Connect with us

Kadisdik Kota Makassar Pastikan Server PPDB Tahun 2023 Aman

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mulai mematangkan persiapan jelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, pihaknya telah melakukan simulasi untuk memastikan kesiapan dari sistem yang akan digunakan saat pendaftaran. Ia menyebut selama simulasi berlangsung tidak terdapat kendala yang signifikan. “Hari Sabtu lalu sudah simulasi semua operator,” ujar Muhyiddin, Rabu (21/6/2023).

Muhyiddin mengatakan segala data yang diperlukan juga sedang diperbarui dengan cermat, termasuk pembenahan data yang terkait dengan update Dapodik. Hal ini dilakukan agar akun-akun siswa tidak mengalami masalah saat mendaftar.

Sehingga, Ia menyebut pihaknya telah siap melaksanakan PPDB 2023 termasuk Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia server.

Muhyiddin melanjutkan kekuatan sistem yang PPDB yang akan digunakan tahun ini akan sama dengan yang tahun lalu. Di mana, server yang digunakan telah disiapkan di ruang kontrol Kominfo yang berada di lantai 10, Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar.

Muhyiddin juga berharap agar semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang dapat menghambat proses PPDB.

“Insya Allah siap. Mudah-mudahan kita berdoa tidak ada (masalah) karena kominfo juga sudah siap. artinya server yang digunakan sudah siap,” terang Muhyiddin.

Muhyiddin mengatakan dalam menjalankan mekanisme pendaftaran, peserta PPDB Makassar daapat mengakses melalui . Link pendaftaran dapat diakses melalui https://ppdb.makassarkota.go.id/.

Ia menambahkan Disdik Makassar memberikan dua pilihan kepada orang tua peserta didik jika menemui kendala dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB ini. Yakni pertama, pengaduan dapat diajukan langsung ke sekolah. Kedua, pengaduan juga dapat disampaikan melalui kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Hal-hal seperti ini, kami komunikasikan dengan baik, artinya kami akan memberikan layanan terbaik dan tentunya kami berdoa, mudah-mudahan ini berjalan dengan lancar,” tutup Muhyiddin.

Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Makassar mulai dibuka pada tanggal 24 – 28 Juni 2023 untuk jalur zonasi dan pengumuman pada tanggal 29 Juni 2023. Lalu, pendaftaran ulang dapat dilakukan pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2023.

Sedangkan, jadwal pendaftaran untuk jalur non zonasi dibuka pada tanggal 2 – 5 Juli 2023 dan pengumuman pada tanggal 6 Juli 2023. Serta pendaftaran ulang untuk jalur non zonasi pada tanggal 7 – 8 Juli 2023. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending