Connect with us

Dorong Keragaman Dan Ketahanan Pangan Lokal, TP KK Kota Makassar Gelar Sosialisasi Tingkat Kecamatan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- TP PKK Kota Makassar melalui Pokja III menggelar Sosialisasi Tentang Pangan Lokal di Baruga Anging Mamiri, Selasa (13/06/2023).

Ketua Pokja III TP PKK Kota Makassar Evi Rose Mappangara menjelaskan sosialisasi ini digelar dalam rangka mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi makanan bergizi dan seimbang berbasis sumber daya lokal.

Evi menjelaskan pentingnya penganekaragaman konsumsi pangan lokal sebagai upaya membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang serta aman untuk mendukung hidup sehat.

“Ketahanan pangan lokal ini disosialisasikan kepada masyarakat untuk memberi edukasi pentingnya gizi lewat pangan lokal,” jelasnya Evi dalam acara sosialisasi

Lanjut, kata Evi, untuk menerapkan konsumsi pangan lokal di masyarakat, perlu dilakukan sosialisasi sebagai bentuk edukasi yang dapat mengubah pola konsumsi pangan masyarakat.

Olehnya, sosialisasi tentang pangan lokal ini digelar dengan mengikutkan seluruh ibu camat Makassar yang ditugaskan mengajak dua warga dari kecamatan masing-masing.

“Pesertanya ibu camat dan masing-masing bawa dua anggota,” urainya.

Peserta tersebut kemudian diharapkan akan menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi pangan lokal kepada masyarakat di kecamatan dan kelurahan.

“Setelah mereka ini yang dari kecamatan, dia nanti yang akan mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat pentingnya mengkonsumsi makan sehat dari produksi keberagaman pangan lokal,” katanya.

Adapun sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri diantaranya Ketua Pokja III TP PKK Provinsi Sulawesi selatan   Sri Suro Adhawati yang menjelaskan tentang Prinsip Makanan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA).

Sri Suro Adhawati menekankan pentingnya kecukupan gizi bagi anak dan orang tua dengan tetap mempertahankan kearifan lokal dengan menggunakan pangan setempat.

Sosialisasi ditutup dengan penjelasan materi tentang pengembangan penganekaragaman berbasis sumber daya lokal oleh Kepala Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan Makassar, Faizal.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending