Danny Pomanto Dorong ASN Pemkot Makassar Pahami Manajemen Keprotokoleran
Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN dalam Manajemen Keprotokoleran di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu (9/08/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Makassar ini menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Agus Fatoni sebagai keynote speaker.
Sebagai daerah yang sering ditunjuk menjadi tuan rumah berbagai event nasional hingga internasional, Danny Pomanto mendorong ASN Pemkot Makassar khususnya Kepala OPD, Camat, hingga Lurah agar memahami ilmu manajemen keprotokoleran.
“Keprotokoleran itu adalah kedisiplinan tata aturan, tata tempat, tata waktu. Maka kalau Lurah-Camat mengerti protokol, tidak ada yang malas,” kata Danny Pomanto.
Danny Pomanto menilai protokoler bukan hanya sekedar pengaturan acara, tapi penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga ia berharap ASN Pemkot Makassar bisa memahami ilmu keprotokoleran.
Ia juga meminta Camat, Lurah, hingga Kepala OPD mencari orang-orang yang memiliki potensi menjadi seorang protokoler sebagai bekal bagi mereka untuk bisa menjamu tamu-tamu dari luar, baik nasional maupun internasional.
“Insya Allah ini menjadi tekad kita untuk memperbaiki Kota Makassar. Semoga dengan capacity building ini membuat kota kita semakin nyaman dan semakin dipercaya,” tuturnya.
Sementara, Kepala Bagian Prokopim Kota Makassar Zuhur Dg Ranca menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Makassar.
Menurutnya, ilmu manajemen keprotokoleran perlu untuk meningkatkan kapasitas ASN khususnya dalam menjaga marwah kenegaraan. Terutama tentang kedudukan masing-masing pejabat.
“Jadi ini juga untuk menjaga etika dalam perilaku menjalankan pemerintahan setiap harinya. Jadi OPD lebih memahami apa itu keprotokoleran,” ujar Zuhur Dg Ranca.
Ia mengatakan, kegiatan ini menghadirkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni dalam kapasitasnya sebagai Ketua Keprotokoleran Seluruh Indonesia.
“Kalau di Lurah mungkin banyak yang belum paham, makanya ini kesempatan kita untuk memberikan pemahaman,” ujarnya.
Pada periode pertama Wali Kota Danny Pomanto, lanjut Zuhur, telah dibentuk kehumasan dan saat ini sudah berjalan di semua kecamatan, kelurahan, dan OPD.
“Nah tahun ini pak wali kota mencanangkan untuk dibentuk keprotokoleran di setiap OPD. Jadi yang mengatur kegiatan di dinas sudah ada protokolnya masing-masing,” tutupnya.
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login