Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Kadisdik Kota Makassar Pastikan Server PPDB Tahun 2023 Aman

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mulai mematangkan persiapan jelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, pihaknya telah melakukan simulasi untuk memastikan kesiapan dari sistem yang akan digunakan saat pendaftaran. Ia menyebut selama simulasi berlangsung tidak terdapat kendala yang signifikan. “Hari Sabtu lalu sudah simulasi semua operator,” ujar Muhyiddin, Rabu (21/6/2023).

Muhyiddin mengatakan segala data yang diperlukan juga sedang diperbarui dengan cermat, termasuk pembenahan data yang terkait dengan update Dapodik. Hal ini dilakukan agar akun-akun siswa tidak mengalami masalah saat mendaftar.

Sehingga, Ia menyebut pihaknya telah siap melaksanakan PPDB 2023 termasuk Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia server.

Muhyiddin melanjutkan kekuatan sistem yang PPDB yang akan digunakan tahun ini akan sama dengan yang tahun lalu. Di mana, server yang digunakan telah disiapkan di ruang kontrol Kominfo yang berada di lantai 10, Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar.

Muhyiddin juga berharap agar semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang dapat menghambat proses PPDB.

“Insya Allah siap. Mudah-mudahan kita berdoa tidak ada (masalah) karena kominfo juga sudah siap. artinya server yang digunakan sudah siap,” terang Muhyiddin.

Muhyiddin mengatakan dalam menjalankan mekanisme pendaftaran, peserta PPDB Makassar daapat mengakses melalui . Link pendaftaran dapat diakses melalui https://ppdb.makassarkota.go.id/.

Ia menambahkan Disdik Makassar memberikan dua pilihan kepada orang tua peserta didik jika menemui kendala dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB ini. Yakni pertama, pengaduan dapat diajukan langsung ke sekolah. Kedua, pengaduan juga dapat disampaikan melalui kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Hal-hal seperti ini, kami komunikasikan dengan baik, artinya kami akan memberikan layanan terbaik dan tentunya kami berdoa, mudah-mudahan ini berjalan dengan lancar,” tutup Muhyiddin.

Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Makassar mulai dibuka pada tanggal 24 – 28 Juni 2023 untuk jalur zonasi dan pengumuman pada tanggal 29 Juni 2023. Lalu, pendaftaran ulang dapat dilakukan pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2023.

Sedangkan, jadwal pendaftaran untuk jalur non zonasi dibuka pada tanggal 2 – 5 Juli 2023 dan pengumuman pada tanggal 6 Juli 2023. Serta pendaftaran ulang untuk jalur non zonasi pada tanggal 7 – 8 Juli 2023. (**)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending