Danny Pomanto Dorong ASN Pemkot Makassar Pahami Manajemen Keprotokoleran
Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN dalam Manajemen Keprotokoleran di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu (9/08/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Makassar ini menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Agus Fatoni sebagai keynote speaker.
Sebagai daerah yang sering ditunjuk menjadi tuan rumah berbagai event nasional hingga internasional, Danny Pomanto mendorong ASN Pemkot Makassar khususnya Kepala OPD, Camat, hingga Lurah agar memahami ilmu manajemen keprotokoleran.
“Keprotokoleran itu adalah kedisiplinan tata aturan, tata tempat, tata waktu. Maka kalau Lurah-Camat mengerti protokol, tidak ada yang malas,” kata Danny Pomanto.
Danny Pomanto menilai protokoler bukan hanya sekedar pengaturan acara, tapi penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga ia berharap ASN Pemkot Makassar bisa memahami ilmu keprotokoleran.
Ia juga meminta Camat, Lurah, hingga Kepala OPD mencari orang-orang yang memiliki potensi menjadi seorang protokoler sebagai bekal bagi mereka untuk bisa menjamu tamu-tamu dari luar, baik nasional maupun internasional.
“Insya Allah ini menjadi tekad kita untuk memperbaiki Kota Makassar. Semoga dengan capacity building ini membuat kota kita semakin nyaman dan semakin dipercaya,” tuturnya.
Sementara, Kepala Bagian Prokopim Kota Makassar Zuhur Dg Ranca menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Makassar.
Menurutnya, ilmu manajemen keprotokoleran perlu untuk meningkatkan kapasitas ASN khususnya dalam menjaga marwah kenegaraan. Terutama tentang kedudukan masing-masing pejabat.
“Jadi ini juga untuk menjaga etika dalam perilaku menjalankan pemerintahan setiap harinya. Jadi OPD lebih memahami apa itu keprotokoleran,” ujar Zuhur Dg Ranca.
Ia mengatakan, kegiatan ini menghadirkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni dalam kapasitasnya sebagai Ketua Keprotokoleran Seluruh Indonesia.
“Kalau di Lurah mungkin banyak yang belum paham, makanya ini kesempatan kita untuk memberikan pemahaman,” ujarnya.
Pada periode pertama Wali Kota Danny Pomanto, lanjut Zuhur, telah dibentuk kehumasan dan saat ini sudah berjalan di semua kecamatan, kelurahan, dan OPD.
“Nah tahun ini pak wali kota mencanangkan untuk dibentuk keprotokoleran di setiap OPD. Jadi yang mengatur kegiatan di dinas sudah ada protokolnya masing-masing,” tutupnya.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login