Connect with us

Silaturahmi Dengan Pengurus Yayasan Amal Jariyah Indonesia Di Pare-Pare,Danny Pomanto Paparkan Program Pemkot Makassar”Jagai Anak’Ta”

Published

on

Kitasulsel–Pare-Pare–Walikota Makassar, M. Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny Pomanto, berkunjung dan melakukan silaturrahmi dengan Pengurus Yayasan Amal Jariyah Indonesia, jumat (4/08/2023).

Dalam kesempatan ini, dihadapan pengurus dan jamaah Masjid Ar-Rasyd, Danny Pomanto, menyampaikan rasa terimah kasih mendalam atas sambutan yang hangat.

“Terimakasih yang mendalam atas pengurus yayasan dan jamaah masjid. Sebagaimana program Pemkot Makassar semua berlandaskan nilai-nilai alqur’an dan hadist,” ujar Danny Pomanto.

Danny menambahkan, betapa pentingnya peran seorang ibu dalam rumah tangga. Peran ibu dalam memberikan pendidikan moral pada anak-anaknya sangatlah penting dalam membentuk karakter dan mental anak.

Dalam kesempatan ini, anak lorong Makassar, ungkapan sayang yang disematkan warga makassar untuk Danny Pomanto, menyampaikan perkembangan dunia yang begitu pesat yang bisa membuat mental serta sikap anak mengikuti apa yang kerap di lihatnya.

“Anak itu mencontoh apa yang sering mereka lihat dan dengar. Kondisi sekarang adalah kecepatan informasi. Jadi jika orang tua tidak mengimbangi dengan memberikan siraman rohani, pembelajaran agama yang kuat, maka langkah anak ke depan bisa bablas”,jelas Danny.

Lebih lanjut Wali Kota Makassar ini juga menyerukan program “jagai anakta’” sebagai salah satu upaya pemerintah kota Makassar dalam menjaga anak-anak.

“Kami punya program jagai anakta’. Program ini memberikan edukasi pada orang tua juga anak bagaimana menjadi pribadi yang baik dan bermanfaat. Menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa”,tekannya kemudian.

Dalam silaturahmi bersama pengurus dan jamaah Ar-Rasyd Pare-Pare ini,Danny Pomanto turut didampingi oleh Amanda Syahwaldi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending