Connect with us

Danny Pomanto Dorong ASN Pemkot Makassar Pahami Manajemen Keprotokoleran

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN dalam Manajemen Keprotokoleran di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu (9/08/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Makassar ini menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Agus Fatoni sebagai keynote speaker.

Sebagai daerah yang sering ditunjuk menjadi tuan rumah berbagai event nasional hingga internasional, Danny Pomanto mendorong ASN Pemkot Makassar khususnya Kepala OPD, Camat, hingga Lurah agar memahami ilmu manajemen keprotokoleran.

“Keprotokoleran itu adalah kedisiplinan tata aturan, tata tempat, tata waktu. Maka kalau Lurah-Camat mengerti protokol, tidak ada yang malas,” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto menilai protokoler bukan hanya sekedar pengaturan acara, tapi penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga ia berharap ASN Pemkot Makassar bisa memahami ilmu keprotokoleran.

Ia juga meminta Camat, Lurah, hingga Kepala OPD mencari orang-orang yang memiliki potensi menjadi seorang protokoler sebagai bekal bagi mereka untuk bisa menjamu tamu-tamu dari luar, baik nasional maupun internasional.

“Insya Allah ini menjadi tekad kita untuk memperbaiki Kota Makassar. Semoga dengan capacity building ini membuat kota kita semakin nyaman dan semakin dipercaya,” tuturnya.

Sementara, Kepala Bagian Prokopim Kota Makassar Zuhur Dg Ranca menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Makassar.

Menurutnya, ilmu manajemen keprotokoleran perlu untuk meningkatkan kapasitas ASN khususnya dalam menjaga marwah kenegaraan. Terutama tentang kedudukan masing-masing pejabat.

“Jadi ini juga untuk menjaga etika dalam perilaku menjalankan pemerintahan setiap harinya. Jadi OPD lebih memahami apa itu keprotokoleran,” ujar Zuhur Dg Ranca.

Ia mengatakan, kegiatan ini menghadirkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni dalam kapasitasnya sebagai Ketua Keprotokoleran Seluruh Indonesia.

“Kalau di Lurah mungkin banyak yang belum paham, makanya ini kesempatan kita untuk memberikan pemahaman,” ujarnya.

Pada periode pertama Wali Kota Danny Pomanto, lanjut Zuhur, telah dibentuk kehumasan dan saat ini sudah berjalan di semua kecamatan, kelurahan, dan OPD.

“Nah tahun ini pak wali kota mencanangkan untuk dibentuk keprotokoleran di setiap OPD. Jadi yang mengatur kegiatan di dinas sudah ada protokolnya masing-masing,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel