuk mencegah motion sickness.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending