Connect with us

Camat Ujung Tanah Hadiri Rakor Jelang Rakernas Apeksi Di Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said,S.IP,M.Si bersama para Lurah Mengikuti Rapat Koordinasi jelang pelaksanaan rakernas Apeksi di ruang sipakatau  kantor balaikota makassar Senin 29/05/2023.

Camat ujung tanah Bersama Camat Se-Kota Makassar dengan seksama mengikuti Rakor dengan pembahasan khusus Persiapan Rakernas XVI Apeksi yang dipimpin Langsung Oleh Wakil Walikota Makassar Bersama Ketua TP PKK Kota Makassar dan Dihadiri Jajaran SKPD Pemerintah Kota Makassar.

Dalam rapat koordinasi ini Fatmawati meminta kepada seluruh perangkat daerah agar kompak menyukseskan pelaksanaan Rakernas APEKSI ke-XVI. Kata dia, 98 wali kota beserta delegasi harus terlayani dengan baik di Kota Makassar.

“Yang utama itu bagaimana Rakernas bisa sukses dan tamu-tamu tidak dikecewakan,” tegas Fatmawati.

Dia menuturkan, persiapan untuk setiap rangkaian acara sudah cukup detail. Hanya saja, perlu perencanaan dan antisipasi yang matang di beberapa hal, seperti kebersihan dan arus lalu lintas.

“Dinas Perhubungan harus berkomunikasi dengan pihak bandara. Harus menyiapkan rekayasa lalu lintas di lokasi yang menjadi titik acara, termasuk menyiapkan kantong-kantong parkir agar tidak terjadi kemacetan,” jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kemenag Catat Kinerja Anggaran Meningkat, IKPA 2025 Naik Jadi 96 Poin dan Pertahankan Opini WTP

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara sepanjang tahun anggaran 2025. Selain berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kemenag juga mencatat peningkatan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi 96,00 poin.

Capaian tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menghadiri rapat kerja gabungan bersama pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Nasaruddin Umar, nilai IKPA Kementerian Agama pada 2025 meningkat sebesar 1,12 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 94,88 poin. Peningkatan itu mencerminkan pelaksanaan anggaran yang semakin efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.

“Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kementerian Agama menunjukkan kinerja yang baik. Hal ini tercermin dari capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2025 sebesar 96,00 poin yang mengalami peningkatan sebesar 1,12 poin dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar 94,88 poin. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran di Kementerian Agama secara umum semakin efektif dan akuntabel,” ujar Menag.

Selain peningkatan IKPA, Kemenag juga mencatat realisasi belanja negara yang tinggi. Dari total alokasi anggaran sebesar Rp85,68 triliun, realisasi belanja hingga akhir 2025 mencapai Rp81,83 triliun atau 95,51 persen dari pagu yang tersedia.

Menag menjelaskan, besarnya anggaran yang dikelola Kementerian Agama tersebar di berbagai kantor daerah di seluruh Indonesia. Hal itu mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan keagamaan serta pelayanan urusan keagamaan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Realisasi Belanja Negara untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp81,83 triliun atau mencapai 95,51 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp85,68 triliun. Besarnya alokasi anggaran Kementerian Agama yang tersebar pada kantor di daerah mencerminkan komitmen pemerintah dalam pelayanan publik di bidang pendidikan keagamaan dan layanan urusan keagamaan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh provinsi,” jelasnya.

Kemenag juga berhasil menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara konsisten. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menekan belanja perjalanan dinas dalam negeri sehingga hanya mencapai Rp991,77 miliar atau sekitar 4,36 persen dari total belanja barang.

Kebijakan efisiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dengan mengalihkan anggaran operasional ke berbagai program prioritas di bidang pendidikan dan keagamaan.

Meski telah mempertahankan opini WTP serta meningkatkan nilai IKPA, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan berhenti melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran.

Ia memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI akan dijadikan dasar untuk memperbaiki sistem perencanaan, meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik pada Tahun Anggaran 2026.

Melalui berbagai capaian tersebut, Kementerian Agama menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara guna mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas di bidang keagamaan dan pendidikan.

Continue Reading

Trending