Connect with us

Tim Gabungan Segel Penginapan Bali,Camat Wajo:Pengelolah THM”Bermasalah”Tolong Kooperatif!

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., menyambut baik dengan penutupan sementara hingga penyegelan Penginapan Bali yang terletak di Jl. Timor Kel. Pattunuang, Rabu (07/06/2023) malam.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh tim gabungan Penegak Perda Satpol PP Makassar bersama unsur TNI, Polri, Lurah Pattunuang, Kasi Trantib Kecamatan, dan BKO Satpol PP Kecamatan Wajo, merupakan cara tepat untuk menutup penginapan bali yang melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2021.

Kami sangat mendukung tim gabungan dalam menertibkan THM di Kota Makassar pada umumnya, karena ini sebagai suatu bentuk penegakan aturan Daerah. Dimana tidak boleh ada kegiatan THM yang melanggar Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Dengan penyegelan yang dilakukan aparat gabungan, Camat Wajo Hj. Hamna Faisal menegaskan, agar para pengelola THM untuk bertindak kooperatif dan tidak melakukan kucing-kucingan dengan aparat berwajib.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending