Connect with us

Lewat Bimtek, Diskominfo Kota Makassar Optimalkan PPID Pelaksana

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota  Makassar bekerjasama dengan USAID Erat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Best Western Plus Hotel, Makassar, Kamis (9/06/2023).

Tujuannya untuk memperkuat sinergi antar seluruh PPID lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (Kamis-Jumat, 8 – 9 Juni 2023) ini, diikuti Sekretaris Dinas dan Badan serta Operator PPID di setiap badan dan dinas Lingkup Pemkot Makassar.

Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang  Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Irwan Adnan dalam sambutan pembukaannya mewakili wali kota Makassar menyampaikan pemenuhan hak publik atas informasi adalah penting.

“Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi oleh publik, maka penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa hak publik untuk meningkatkan kualitas relevan dalam proses kebijakan.

“Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Jika partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak, itu berarti proses pemerintahan berjalan tanpa adanya jaminan keterbukaan informasi publik,” lanjutnya.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar Ismawaty Nur memberi pesan dan motivasi kepada seluruh peserta Bimtek agar bekerjasama meningkatkan ranking keterbukaan informasi publik Pemkot Makassar.

“Sebagai entitas Pemkot Makassar, tujuan kita adalah sama yaitu menyukseskan program wali kota, dan itu tercermin dari seluruh kinerja kita sebagai satu kesatuan Pemkot Makassar, mari membantu PPID Utama untuk bersama-sama menyelesaikan Monev PPID,” ungkapnya.

Bimtek ini juga bertujuan untuk memaksimalkan peran dan fungsi PPID dalam mengelola dan memberikan informasi publik berkala, serta merta dan setiap saat sehingga sengketa informasi yang terkadang menyeret badan publik dapat diminimalisir dan ditangani dengan baik.

Sumber : Humas Kominfo Makassar

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending