Connect with us

Dorong Keragaman Dan Ketahanan Pangan Lokal, TP KK Kota Makassar Gelar Sosialisasi Tingkat Kecamatan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- TP PKK Kota Makassar melalui Pokja III menggelar Sosialisasi Tentang Pangan Lokal di Baruga Anging Mamiri, Selasa (13/06/2023).

Ketua Pokja III TP PKK Kota Makassar Evi Rose Mappangara menjelaskan sosialisasi ini digelar dalam rangka mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi makanan bergizi dan seimbang berbasis sumber daya lokal.

Evi menjelaskan pentingnya penganekaragaman konsumsi pangan lokal sebagai upaya membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang serta aman untuk mendukung hidup sehat.

“Ketahanan pangan lokal ini disosialisasikan kepada masyarakat untuk memberi edukasi pentingnya gizi lewat pangan lokal,” jelasnya Evi dalam acara sosialisasi

Lanjut, kata Evi, untuk menerapkan konsumsi pangan lokal di masyarakat, perlu dilakukan sosialisasi sebagai bentuk edukasi yang dapat mengubah pola konsumsi pangan masyarakat.

Olehnya, sosialisasi tentang pangan lokal ini digelar dengan mengikutkan seluruh ibu camat Makassar yang ditugaskan mengajak dua warga dari kecamatan masing-masing.

“Pesertanya ibu camat dan masing-masing bawa dua anggota,” urainya.

Peserta tersebut kemudian diharapkan akan menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi pangan lokal kepada masyarakat di kecamatan dan kelurahan.

“Setelah mereka ini yang dari kecamatan, dia nanti yang akan mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat pentingnya mengkonsumsi makan sehat dari produksi keberagaman pangan lokal,” katanya.

Adapun sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri diantaranya Ketua Pokja III TP PKK Provinsi Sulawesi selatan   Sri Suro Adhawati yang menjelaskan tentang Prinsip Makanan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA).

Sri Suro Adhawati menekankan pentingnya kecukupan gizi bagi anak dan orang tua dengan tetap mempertahankan kearifan lokal dengan menggunakan pangan setempat.

Sosialisasi ditutup dengan penjelasan materi tentang pengembangan penganekaragaman berbasis sumber daya lokal oleh Kepala Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan Makassar, Faizal.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending