Connect with us

Silaturahmi Dengan Pengurus Yayasan Amal Jariyah Indonesia Di Pare-Pare,Danny Pomanto Paparkan Program Pemkot Makassar”Jagai Anak’Ta”

Published

on

Kitasulsel–Pare-Pare–Walikota Makassar, M. Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny Pomanto, berkunjung dan melakukan silaturrahmi dengan Pengurus Yayasan Amal Jariyah Indonesia, jumat (4/08/2023).

Dalam kesempatan ini, dihadapan pengurus dan jamaah Masjid Ar-Rasyd, Danny Pomanto, menyampaikan rasa terimah kasih mendalam atas sambutan yang hangat.

“Terimakasih yang mendalam atas pengurus yayasan dan jamaah masjid. Sebagaimana program Pemkot Makassar semua berlandaskan nilai-nilai alqur’an dan hadist,” ujar Danny Pomanto.

Danny menambahkan, betapa pentingnya peran seorang ibu dalam rumah tangga. Peran ibu dalam memberikan pendidikan moral pada anak-anaknya sangatlah penting dalam membentuk karakter dan mental anak.

Dalam kesempatan ini, anak lorong Makassar, ungkapan sayang yang disematkan warga makassar untuk Danny Pomanto, menyampaikan perkembangan dunia yang begitu pesat yang bisa membuat mental serta sikap anak mengikuti apa yang kerap di lihatnya.

“Anak itu mencontoh apa yang sering mereka lihat dan dengar. Kondisi sekarang adalah kecepatan informasi. Jadi jika orang tua tidak mengimbangi dengan memberikan siraman rohani, pembelajaran agama yang kuat, maka langkah anak ke depan bisa bablas”,jelas Danny.

Lebih lanjut Wali Kota Makassar ini juga menyerukan program “jagai anakta’” sebagai salah satu upaya pemerintah kota Makassar dalam menjaga anak-anak.

“Kami punya program jagai anakta’. Program ini memberikan edukasi pada orang tua juga anak bagaimana menjadi pribadi yang baik dan bermanfaat. Menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa”,tekannya kemudian.

Dalam silaturahmi bersama pengurus dan jamaah Ar-Rasyd Pare-Pare ini,Danny Pomanto turut didampingi oleh Amanda Syahwaldi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending