Dorong Keragaman Dan Ketahanan Pangan Lokal, TP KK Kota Makassar Gelar Sosialisasi Tingkat Kecamatan
Kitasulsel—MAKASSAR,- TP PKK Kota Makassar melalui Pokja III menggelar Sosialisasi Tentang Pangan Lokal di Baruga Anging Mamiri, Selasa (13/06/2023).
Ketua Pokja III TP PKK Kota Makassar Evi Rose Mappangara menjelaskan sosialisasi ini digelar dalam rangka mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi makanan bergizi dan seimbang berbasis sumber daya lokal.
Evi menjelaskan pentingnya penganekaragaman konsumsi pangan lokal sebagai upaya membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang serta aman untuk mendukung hidup sehat.
“Ketahanan pangan lokal ini disosialisasikan kepada masyarakat untuk memberi edukasi pentingnya gizi lewat pangan lokal,” jelasnya Evi dalam acara sosialisasi
Lanjut, kata Evi, untuk menerapkan konsumsi pangan lokal di masyarakat, perlu dilakukan sosialisasi sebagai bentuk edukasi yang dapat mengubah pola konsumsi pangan masyarakat.
Olehnya, sosialisasi tentang pangan lokal ini digelar dengan mengikutkan seluruh ibu camat Makassar yang ditugaskan mengajak dua warga dari kecamatan masing-masing.
“Pesertanya ibu camat dan masing-masing bawa dua anggota,” urainya.
Peserta tersebut kemudian diharapkan akan menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi pangan lokal kepada masyarakat di kecamatan dan kelurahan.
“Setelah mereka ini yang dari kecamatan, dia nanti yang akan mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat pentingnya mengkonsumsi makan sehat dari produksi keberagaman pangan lokal,” katanya.
Adapun sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri diantaranya Ketua Pokja III TP PKK Provinsi Sulawesi selatan Sri Suro Adhawati yang menjelaskan tentang Prinsip Makanan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA).
Sri Suro Adhawati menekankan pentingnya kecukupan gizi bagi anak dan orang tua dengan tetap mempertahankan kearifan lokal dengan menggunakan pangan setempat.
Sosialisasi ditutup dengan penjelasan materi tentang pengembangan penganekaragaman berbasis sumber daya lokal oleh Kepala Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan Makassar, Faizal.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login