Connect with us

Putranya Lahir 1 Muharram 1445 H, Politisi Muda Nasdem : Pembuka Jalan Kebaikan dan Rejeki

Published

on

Kitasulsel—Wajo – Politisi Muda Partai Nasdem Wajo Muhammad Ferdhy Asdana mendapat kebahagiaan luar biasa di tahun baru Islam 1445 H.

Pasalnya Putranya lahir di 1 Muharram 1444 Hijriah di RS Ananda Trifa Pare Pare, 19 Juli 2023 kemarin

Pemilik tagline Ana’ Mudana Wajo ini menyampaikan bahwa kelahiran putranya di 1 Muharram ini adalah sebuah jalan yang telah diatur Allah SWT

“Kelahirannya di 1 Muharram adalah kehendak sang maha kuasa Allah SWT. tentu kita semua berharap menjadi pembuka jalan kemenangan dan memberikan kebahagiaan bagi seluruh manusia khususnya kita sebagai ummat Islam.” ujar caleg partai nasdem nomor urut 1 DPRD wajo ini

Sekedar informasi ada 5 keistimewaan bagi bayi yang lahir pada 1 Muharram. Ini dia 5 Keistimewaan bayi yang Lahir pada 1 Muharram, yaitu.

1. Keistimewaan bayi lahir pada 1 Muharram yang pertama yaitu mempunyai watak yang cukup unik yakni sulit untuk ditebak. Sehingga mempunyai tingkat kecerdasan yang dahsyat.

2. Bayi yang lahir pada 1 Muharram mempunyai karakter yang pendiam, tenang, namun sangat pemberani.

3. Bayi yang lahir pada 1 Muharram juga mempunyai angan- angan tinggi sertu terus berusaha mewujudkan mimpi atau keinginannya itu.

4. Bagi bayi yang lahir pada 1 Muharram bisa menyerap gelombang energi alam

5. Bayi yang lahir di 1 Muharram juga bisa menentukan keberuntungan untuk 1 tahun kedepan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending