Connect with us

Hadirkan Aplikasi”SIPARASA”,Camat Ujung Tanah:Kita Beri Kemudahan Kepada Masyarakat Dalam Membayar Retribusi Sampah

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said. S.IP.  M.SI didampingi Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi. S.STP. M.M. memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka mengoptimalkan sosial tentang pembayaran realisasi retribusi sampah dan sosialisasi tentang pembayaran Non tunai melalui metode QRIS yang didaparkan oleh pihak Bank Sulselbar Wilayah Kecamatan Ujung Tanah. Selasa. 08 Agustus 2023. Bertempat Aula Kantor Camat Ujung Tanah.

Rakor tersebut dihadir, Lurah Se kecamatan Ujung Tanah Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Ujung Tanah dan Kolektor Reteibusi Sampah Se-Kecamatan Ujung Tanah.

Dalam Rapat Koordinasi ini Camat Ujung Tanah menyampaikan kepada kolektor sampah untuk menggunakan Aplikasi (SIPARASA)‘ yaitu, Sistem Pelayanan Pemungutan Retribusi Sampah.

Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi sampah secara non tunai  dan mengunakan pembayar melalui kode QRIS

“Aplikasi SIPARASA untuk memudahkan Masyarakat  untuk melakukan pembayaran retribusi sampah secara non tunai,”tutur Ibrahim Said

Sementara itu Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi berharap potensi data retribusi persampahan dapat tercapai. Selain itu Dia juga berharap apabila terdapat suatu kendala ataupun masalah agar segera melakukan kordinasi dengan pihak kecamatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending