Connect with us

Terima Kunjungan Bapenda Kutai Timur, Bapenda Makassar Bahas Beberapa Hal Penting

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menerima Kunjungan kerja dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur yang bertempat di Ruang Rapat lantai 3, Rabu (26/07/2023).

Diterima langsung oleh Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan, Hj. Artati didampingi Kepala UPT Pelayanan Pengelola Data dan informasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ibnu Munzier Hasri Gani membahas terkait Kordinasi Masalah SOP, SOTK, Peraturan Daerah terkait Pajak Daerah dan Retribusi Derah Serta SK Tarif Pajak Mineral Bukan Logam Batuan.

Pertemuan ini juga turut dihadiri oleh beberapa staf Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Pertemuan kali ini diharapkan mampu mengetahui upaya-upaya yang dilakukan Kota Makassar dalam optimalisasi peningkatan pendapatan daerah khususnya menganalisis Penggalian Potensi Pajak Daerah, Implementasi Pelaksanaan ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah) Sektor Pendapatan.

Sehingga kedepannya dapat menjadi ajang bertukar informasi, ajang diskusi, serta sebagai acuan untuk perbaikan baik bagi Makassar maupun Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur agar dapat mewujudkan capaian Pendapatan Asli Daerah masing-masing.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Business

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):

1 gram: Rp2.635.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.812.000

5 gram: Rp12.990.000

10 gram: Rp24.585.000

25 gram: Rp64.987.000

50 gram: Rp129.005.000

100 gram: Rp257.850.000

250 gram: Rp644.320.000

500 gram: Rp1.288.400.000

1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.

Continue Reading

Trending