Connect with us

Dilantik Oleh Legislator H RAY Suryadi Arsyad,Camat Tallo Minta Remaja Mesjid Darul Aman Pannampu Makmurkan Mesjid

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR — Camat Tallo Menghadiri pelantikan Pengurus Remaja Masjid Darul Aman Pannampu Periode 2023 – 2028,Senin 26/06/2023.

Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S.STP, Msi,dalam arahannya mendorong remaja Masjid untuk memakmurkan Masjid dan mengambil bagian dalam kegiatan kegiatan sosial

Menurut Alamsyah Sahabuddin Remaja Masjid merupakan kumpulan pemuda masjid yang melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan suatu masjid. Dia berharap pengurus yang baru bertanggung jawab mekmuran Masjid.

Alamsyah Sahabuddin juga berharap kepada pengurus Masjid yang baru dilantik agar lebih kreatif dan inovatif sehingga dapat menjadi contoh bagi remaja remaja Masjid yang ada di Kecamatan Tallo

“Berharapa pengurus yang sudah dilantik dapat mengambil peran dengan konsep dan desain tersendiri dalam memkamurkan masjid, sehingga mejadi contoh bagi pengurus remaja masjid yamg ada di Kecamatan Talllo,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Selai itu juga Remaja Masjid Darul Aman Pannampu diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan dan mampu bersinergi dengan pemerintah dalam menyukseskan program pemerintah di Kecamatan Tallo

Remaja mesjid Darul Aman Pannampu di lantik langsung oleh Anggota DPRD kota Makassar H. Ray Suryadi Arsyad, pelantikan tersebut juga dihadiri Tokoh Masyarakat Kecamatam Tallo, Tokoh Agama Kelurahan Pannampu dan beberapa Lurah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending