Gubernur Terpopuler di Media Pemberitaan Online, Andi Sudirman Raih The 1st Indonesia GPR Awards 2023
Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulsel Andi Sudirman terpilih sebagai Pemimpin Terpopuler di Media Pemberitaan Online 2023 pada The 1st Indonesia GPR Awards (IGA) 2023 yang dilaksanakan oleh Humas Indonesia di Hotel Claro, Jumat, 16 Mei 2023.
Penghargaan ini merupakan bagian hasil dari komunikasi publik kepala daerah yang dilakukan untuk pembangunan dan peradaban bangsa dengan menyampaikan kebijakan, program dan kinerja pemerintah daerah.
Dalam ajang ini, terdapat Tiga kategori penghargaan IGA 2023, yakni Humas Pemerintah Terbaik, Lembaga Humas Terbaik, dan Program Kehumasan Pemerintah Terbaik.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah turut membantu dalam mempublikasikan dirinya sebagai gubernur sehingga kinerjanya dapat tersampaikan dengan baik.
“Terima kasih kepada seluruh OPD dan khususnya Diskominfo Sulsel serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atas dukungannya dalam hal program dan publikasi,” kata Andi Sudirman.
Demikian juga tidak lepas dari dukungan media yang mengkomunikasikan dalam menyampaikan informasi.
“Memiliki peranan yang besar menyampaikan informasi akurat dan menyongsong nilai-nilai peradaban,” seburntnya.
Selain Andi Sudirman di kategori Gubernur, lainnya mendapatkan penghargaan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil; Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa serta Gubernur Kalimantan Timur, Irsan Noor.
Dewan juri terdiri dari Founder dan CEO PR Indonesia Group, Asmono Wikan; CEO Center for Public Relation, Outreach, and Communication, Emilia Bassar; Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Public Relations (APPRI), Jojo Suharjo Nugroho; PR Consultant, Mario Wongsonagoro; Wakil Rektor 1 LSPR, Janette Maria Pinariya.
Pemilihan kategori
Gubernur terpopuler di Media Pemberitaan Online bagi pemimpin melalui proses media monitoring
dengan menggandeng NoLimit, sebuah perusahaan media monitoring terkemuka. Berdasarkan
hasil monitoring secara kuantitatif dan melalui analisis kualitatif.
Emilia Bassar menjelaskan, penghargaan kepada Andi Sudirman, diberikan bukan hanya persoalan populer saja, tetapi performa dari kerja-kerja nyata untuk masyarakatnya.
“Bukan hanya populer tetapi kerja-kerja nyata untuk masyarakatnya. Kemudian juga kita lihat mereka itu ada dalam pemberitaan dengan tone (nada) yang positif, yang juga memberikan nilai tambah. Tone positif itu pada kinerjanya yang dipublikasikan dengan baik,” paparnya.
“Selamat kepada Gubernur Sulsel semoga menginsipirasi dan bisa terus bermanfaat karya-karyanya di Sulawesi Selatan dan ini juga merupakan kerja nyata beliau sebagai pimpinan yang dicintai oleh warganya,” pungkasnya.(*)
NEWS
Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah
KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.
Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.
Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.
“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.
Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.
“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.
Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.
Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.
Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.
Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.
Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.
Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.
Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.
“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login