Connect with us

Sabtu Bersih Kecamatan Wajo: Partisipasi Warga Ciptakan Lingkungan Sehat

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR — Sabtu Bersih adalah sebuah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan Wajo.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti Camat Wajo, Sekcam, Lurah dan staf, Satgas Kebersihan, RT RW, serta warga kelurahan Mampu.

“Tujuan dari kegiatan Sabtu Bersih ini adalah untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan di kecamatan Wajo,” ujar Camat Wajo, Hamna Faisal di sela kegiatan, Sabtu, 17 Juni 2023.

Menurutnya, Dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat untuk semua warga.

Kegiatan Sabtu Bersih ini mungkin meliputi berbagai aktivitas seperti pembersihan jalan, trotoar, taman, sungai, dan tempat umum lainnya.

Selain itu, juga mungkin dilakukan pengumpulan dan pengelolaan sampah, pemangkasan tanaman, pengecatan, atau perbaikan fasilitas umum yang membutuhkan perhatian.

Dengan adanya kegiatan Sabtu Bersih secara rutin, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan akan meningkat.

“Lingkungan yang bersih dan terjaga akan memberikan dampak positif terhadap kesehatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat di kecamatan Wajo,” tambah Sekcam Wajo, Oddang Nai.

Dengan melibatkan semua pihak, seperti camat, sekcam, lurah, staf pemerintah, dan masyarakat setempat, acara Sabtu Bersih dapat menjadi momen yang efektif untuk menciptakan perubahan positif.

Dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan. “Semoga acara ini berjalan lancar dan memberikan dampak yang positif bagi kelurahan Mampu dan seluruh warganya,” tutup Camat Wajo Hamna Faisal. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending