Connect with us

Danny Pomanto Dorong ASN Pemkot Makassar Pahami Manajemen Keprotokoleran

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN dalam Manajemen Keprotokoleran di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu (9/08/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Makassar ini menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Agus Fatoni sebagai keynote speaker.

Sebagai daerah yang sering ditunjuk menjadi tuan rumah berbagai event nasional hingga internasional, Danny Pomanto mendorong ASN Pemkot Makassar khususnya Kepala OPD, Camat, hingga Lurah agar memahami ilmu manajemen keprotokoleran.

“Keprotokoleran itu adalah kedisiplinan tata aturan, tata tempat, tata waktu. Maka kalau Lurah-Camat mengerti protokol, tidak ada yang malas,” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto menilai protokoler bukan hanya sekedar pengaturan acara, tapi penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga ia berharap ASN Pemkot Makassar bisa memahami ilmu keprotokoleran.

Ia juga meminta Camat, Lurah, hingga Kepala OPD mencari orang-orang yang memiliki potensi menjadi seorang protokoler sebagai bekal bagi mereka untuk bisa menjamu tamu-tamu dari luar, baik nasional maupun internasional.

“Insya Allah ini menjadi tekad kita untuk memperbaiki Kota Makassar. Semoga dengan capacity building ini membuat kota kita semakin nyaman dan semakin dipercaya,” tuturnya.

Sementara, Kepala Bagian Prokopim Kota Makassar Zuhur Dg Ranca menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Makassar.

Menurutnya, ilmu manajemen keprotokoleran perlu untuk meningkatkan kapasitas ASN khususnya dalam menjaga marwah kenegaraan. Terutama tentang kedudukan masing-masing pejabat.

“Jadi ini juga untuk menjaga etika dalam perilaku menjalankan pemerintahan setiap harinya. Jadi OPD lebih memahami apa itu keprotokoleran,” ujar Zuhur Dg Ranca.

Ia mengatakan, kegiatan ini menghadirkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni dalam kapasitasnya sebagai Ketua Keprotokoleran Seluruh Indonesia.

“Kalau di Lurah mungkin banyak yang belum paham, makanya ini kesempatan kita untuk memberikan pemahaman,” ujarnya.

Pada periode pertama Wali Kota Danny Pomanto, lanjut Zuhur, telah dibentuk kehumasan dan saat ini sudah berjalan di semua kecamatan, kelurahan, dan OPD.

“Nah tahun ini pak wali kota mencanangkan untuk dibentuk keprotokoleran di setiap OPD. Jadi yang mengatur kegiatan di dinas sudah ada protokolnya masing-masing,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.

“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.

Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.

Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.

“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.

Continue Reading

Trending