Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Kadisdik Kota Makassar Pastikan Server PPDB Tahun 2023 Aman

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mulai mematangkan persiapan jelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan, pihaknya telah melakukan simulasi untuk memastikan kesiapan dari sistem yang akan digunakan saat pendaftaran. Ia menyebut selama simulasi berlangsung tidak terdapat kendala yang signifikan. “Hari Sabtu lalu sudah simulasi semua operator,” ujar Muhyiddin, Rabu (21/6/2023).

Muhyiddin mengatakan segala data yang diperlukan juga sedang diperbarui dengan cermat, termasuk pembenahan data yang terkait dengan update Dapodik. Hal ini dilakukan agar akun-akun siswa tidak mengalami masalah saat mendaftar.

Sehingga, Ia menyebut pihaknya telah siap melaksanakan PPDB 2023 termasuk Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia server.

Muhyiddin melanjutkan kekuatan sistem yang PPDB yang akan digunakan tahun ini akan sama dengan yang tahun lalu. Di mana, server yang digunakan telah disiapkan di ruang kontrol Kominfo yang berada di lantai 10, Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar.

Muhyiddin juga berharap agar semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang dapat menghambat proses PPDB.

“Insya Allah siap. Mudah-mudahan kita berdoa tidak ada (masalah) karena kominfo juga sudah siap. artinya server yang digunakan sudah siap,” terang Muhyiddin.

Muhyiddin mengatakan dalam menjalankan mekanisme pendaftaran, peserta PPDB Makassar daapat mengakses melalui . Link pendaftaran dapat diakses melalui https://ppdb.makassarkota.go.id/.

Ia menambahkan Disdik Makassar memberikan dua pilihan kepada orang tua peserta didik jika menemui kendala dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB ini. Yakni pertama, pengaduan dapat diajukan langsung ke sekolah. Kedua, pengaduan juga dapat disampaikan melalui kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Hal-hal seperti ini, kami komunikasikan dengan baik, artinya kami akan memberikan layanan terbaik dan tentunya kami berdoa, mudah-mudahan ini berjalan dengan lancar,” tutup Muhyiddin.

Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Makassar mulai dibuka pada tanggal 24 – 28 Juni 2023 untuk jalur zonasi dan pengumuman pada tanggal 29 Juni 2023. Lalu, pendaftaran ulang dapat dilakukan pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2023.

Sedangkan, jadwal pendaftaran untuk jalur non zonasi dibuka pada tanggal 2 – 5 Juli 2023 dan pengumuman pada tanggal 6 Juli 2023. Serta pendaftaran ulang untuk jalur non zonasi pada tanggal 7 – 8 Juli 2023. (**)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Kemenag Dorong Santri dan Siswa Sekolah Keagamaan Masuk Prioritas Digitalisasi Bansos Nasional

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia mendorong santri pondok pesantren, siswa madrasah, serta peserta didik sekolah keagamaan lintas agama masuk dalam prioritas perluasan perlindungan sosial nasional melalui program digitalisasi bantuan sosial dan integrasi data lintas kementerian.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial dan Kartu Usaha yang digelar di Kantor Pusat Bappenas, Jakarta, Senin (11/05/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, serta Dewan Ekonomi Nasional.

Dalam forum tersebut, Menag menegaskan dukungan penuh Kementerian Agama terhadap pelaksanaan Kartu Kesejahteraan, Kartu Usaha Afirmatif, dan Kartu Usaha Produktif sebagaimana amanat RPJMN 2025–2029.

“Bagi Kementerian Agama, perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial ini memiliki urgensi khusus pada sektor pendidikan keagamaan, dalam hal ini siswa madrasah, santri pondok pesantren, serta siswa sekolah keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha,” ujar Nasaruddin.

Ia menjelaskan, target Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Agama pada 2026 mencapai 2.607.195 peserta didik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp2,08 triliun.

Menurutnya, tata kelola PIP di lingkungan Kemenag saat ini telah berbasis digital melalui Sistem Informasi PIP Madrasah dan Education Management Information System yang terintegrasi dengan Pusat Data dan Informasi Kemenag.

Menag juga menegaskan kesiapan Kemenag dalam mendukung integrasi data PIP ke dalam Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan kesalahan data penerima bantuan.

“Kami sangat menyambut baik penggunaan mekanisme pendaftaran mandiri melalui portal tersebut yang telah didukung autentikasi biometrik. Hal ini akan memudahkan wali murid dan santri memperbarui kondisi sosial ekonomi mereka secara mandiri,” katanya.

Selain bantuan pendidikan, Kementerian Agama turut mendorong penguatan program pemberdayaan ekonomi melalui Kartu Usaha Afirmatif (KUA) bagi masyarakat miskin dan rentan.

Nasaruddin menyebut Kemenag memiliki ekosistem akar rumput yang luas, termasuk sekitar 50 ribu penyuluh agama dan pengelola lembaga keagamaan yang dapat dilibatkan dalam proses pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, bantuan sosial ke depan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus membuka akses penguatan usaha agar keluarga penerima manfaat mampu mandiri secara ekonomi.

Karena itu, Kemenag mendukung interoperabilitas sistem antara Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-New Generation dan Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM.

“Kami berharap para santri dan pemuda di lingkungan keagamaan dapat mengakses pelatihan kerja dan modul pengembangan usaha yang lebih terstandarisasi,” ujarnya.

Di akhir rapat, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salah satu kesepakatan penting RTM, yakni Bappenas, Kemensos, Kemenkes, Kemenag, dan Kemendikdasmen akan mengembangkan skema rujukan bagi penerima PKH sembako yang layak mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) dan PBI-JKN.

Kesepakatan tersebut dinilai menjadi langkah awal penguatan integrasi layanan perlindungan sosial nasional agar masyarakat miskin dan rentan, termasuk di lingkungan pendidikan keagamaan, memperoleh akses pendidikan dan layanan kesehatan secara lebih terpadu.

Continue Reading

Trending