Connect with us

Silaturahmi Dengan Pengurus Yayasan Amal Jariyah Indonesia Di Pare-Pare,Danny Pomanto Paparkan Program Pemkot Makassar”Jagai Anak’Ta”

Published

on

Kitasulsel–Pare-Pare–Walikota Makassar, M. Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny Pomanto, berkunjung dan melakukan silaturrahmi dengan Pengurus Yayasan Amal Jariyah Indonesia, jumat (4/08/2023).

Dalam kesempatan ini, dihadapan pengurus dan jamaah Masjid Ar-Rasyd, Danny Pomanto, menyampaikan rasa terimah kasih mendalam atas sambutan yang hangat.

“Terimakasih yang mendalam atas pengurus yayasan dan jamaah masjid. Sebagaimana program Pemkot Makassar semua berlandaskan nilai-nilai alqur’an dan hadist,” ujar Danny Pomanto.

Danny menambahkan, betapa pentingnya peran seorang ibu dalam rumah tangga. Peran ibu dalam memberikan pendidikan moral pada anak-anaknya sangatlah penting dalam membentuk karakter dan mental anak.

Dalam kesempatan ini, anak lorong Makassar, ungkapan sayang yang disematkan warga makassar untuk Danny Pomanto, menyampaikan perkembangan dunia yang begitu pesat yang bisa membuat mental serta sikap anak mengikuti apa yang kerap di lihatnya.

“Anak itu mencontoh apa yang sering mereka lihat dan dengar. Kondisi sekarang adalah kecepatan informasi. Jadi jika orang tua tidak mengimbangi dengan memberikan siraman rohani, pembelajaran agama yang kuat, maka langkah anak ke depan bisa bablas”,jelas Danny.

Lebih lanjut Wali Kota Makassar ini juga menyerukan program “jagai anakta’” sebagai salah satu upaya pemerintah kota Makassar dalam menjaga anak-anak.

“Kami punya program jagai anakta’. Program ini memberikan edukasi pada orang tua juga anak bagaimana menjadi pribadi yang baik dan bermanfaat. Menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa”,tekannya kemudian.

Dalam silaturahmi bersama pengurus dan jamaah Ar-Rasyd Pare-Pare ini,Danny Pomanto turut didampingi oleh Amanda Syahwaldi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending