Connect with us

Bima Arya Puji Totalitas Danny Pomanto di Gala Dinner Apeksi XVI Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya Sugiarto memuji totalitas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Fatmawati Rusdi dalam mempersiapkan Rapat Kerja Nasional APEKSI XVI.

Pujian Bima Arya disampaikan dalam sambutannya saat Gala Dinner Rakernas XVI Tahun 2023 di Anjungan Pantai Losari, Selasa (11/07/2023).

“Yang pertama apresiasi kepada Pak Danny tentunya, saya tahu betul bagaimana Pak Danny bekerja keras memastikan kesiapan pelaksanaan Rakernas kali ini agar berjalan sesuai yang kita harapkan bersama,” ujar Bima Arya.

Demikian pula dengan Gala Dinner malam ini, berbagai makanan enak tersaji, sesuai dengan slogan Makassar, sebagai kota makan enak, sudah sangat tepat.

“Selama di Makassar kita nantikan, makanan enak selanjutnya,” ujar Bima Arya.

Bima Arya pun menambahkan bahwa kepiawaian Danny Pomanto dalam mengemas acara menjadi spektakuler dan berkesan, membuat Wali Kota Bogor ini menyiapkan julukan khusus kepada Wali Kota Makassar.

Menurutnya pelaksanaan Rakernas XVI beserta rangkaian seperi Youth City Changer (YCC) 2023 dan Indonesia City Expo 2023 dikemas sangat istimewa. Dan tentunya event Makassar International Eight Festival and Forum (F8) yang pernah dihadirinya.

“Saya punya julukan khusus buat Pak Danny, yaitu wali kota kolosal. Wali kota terampil membuat acara yang sangat berkesan dan memukau, YCC kemarin sangat luar biasa” seru Bima Arya.

Dia mengaku bangga pelaksanaan acara APEKSI meningkat dari masa ke masa. Kata Bima, selain inovasi program oleh pemerintah kota memang perlu peningkatan pelaksanaan acara.

“Sebuah kesyukuran bagi kita tentunya. Dan melalui momen ini kita harus lebih fokus pada substansi Rakernas mulai besok,” kata Bima Arya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending