Connect with us

Silaturahmi Dengan Pengurus Yayasan Amal Jariyah Indonesia Di Pare-Pare,Danny Pomanto Paparkan Program Pemkot Makassar”Jagai Anak’Ta”

Published

on

Kitasulsel–Pare-Pare–Walikota Makassar, M. Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny Pomanto, berkunjung dan melakukan silaturrahmi dengan Pengurus Yayasan Amal Jariyah Indonesia, jumat (4/08/2023).

Dalam kesempatan ini, dihadapan pengurus dan jamaah Masjid Ar-Rasyd, Danny Pomanto, menyampaikan rasa terimah kasih mendalam atas sambutan yang hangat.

“Terimakasih yang mendalam atas pengurus yayasan dan jamaah masjid. Sebagaimana program Pemkot Makassar semua berlandaskan nilai-nilai alqur’an dan hadist,” ujar Danny Pomanto.

Danny menambahkan, betapa pentingnya peran seorang ibu dalam rumah tangga. Peran ibu dalam memberikan pendidikan moral pada anak-anaknya sangatlah penting dalam membentuk karakter dan mental anak.

Dalam kesempatan ini, anak lorong Makassar, ungkapan sayang yang disematkan warga makassar untuk Danny Pomanto, menyampaikan perkembangan dunia yang begitu pesat yang bisa membuat mental serta sikap anak mengikuti apa yang kerap di lihatnya.

“Anak itu mencontoh apa yang sering mereka lihat dan dengar. Kondisi sekarang adalah kecepatan informasi. Jadi jika orang tua tidak mengimbangi dengan memberikan siraman rohani, pembelajaran agama yang kuat, maka langkah anak ke depan bisa bablas”,jelas Danny.

Lebih lanjut Wali Kota Makassar ini juga menyerukan program “jagai anakta’” sebagai salah satu upaya pemerintah kota Makassar dalam menjaga anak-anak.

“Kami punya program jagai anakta’. Program ini memberikan edukasi pada orang tua juga anak bagaimana menjadi pribadi yang baik dan bermanfaat. Menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa”,tekannya kemudian.

Dalam silaturahmi bersama pengurus dan jamaah Ar-Rasyd Pare-Pare ini,Danny Pomanto turut didampingi oleh Amanda Syahwaldi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending