Jelang Hari Bakti Adiyaksa tahun 2023,Kejaksaan Negeri Makassar Gelar Kegiatan Adiyaksa Camp
Kitasulsel–Makassar–Kepala kejaksaan Tinggi sulawesi Selatan membuka dengan resmi kegiatan Adiyaksa Camp tahun 2023,Jumat 16/06/2023.
Giat dalam rangka memperingati Hari Bakti Adiyaksa 2023 ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta seluruh jajarannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Makassar beserta seluruh jajarannya, Kadis Pendidikan Kota Makassar beserta seluruh jajarannya, dan seluruh kepala SMP Negeri Kota Makassar.
Adiyaksa Camp ini merupakan program daru kejaksaan negri makassar,dan giat tahun ini adalah penyelenggaraan yang kedua kalinya.

Kepala Kejaksaan Tinggi sulsel dihadapan awak media mengapresiasi pelaksanaan Adiyaksa Camp yang diinisiasi oleh ke Kejaksaan Negeri kota Makassar yang bersinergi dengan Dinas Pendidikan kota makassar.
“Kegiatan Ini bisa dijadikan percontohan dan tidak hanya dilakukan di kota makassar saja,akan tetapi giat seperti ini bisa di lakukan diseluruh wilayah sulsel bahkan indonesia,hal ini juga sebagai bukti bahwa kejaksaan tidak hanya fokus pada persoaan penegakan hukum akan tetapi kejaksaan juga hadir ditengah tengah masyarakat.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Makassar selaku Wakil Ketua Kwarcab Makassar, Muhiddin, yang dihubungi via WA mengatakan, Adhyaksa Camp ini adalah program Kejari Makassar yang menitikberatkan penyuluhan hukum bagi siswa siswi (pramuka penggalang) SMP se Kota Makassar.
“Adyaksa Camp ini adalah perkemahan pramuka yang lebih kepada penyuluhan hukum. Anak-anak kita diperkenalkan dan diberi pemahaman terkait hukum. Semua pemateri dari Jaksa dan pelatih andalan pramuka Makassar,” kata Kadis Muhiddin.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login