Connect with us

Bangun Generasi Unggul, Bunda PAUD Kota Makassar Tegaskan Pentingnya Lingkungan Belajar yang Berkualitas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,– Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan usia dini di Kota Makassar, Bunda PAUD Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail memberikan arahan dan membuka wawasan para pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tentang pentingnya pengelolaan lingkungan belajar yang berkualitas.

Arahan tersebut disampaikan Indira saat hadir pada kegiatan bimbingan teknis pengelolaan lingkungan belajar berkualitas yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar di Hotel Royal Bay, Selasa (18/07/2023).

Indira menekankan bahwa lingkungan belajar yang baik merupakan fondasi penting dalam pembentukan karakter anak usia dini untuk membangun generasi bangsa yang unggul di masa depan.

“Pendidikan adalah bagian yang sangat penting dalam membentuk karakter dan potensi anak, dan untuk Kota Makassar, kita akan mulai dari pendidikan dasar, yaitu PAUD dan TK,” ucap Indira.

Dia menjelaskan bahwa pengelolaan lingkungan belajar yang berkualitas melibatkan berbagai aspek, dimulai dari penyediaan fasilitas fisik yang memadai.

Dengan begitu, akan memberikan ruang yang mendukung anak-anak bermain dan bereksplorasi dengan bebas, sehingga mendorong daya pikir mereka untuk berimajinasi dan berkreasi.

“Karena Makassar adalah kota dunia, maka sarana, prasarana dan fasilitas pendidikan juga harus berstandar internasional,” tegasnya.

Di samping fasilitas fisik, lanjut Indira, juga diperlukan komponen-komponen lain yang mendukung perkembangan anak secara optimal. Salah satunya adalah faktor kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah.

“Sekolah kalau ditata dengan baik akan jadi sarana belajar anak yang luar biasa. Kalau dari kecil mereka sudah terbiasa melihat keteraturan dan kebersihan, itu pasti akan tertanam di benak mereka sampai dewasa,” paparnya.

Lebih jauh, Indira juga menggarisbawahi perlunya membangun kemitraan yang baik antara orang tua dan pendidik. Pelibatan orang tua dalam proses pembelajaran anak di PAUD bertujuan untuk memastikan anak dapat belajar secara efektif serta memastikan kebutuhan belajarnya dipenuhi dengan baik.

“Kita coba sama-sama menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman, jangan gunakan kekerasan dalam mengajar. Kalau itu bisa kita lakukan maka dia akan menjadi anak yang cerdas, baik hati, punya karakter dan pribadi yang luhur, serta soleh dan solehah,” pungkas Indira.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin menyampaikan jika saat ini tengah dibangun sekolah PAUD negeri di Kecamatan Mariso yang berstandar jauh lebih baik. Ke depan, akan dibangun masing-masing satu sekolah PAUD di setiap kecamatan.

Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan yang mendorong pembangunan karakter anak melalui sekolah PAUD.

“Anak usia 5 sampai 8 tahun kita akan fokuskan ke pendidikan karakter, moral dan agama. Nanti di kelas 3 SD baru menghadapi calistung (baca, tulis, dan berhitung),” jelas Muhyiddin.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending