Connect with us

Hadirkan Aplikasi”SIPARASA”,Camat Ujung Tanah:Kita Beri Kemudahan Kepada Masyarakat Dalam Membayar Retribusi Sampah

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said. S.IP.  M.SI didampingi Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi. S.STP. M.M. memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka mengoptimalkan sosial tentang pembayaran realisasi retribusi sampah dan sosialisasi tentang pembayaran Non tunai melalui metode QRIS yang didaparkan oleh pihak Bank Sulselbar Wilayah Kecamatan Ujung Tanah. Selasa. 08 Agustus 2023. Bertempat Aula Kantor Camat Ujung Tanah.

Rakor tersebut dihadir, Lurah Se kecamatan Ujung Tanah Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Ujung Tanah dan Kolektor Reteibusi Sampah Se-Kecamatan Ujung Tanah.

Dalam Rapat Koordinasi ini Camat Ujung Tanah menyampaikan kepada kolektor sampah untuk menggunakan Aplikasi (SIPARASA)‘ yaitu, Sistem Pelayanan Pemungutan Retribusi Sampah.

Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi sampah secara non tunai  dan mengunakan pembayar melalui kode QRIS

“Aplikasi SIPARASA untuk memudahkan Masyarakat  untuk melakukan pembayaran retribusi sampah secara non tunai,”tutur Ibrahim Said

Sementara itu Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi berharap potensi data retribusi persampahan dapat tercapai. Selain itu Dia juga berharap apabila terdapat suatu kendala ataupun masalah agar segera melakukan kordinasi dengan pihak kecamatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending