Connect with us

Dorong Keragaman Dan Ketahanan Pangan Lokal, TP KK Kota Makassar Gelar Sosialisasi Tingkat Kecamatan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- TP PKK Kota Makassar melalui Pokja III menggelar Sosialisasi Tentang Pangan Lokal di Baruga Anging Mamiri, Selasa (13/06/2023).

Ketua Pokja III TP PKK Kota Makassar Evi Rose Mappangara menjelaskan sosialisasi ini digelar dalam rangka mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi makanan bergizi dan seimbang berbasis sumber daya lokal.

Evi menjelaskan pentingnya penganekaragaman konsumsi pangan lokal sebagai upaya membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang serta aman untuk mendukung hidup sehat.

“Ketahanan pangan lokal ini disosialisasikan kepada masyarakat untuk memberi edukasi pentingnya gizi lewat pangan lokal,” jelasnya Evi dalam acara sosialisasi

Lanjut, kata Evi, untuk menerapkan konsumsi pangan lokal di masyarakat, perlu dilakukan sosialisasi sebagai bentuk edukasi yang dapat mengubah pola konsumsi pangan masyarakat.

Olehnya, sosialisasi tentang pangan lokal ini digelar dengan mengikutkan seluruh ibu camat Makassar yang ditugaskan mengajak dua warga dari kecamatan masing-masing.

“Pesertanya ibu camat dan masing-masing bawa dua anggota,” urainya.

Peserta tersebut kemudian diharapkan akan menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi pangan lokal kepada masyarakat di kecamatan dan kelurahan.

“Setelah mereka ini yang dari kecamatan, dia nanti yang akan mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat pentingnya mengkonsumsi makan sehat dari produksi keberagaman pangan lokal,” katanya.

Adapun sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri diantaranya Ketua Pokja III TP PKK Provinsi Sulawesi selatan   Sri Suro Adhawati yang menjelaskan tentang Prinsip Makanan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA).

Sri Suro Adhawati menekankan pentingnya kecukupan gizi bagi anak dan orang tua dengan tetap mempertahankan kearifan lokal dengan menggunakan pangan setempat.

Sosialisasi ditutup dengan penjelasan materi tentang pengembangan penganekaragaman berbasis sumber daya lokal oleh Kepala Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan Makassar, Faizal.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending