Connect with us

Bima Arya Puji Totalitas Danny Pomanto di Gala Dinner Apeksi XVI Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya Sugiarto memuji totalitas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Fatmawati Rusdi dalam mempersiapkan Rapat Kerja Nasional APEKSI XVI.

Pujian Bima Arya disampaikan dalam sambutannya saat Gala Dinner Rakernas XVI Tahun 2023 di Anjungan Pantai Losari, Selasa (11/07/2023).

“Yang pertama apresiasi kepada Pak Danny tentunya, saya tahu betul bagaimana Pak Danny bekerja keras memastikan kesiapan pelaksanaan Rakernas kali ini agar berjalan sesuai yang kita harapkan bersama,” ujar Bima Arya.

Demikian pula dengan Gala Dinner malam ini, berbagai makanan enak tersaji, sesuai dengan slogan Makassar, sebagai kota makan enak, sudah sangat tepat.

“Selama di Makassar kita nantikan, makanan enak selanjutnya,” ujar Bima Arya.

Bima Arya pun menambahkan bahwa kepiawaian Danny Pomanto dalam mengemas acara menjadi spektakuler dan berkesan, membuat Wali Kota Bogor ini menyiapkan julukan khusus kepada Wali Kota Makassar.

Menurutnya pelaksanaan Rakernas XVI beserta rangkaian seperi Youth City Changer (YCC) 2023 dan Indonesia City Expo 2023 dikemas sangat istimewa. Dan tentunya event Makassar International Eight Festival and Forum (F8) yang pernah dihadirinya.

“Saya punya julukan khusus buat Pak Danny, yaitu wali kota kolosal. Wali kota terampil membuat acara yang sangat berkesan dan memukau, YCC kemarin sangat luar biasa” seru Bima Arya.

Dia mengaku bangga pelaksanaan acara APEKSI meningkat dari masa ke masa. Kata Bima, selain inovasi program oleh pemerintah kota memang perlu peningkatan pelaksanaan acara.

“Sebuah kesyukuran bagi kita tentunya. Dan melalui momen ini kita harus lebih fokus pada substansi Rakernas mulai besok,” kata Bima Arya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kejagung Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara cermat dan hati-hati. Hal itu dilakukan karena tersangka dalam perkara tersebut merupakan aparat penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih meneliti seluruh berkas perkara serta barang bukti yang dilimpahkan oleh Kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti. Barang bukti kan harus diteliti, barang bukti kan banyak kemarin ada emas dan sebagainya. Kita teliti dulu,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Menurut Anang, setelah seluruh dokumen dan barang bukti diterima, tim penyidik akan mempelajari konstruksi perkara secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dari situ barulah kita mendalami, kita periksa dan mengkaji seperti apa nantinya. Karena sifatnya ini pelimpahan, tentu akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai hukum acara pidana dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.

“Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara. Apalagi yang disangkakan ini merupakan penegak hukum. Kita juga harus hati-hati,” tegas Anang.

Kapuspenkum menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian bukan hanya diterapkan dalam perkara ini, tetapi menjadi standar Kejaksaan Agung dalam menangani seluruh perkara pidana.

“Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Ia menegaskan seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Anang juga memastikan penyidik tidak akan terpengaruh oleh opini publik dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, seluruh tindakan penyidikan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan pembuktian.

“Segala macam kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tetapi berdasarkan kepentingan penyidikan. Kalau menurut penyidik ada hal-hal yang perlu dilakukan atau ditambahkan, tentu akan dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, dalam proses penyidikan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, di antaranya sekitar Rp60 miliar dari Kafe de’ Clan Signature dan Rp7,2 miliar dari KOIN Money Changer.

Selain itu, di sebuah rumah di kawasan Sentul City, Bogor, penyidik menemukan brankas berisi USD4.767.300, SGD14.083.800, 74 kilogram emas batangan, serta Rp100 juta uang tunai. Total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Trending