Connect with us

Menuju Makassar Zero stunting, Amanda Syahwaldi S,STP,MM:Pencegahan Dan Penyembuhan Penderita Stunting Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sekcam Kecamatan Ujung Tanah Amanda Syahwaldi S,STP,MM Menghadiri Focus Group Discussion Menuju Makassar Zero Stunting yang di gelar di Kelurahan Totaka sabtu 12/08/2023.

Pada Kegiatan ini di ikuti oleh Perwakilan . RT/RW.  dan Masyarakat  Kelurahan Camba Berua dan Keluraha Totaka

Camat ujung tanah yang diwakili oleh Sekcam Ujung Tanah Amanda Syawaldi. S.STP. M.M  Membuka Kegiatan Sekaligus Menjadi Narasumber dalam Kegiatan FGD Menuju Zero Stuting. dalam Sambutanya Sekcam Menyapaikan bahwa Mengacuh pada Program Pemerintah Kota Makassar Tentang Pencegahan Stunting,Merupakan tanggung jawab kita bersama Untuk mewujudkan program tersebut.

Sekcam Amanda Juga Menyampaikan untuk Mewujudkan program pemerintah Kota Makassar yakni Zero Stunting adalah tanggung jawab kita bersama,salah satu caranya dengan mengikuti program yang di canangkan oleh dr Udin Malik yakni satu anak satu warung makan.

Semantara itu dr. Udin Saputra Malik dalam Pemaparannya Mengangkat Materi Satu anak satu Warung Makan menekankan bahwa Stunting pada anak bisa diatasi dengan Penanganan yang Konsisten dan terpadu.

“Stunting pada anak sangat bisa di atasi dengan penanganan yang konsisten,salah satunya dengan program satu anak satu warung makan,ini maknanya luas bagi kita semua salah satunya adalah pemberian gizi yang merata dan terukur kepada anak penderita Stunting,

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending