Connect with us

Camat Dan Sekcam Kecamatan Ujung Tanah Hadiri Dzikir Dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriah Di Anjungan City Of Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar—Pemerintah kota Makassar menggelar Dzikir dan doa bersama menyambut tahun baru islam 1445 hijriah di Anjungan city of makassar rabu 19/07/2023.
Kegiatan yang dihadiri oleh ribuan jamaah ini di buka langsung oleh walikota makassar Danny Pomanto.
Dalam giat yang berlangsung penuh hikmat ini,jajaran kecamatan ujung tanah hadir dengan struktural lengkap yang dipimpin langsung oleh camat ujung tanah ibrahim Chaidar,S,IP,M,SI Bersama Sekcam Ujung tanah Amanda Syahwaldi,S.STP,MM.
Turut hadir dalam kegiatan Dzikir Dan doa Bersama ini para lurah se kecamatan ujung tanah,Staf ASN,Laskar Pelangi,LPM,RW dan RT serta tokoh masyarakat se kecamatan ujung tanah.
Kegiatan Dzikir dan doa Bersama dalam momentum menyambut tahun Baru islam 1445 hijriah juga di rangkaikan dengan kegiatan makassar bermunajat.
Diketahui bahwa pemerintah kota makasar dibawah nahkoda walikota makassar Danny Pomanto dan Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi intens menggelar kegiatan sosial di momentum hari hari besar keagamaan.
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending