Connect with us

Persiapan Sambut Humas Indonesia dan ADWI 2023 Fatmawati Rusdi Didampingi Kadis Pariwisata Makassar Tinjau Lantebung

Published

on

KItasulsel–MAKASSAR,– Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, melakukan peninjauan secara langsung di wisata Mangrove Lantebung, Senin (5/06/2023).

“Alhamdulillah, Wisata Lantebung berhasil masuk 75 besar dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023, dan dalam waktu dekat akan menjadi titik lokasi kegiatan Humas Indonesia,” ujarnya.

Untuk itu, guna semakin meningkatkan kenyamanan para pengunjung wisata, Pemkot Makassar terus berusaha melakukan pembenahan-pembenahan.

“Berbagai potensi luar biasa ada di Lantebung, selain potensi ekosistem yang kuat juga didukung dengan berbagai pengembangan UMKM,” ungkap Fatmawati Rusdi.

Untuk itu, Fatmawati Rusdi juga mengajak seluruh elemen masyarakat turut andil, baik dari NGO, akademisi, dan tentunya partisipasi aktif masyarakat, secara bersama menjadikan wisata Lantebung semakin baik lagi.

Tahun ini Kampung wisata Lantebung yang berada di pesisir utara Kota Makassar, tepatnya di Kecamatan Tamalanrea berhasil masuk 75 besar dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023, yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sementara itu, Kepala Dispar Makassar, Muh Roem, menambahkan beberapa hal yang akan dibenahi yakni penambahan titik spot foto, sehingga pengunjung mendapatkan berbagai pilihan untuk mengabadikan keindahan Wisata Lantebung.

“Beberapa hal lain yang akan kita benahi seperti toilet, serta penataan tempat UMKM, dan hal lainnya yang dapat semakin meningkatkan kenyamanan pengunjung,” lanjutnya.

Keindahan alam wisata Lantebung, dengan udara yang sejuk serta aroma laut yang segar telah menjadi daya tarik tersendiri, beberapa pembenahan lainnya sebagai pendukung ditujukan agar berbagai potensi masyarakat semakin tergali.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending