Persiapan Sambut Humas Indonesia dan ADWI 2023 Fatmawati Rusdi Didampingi Kadis Pariwisata Makassar Tinjau Lantebung
KItasulsel–MAKASSAR,– Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, melakukan peninjauan secara langsung di wisata Mangrove Lantebung, Senin (5/06/2023).
“Alhamdulillah, Wisata Lantebung berhasil masuk 75 besar dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023, dan dalam waktu dekat akan menjadi titik lokasi kegiatan Humas Indonesia,” ujarnya.
Untuk itu, guna semakin meningkatkan kenyamanan para pengunjung wisata, Pemkot Makassar terus berusaha melakukan pembenahan-pembenahan.
“Berbagai potensi luar biasa ada di Lantebung, selain potensi ekosistem yang kuat juga didukung dengan berbagai pengembangan UMKM,” ungkap Fatmawati Rusdi.
Untuk itu, Fatmawati Rusdi juga mengajak seluruh elemen masyarakat turut andil, baik dari NGO, akademisi, dan tentunya partisipasi aktif masyarakat, secara bersama menjadikan wisata Lantebung semakin baik lagi.
Tahun ini Kampung wisata Lantebung yang berada di pesisir utara Kota Makassar, tepatnya di Kecamatan Tamalanrea berhasil masuk 75 besar dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023, yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Sementara itu, Kepala Dispar Makassar, Muh Roem, menambahkan beberapa hal yang akan dibenahi yakni penambahan titik spot foto, sehingga pengunjung mendapatkan berbagai pilihan untuk mengabadikan keindahan Wisata Lantebung.
“Beberapa hal lain yang akan kita benahi seperti toilet, serta penataan tempat UMKM, dan hal lainnya yang dapat semakin meningkatkan kenyamanan pengunjung,” lanjutnya.
Keindahan alam wisata Lantebung, dengan udara yang sejuk serta aroma laut yang segar telah menjadi daya tarik tersendiri, beberapa pembenahan lainnya sebagai pendukung ditujukan agar berbagai potensi masyarakat semakin tergali.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login