Connect with us

Kadisdik Kota Makassar Pastikan Server PPDB Tahun 2023 Aman

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mulai mematangkan persiapan jelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, pihaknya telah melakukan simulasi untuk memastikan kesiapan dari sistem yang akan digunakan saat pendaftaran. Ia menyebut selama simulasi berlangsung tidak terdapat kendala yang signifikan. “Hari Sabtu lalu sudah simulasi semua operator,” ujar Muhyiddin, Rabu (21/6/2023).

Muhyiddin mengatakan segala data yang diperlukan juga sedang diperbarui dengan cermat, termasuk pembenahan data yang terkait dengan update Dapodik. Hal ini dilakukan agar akun-akun siswa tidak mengalami masalah saat mendaftar.

Sehingga, Ia menyebut pihaknya telah siap melaksanakan PPDB 2023 termasuk Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia server.

Muhyiddin melanjutkan kekuatan sistem yang PPDB yang akan digunakan tahun ini akan sama dengan yang tahun lalu. Di mana, server yang digunakan telah disiapkan di ruang kontrol Kominfo yang berada di lantai 10, Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar.

Muhyiddin juga berharap agar semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang dapat menghambat proses PPDB.

“Insya Allah siap. Mudah-mudahan kita berdoa tidak ada (masalah) karena kominfo juga sudah siap. artinya server yang digunakan sudah siap,” terang Muhyiddin.

Muhyiddin mengatakan dalam menjalankan mekanisme pendaftaran, peserta PPDB Makassar daapat mengakses melalui . Link pendaftaran dapat diakses melalui https://ppdb.makassarkota.go.id/.

Ia menambahkan Disdik Makassar memberikan dua pilihan kepada orang tua peserta didik jika menemui kendala dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB ini. Yakni pertama, pengaduan dapat diajukan langsung ke sekolah. Kedua, pengaduan juga dapat disampaikan melalui kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Hal-hal seperti ini, kami komunikasikan dengan baik, artinya kami akan memberikan layanan terbaik dan tentunya kami berdoa, mudah-mudahan ini berjalan dengan lancar,” tutup Muhyiddin.

Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Makassar mulai dibuka pada tanggal 24 – 28 Juni 2023 untuk jalur zonasi dan pengumuman pada tanggal 29 Juni 2023. Lalu, pendaftaran ulang dapat dilakukan pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2023.

Sedangkan, jadwal pendaftaran untuk jalur non zonasi dibuka pada tanggal 2 – 5 Juli 2023 dan pengumuman pada tanggal 6 Juli 2023. Serta pendaftaran ulang untuk jalur non zonasi pada tanggal 7 – 8 Juli 2023. (**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BPS Sulsel: 1 dari 5 Rumah Tangga Miliki Mobil, Sidrap Tertinggi 27,38 Persen

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat bahwa satu dari lima rumah tangga di Sulsel telah memiliki mobil atau kendaraan roda empat/lebih. Data tersebut menunjukkan adanya disparitas tingkat kepemilikan kendaraan antar daerah, yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, infrastruktur, hingga karakteristik wilayah.

Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tercatat sebagai daerah dengan tingkat kepemilikan mobil tertinggi di Sulsel, yakni mencapai 27,38 persen. Artinya, lebih dari seperempat rumah tangga di daerah tersebut telah memiliki kendaraan roda empat.

Posisi kedua ditempati Kabupaten Wajo dengan persentase 27,08 persen, disusul Luwu Timur sebesar 24,18 persen. Sementara itu, Kota Makassar sebagai pusat ekonomi dan kota metropolitan di Sulsel berada di peringkat keempat dengan tingkat kepemilikan mobil sebesar 23,16 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa bahkan di kota terbesar sekalipun, mobil belum menjadi moda transportasi yang dimiliki mayoritas rumah tangga.

Pada kelompok menengah, tingkat kepemilikan mobil berada di kisaran 18 hingga 22 persen. Daerah-daerah yang masuk dalam kategori ini antara lain Kabupaten Soppeng, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Maros.

Di sisi lain, sejumlah wilayah masih mencatatkan angka kepemilikan mobil di bawah 15 persen. Kabupaten Jeneponto menjadi daerah dengan tingkat kepemilikan terendah, yakni 10,67 persen. Disusul Takalar sebesar 11,45 persen dan Kepulauan Selayar 11,62 persen. Ini berarti, di wilayah-wilayah tersebut, kurang dari satu dari sepuluh rumah tangga memiliki kendaraan roda empat.

Data BPS ini menegaskan bahwa akses terhadap mobil masih sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial-ekonomi masyarakat, kualitas infrastruktur, serta kebutuhan mobilitas di masing-masing daerah. Di banyak wilayah Sulsel, sepeda motor dan transportasi umum masih menjadi tulang punggung pergerakan masyarakat sehari-hari.

Perbedaan tingkat kepemilikan kendaraan ini juga dapat menjadi indikator daya beli masyarakat sekaligus gambaran perkembangan ekonomi daerah. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat menjadikan data tersebut sebagai rujukan dalam perencanaan kebijakan transportasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata.

Continue Reading

Trending