Connect with us

Dilantik Oleh Legislator H RAY Suryadi Arsyad,Camat Tallo Minta Remaja Mesjid Darul Aman Pannampu Makmurkan Mesjid

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR — Camat Tallo Menghadiri pelantikan Pengurus Remaja Masjid Darul Aman Pannampu Periode 2023 – 2028,Senin 26/06/2023.

Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S.STP, Msi,dalam arahannya mendorong remaja Masjid untuk memakmurkan Masjid dan mengambil bagian dalam kegiatan kegiatan sosial

Menurut Alamsyah Sahabuddin Remaja Masjid merupakan kumpulan pemuda masjid yang melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan suatu masjid. Dia berharap pengurus yang baru bertanggung jawab mekmuran Masjid.

Alamsyah Sahabuddin juga berharap kepada pengurus Masjid yang baru dilantik agar lebih kreatif dan inovatif sehingga dapat menjadi contoh bagi remaja remaja Masjid yang ada di Kecamatan Tallo

“Berharapa pengurus yang sudah dilantik dapat mengambil peran dengan konsep dan desain tersendiri dalam memkamurkan masjid, sehingga mejadi contoh bagi pengurus remaja masjid yamg ada di Kecamatan Talllo,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Selai itu juga Remaja Masjid Darul Aman Pannampu diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan dan mampu bersinergi dengan pemerintah dalam menyukseskan program pemerintah di Kecamatan Tallo

Remaja mesjid Darul Aman Pannampu di lantik langsung oleh Anggota DPRD kota Makassar H. Ray Suryadi Arsyad, pelantikan tersebut juga dihadiri Tokoh Masyarakat Kecamatam Tallo, Tokoh Agama Kelurahan Pannampu dan beberapa Lurah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending