Connect with us

Jelang Hari Bakti Adiyaksa tahun 2023,Kejaksaan Negeri Makassar Gelar Kegiatan Adiyaksa Camp

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Kepala kejaksaan Tinggi sulawesi Selatan membuka dengan resmi kegiatan Adiyaksa Camp tahun 2023,Jumat 16/06/2023.

Giat dalam rangka memperingati Hari Bakti Adiyaksa 2023 ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta seluruh jajarannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Makassar beserta seluruh jajarannya, Kadis Pendidikan Kota Makassar beserta seluruh jajarannya, dan seluruh kepala SMP Negeri Kota Makassar.

Adiyaksa Camp ini merupakan program daru kejaksaan negri makassar,dan giat tahun ini adalah penyelenggaraan yang kedua kalinya.

Kepala Kejaksaan Tinggi  sulsel dihadapan awak media mengapresiasi pelaksanaan Adiyaksa Camp yang diinisiasi oleh ke Kejaksaan Negeri kota Makassar yang bersinergi dengan Dinas Pendidikan kota makassar.

“Kegiatan Ini bisa dijadikan percontohan dan tidak hanya dilakukan di kota makassar saja,akan tetapi giat seperti ini bisa di lakukan diseluruh wilayah sulsel bahkan indonesia,hal ini juga sebagai bukti bahwa kejaksaan tidak hanya fokus pada persoaan penegakan hukum akan tetapi kejaksaan juga hadir ditengah tengah masyarakat.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Makassar selaku Wakil Ketua Kwarcab Makassar, Muhiddin, yang dihubungi via WA mengatakan, Adhyaksa Camp ini adalah program Kejari Makassar yang menitikberatkan penyuluhan hukum bagi siswa siswi (pramuka penggalang) SMP se Kota Makassar.

“Adyaksa Camp ini adalah perkemahan pramuka yang lebih kepada penyuluhan hukum. Anak-anak kita diperkenalkan dan diberi pemahaman terkait hukum. Semua pemateri dari Jaksa dan pelatih andalan pramuka Makassar,” kata Kadis Muhiddin.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending