Connect with us

Turnamen MLBB Tingkat Kecamatan Ujung Tanah Resmi Bergulir,Camat Ujung Tanah:Wadah Penyaluran Bakat Bagi Insan Muda Ujung Tanah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Ujung Tanah Ibrahim Chadar Said. S.IP. M.SI bersama Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi. S.STP. dan para Lurah se-Kecamatan Ujung Tanah menghadiri pembukaan turnamen Mobile Legends Bang Bang (MLBB) tingkat Kecamatan Ujung Tanah Bertempat di Pelatara Kantor distrik navigasi kelas 1 makassar. Jalan Sabutung Raya. Minggu (30/07/2023) pagi.

Turnamen ini di selenggarakan oleh Avatar E-Sport, turut hadir dalam pembukaan tersebut CEO Avatar E-Sport Makassar dr. Udhin Malik, Ketua Avatar E-Sport Arhy Ridwan. dan Anggota DPRD Kota Makassar. Tokoh Masyarakat Kecamatan Ujung Tanah. Ketua KNPI Kecamatan Ujung Tanah.

Turnamen ini di gagas oleh dr. Udhin Malik, sekaligus turnamen ini menjadi rangkaian road to Walikota Cup pada kegiatan Sport Eight Festival (S8) Makassar.

Sementara itu Camat Ujung Tanah sangat mengapresiasi adanya wadah kegiatan positif bagi pemuda. tuturnya.

“Kita sangat mengapresiasi kegiatan positif seperti ini,dengan banyaknya kegiatan yang lakukan  untuk pemuda pemudi kita khususnya di Kecamatan ujung tanah seperti ini maka semakin banyak pula waktu untuk para pemuda pemudi untuk melakukan hal hal positif,apalagi giat ini merupakan  hobi atau permainan yang banyak di minati oleh anak muda saat ini,ujar Camat ujung tanah Ibrahim Chaidar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending