Connect with us

Dipimpin Camat Dan Sekcam Ujung Tanah,Ibrahim Chaidar:Pastikan Kondisi Kebersihan Dan Pelayanan Jadi Prioritas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Agenda rutin jajaran pimpinan dan staf Kecamatan ujung tanah setelah melakukan upacara bendera Senin adalah menggelar rapat Kordinasi dengan semua lurah de Kecamatan ujung tanah.

Rapat Kordinasi ini merupakan wadah untuk Kecamatan mengetahui detai kondisi kelurahan lewat parah lurah.

Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said. S.IP. M.SI Bersama Sekcam Ujung Tanah. Amanda Syahwaldi S.STP. MM .Memimpin langsung Rapat Koordinasi Bersama Lurah Se-Kecamatan Ujung Tanah.

”Dalam Arahannya Camat ujung tanah Ibrahim Chaidar Said meminta kepada seluruh lurah dan koordinator kebersihan untuk fokus terhadap masalah kebersihan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu Sekcam ujung tanah juga menekankan pentingnya koordinasi antar bagian guna meningkatkan mutu kerja dan efisiensi waktu.

”Tetap koordinasi dengan baik dengan bagian lain agar semua bisa berjalan lebih cepat dan tertata,intinya komunikasi yang baik saja,InsyaAllah semua bisa lebih mudah kita laksanakan,jelasnya.

Rakor kali ini Membahas Mengenai Kebersihan di setiap Kelurahan yang ada di Kecamatan Ujung Tanah.

Kegiatan ini Bertempat Ruang Rapat Camat Ujung Tanah Senin. 05 Juni 2023

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending