Connect with us

Bima Arya Puji Totalitas Danny Pomanto di Gala Dinner Apeksi XVI Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya Sugiarto memuji totalitas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Fatmawati Rusdi dalam mempersiapkan Rapat Kerja Nasional APEKSI XVI.

Pujian Bima Arya disampaikan dalam sambutannya saat Gala Dinner Rakernas XVI Tahun 2023 di Anjungan Pantai Losari, Selasa (11/07/2023).

“Yang pertama apresiasi kepada Pak Danny tentunya, saya tahu betul bagaimana Pak Danny bekerja keras memastikan kesiapan pelaksanaan Rakernas kali ini agar berjalan sesuai yang kita harapkan bersama,” ujar Bima Arya.

Demikian pula dengan Gala Dinner malam ini, berbagai makanan enak tersaji, sesuai dengan slogan Makassar, sebagai kota makan enak, sudah sangat tepat.

“Selama di Makassar kita nantikan, makanan enak selanjutnya,” ujar Bima Arya.

Bima Arya pun menambahkan bahwa kepiawaian Danny Pomanto dalam mengemas acara menjadi spektakuler dan berkesan, membuat Wali Kota Bogor ini menyiapkan julukan khusus kepada Wali Kota Makassar.

Menurutnya pelaksanaan Rakernas XVI beserta rangkaian seperi Youth City Changer (YCC) 2023 dan Indonesia City Expo 2023 dikemas sangat istimewa. Dan tentunya event Makassar International Eight Festival and Forum (F8) yang pernah dihadirinya.

“Saya punya julukan khusus buat Pak Danny, yaitu wali kota kolosal. Wali kota terampil membuat acara yang sangat berkesan dan memukau, YCC kemarin sangat luar biasa” seru Bima Arya.

Dia mengaku bangga pelaksanaan acara APEKSI meningkat dari masa ke masa. Kata Bima, selain inovasi program oleh pemerintah kota memang perlu peningkatan pelaksanaan acara.

“Sebuah kesyukuran bagi kita tentunya. Dan melalui momen ini kita harus lebih fokus pada substansi Rakernas mulai besok,” kata Bima Arya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending