Connect with us

Bima Arya Puji Totalitas Danny Pomanto di Gala Dinner Apeksi XVI Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya Sugiarto memuji totalitas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Fatmawati Rusdi dalam mempersiapkan Rapat Kerja Nasional APEKSI XVI.

Pujian Bima Arya disampaikan dalam sambutannya saat Gala Dinner Rakernas XVI Tahun 2023 di Anjungan Pantai Losari, Selasa (11/07/2023).

“Yang pertama apresiasi kepada Pak Danny tentunya, saya tahu betul bagaimana Pak Danny bekerja keras memastikan kesiapan pelaksanaan Rakernas kali ini agar berjalan sesuai yang kita harapkan bersama,” ujar Bima Arya.

Demikian pula dengan Gala Dinner malam ini, berbagai makanan enak tersaji, sesuai dengan slogan Makassar, sebagai kota makan enak, sudah sangat tepat.

“Selama di Makassar kita nantikan, makanan enak selanjutnya,” ujar Bima Arya.

Bima Arya pun menambahkan bahwa kepiawaian Danny Pomanto dalam mengemas acara menjadi spektakuler dan berkesan, membuat Wali Kota Bogor ini menyiapkan julukan khusus kepada Wali Kota Makassar.

Menurutnya pelaksanaan Rakernas XVI beserta rangkaian seperi Youth City Changer (YCC) 2023 dan Indonesia City Expo 2023 dikemas sangat istimewa. Dan tentunya event Makassar International Eight Festival and Forum (F8) yang pernah dihadirinya.

“Saya punya julukan khusus buat Pak Danny, yaitu wali kota kolosal. Wali kota terampil membuat acara yang sangat berkesan dan memukau, YCC kemarin sangat luar biasa” seru Bima Arya.

Dia mengaku bangga pelaksanaan acara APEKSI meningkat dari masa ke masa. Kata Bima, selain inovasi program oleh pemerintah kota memang perlu peningkatan pelaksanaan acara.

“Sebuah kesyukuran bagi kita tentunya. Dan melalui momen ini kita harus lebih fokus pada substansi Rakernas mulai besok,” kata Bima Arya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending