Danny Pomanto Dorong ASN Pemkot Makassar Pahami Manajemen Keprotokoleran
Kitasulsel–MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas ASN dalam Manajemen Keprotokoleran di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu (9/08/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Makassar ini menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Agus Fatoni sebagai keynote speaker.
Sebagai daerah yang sering ditunjuk menjadi tuan rumah berbagai event nasional hingga internasional, Danny Pomanto mendorong ASN Pemkot Makassar khususnya Kepala OPD, Camat, hingga Lurah agar memahami ilmu manajemen keprotokoleran.
“Keprotokoleran itu adalah kedisiplinan tata aturan, tata tempat, tata waktu. Maka kalau Lurah-Camat mengerti protokol, tidak ada yang malas,” kata Danny Pomanto.
Danny Pomanto menilai protokoler bukan hanya sekedar pengaturan acara, tapi penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga ia berharap ASN Pemkot Makassar bisa memahami ilmu keprotokoleran.
Ia juga meminta Camat, Lurah, hingga Kepala OPD mencari orang-orang yang memiliki potensi menjadi seorang protokoler sebagai bekal bagi mereka untuk bisa menjamu tamu-tamu dari luar, baik nasional maupun internasional.
“Insya Allah ini menjadi tekad kita untuk memperbaiki Kota Makassar. Semoga dengan capacity building ini membuat kota kita semakin nyaman dan semakin dipercaya,” tuturnya.
Sementara, Kepala Bagian Prokopim Kota Makassar Zuhur Dg Ranca menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Makassar.
Menurutnya, ilmu manajemen keprotokoleran perlu untuk meningkatkan kapasitas ASN khususnya dalam menjaga marwah kenegaraan. Terutama tentang kedudukan masing-masing pejabat.
“Jadi ini juga untuk menjaga etika dalam perilaku menjalankan pemerintahan setiap harinya. Jadi OPD lebih memahami apa itu keprotokoleran,” ujar Zuhur Dg Ranca.
Ia mengatakan, kegiatan ini menghadirkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni dalam kapasitasnya sebagai Ketua Keprotokoleran Seluruh Indonesia.
“Kalau di Lurah mungkin banyak yang belum paham, makanya ini kesempatan kita untuk memberikan pemahaman,” ujarnya.
Pada periode pertama Wali Kota Danny Pomanto, lanjut Zuhur, telah dibentuk kehumasan dan saat ini sudah berjalan di semua kecamatan, kelurahan, dan OPD.
“Nah tahun ini pak wali kota mencanangkan untuk dibentuk keprotokoleran di setiap OPD. Jadi yang mengatur kegiatan di dinas sudah ada protokolnya masing-masing,” tutupnya.
NEWS
Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah
KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.
Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.
Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.
“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.
Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.
“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.
Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.
Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.
Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.
Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.
Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.
Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.
Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.
“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login