Connect with us

Gubernur Terpopuler di Media Pemberitaan Online, Andi Sudirman Raih The 1st Indonesia GPR Awards 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulsel Andi Sudirman terpilih sebagai Pemimpin Terpopuler di Media Pemberitaan Online 2023 pada The 1st Indonesia GPR Awards (IGA) 2023 yang dilaksanakan oleh Humas Indonesia di Hotel Claro, Jumat, 16 Mei 2023.

Penghargaan ini merupakan bagian hasil dari komunikasi publik kepala daerah yang dilakukan untuk pembangunan dan peradaban bangsa dengan menyampaikan kebijakan, program dan kinerja pemerintah daerah.

Dalam ajang ini, terdapat Tiga kategori penghargaan IGA 2023, yakni Humas Pemerintah Terbaik, Lembaga Humas Terbaik, dan Program Kehumasan Pemerintah Terbaik.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah turut membantu dalam mempublikasikan dirinya sebagai gubernur sehingga kinerjanya dapat tersampaikan dengan baik.

“Terima kasih kepada seluruh OPD dan khususnya Diskominfo Sulsel serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atas dukungannya dalam hal program dan publikasi,” kata Andi Sudirman.

Demikian juga tidak lepas dari dukungan media yang mengkomunikasikan dalam menyampaikan informasi.

“Memiliki peranan yang besar menyampaikan informasi akurat dan menyongsong nilai-nilai peradaban,” seburntnya.

Selain Andi Sudirman di kategori Gubernur, lainnya mendapatkan penghargaan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa serta Gubernur Kalimantan Timur, Irsan Noor.

Dewan juri terdiri dari Founder dan CEO PR Indonesia Group, Asmono Wikan; CEO Center for Public Relation, Outreach, and Communication, Emilia Bassar; Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Public Relations (APPRI), Jojo Suharjo Nugroho; PR Consultant, Mario Wongsonagoro; Wakil Rektor 1 LSPR, Janette Maria Pinariya.

Pemilihan kategori
Gubernur terpopuler di Media Pemberitaan Online bagi pemimpin melalui proses media monitoring
dengan menggandeng NoLimit, sebuah perusahaan media monitoring terkemuka. Berdasarkan
hasil monitoring secara kuantitatif dan melalui analisis kualitatif.

Emilia Bassar menjelaskan, penghargaan kepada Andi Sudirman, diberikan bukan hanya persoalan populer saja, tetapi performa dari kerja-kerja nyata untuk masyarakatnya.

“Bukan hanya populer tetapi kerja-kerja nyata untuk masyarakatnya. Kemudian juga kita lihat mereka itu ada dalam pemberitaan dengan tone (nada) yang positif, yang juga memberikan nilai tambah. Tone positif itu pada kinerjanya yang dipublikasikan dengan baik,” paparnya.

“Selamat kepada Gubernur Sulsel semoga menginsipirasi dan bisa terus bermanfaat karya-karyanya di Sulawesi Selatan dan ini juga merupakan kerja nyata beliau sebagai pimpinan yang dicintai oleh warganya,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending