Connect with us

Menuju Makassar Zero stunting, Amanda Syahwaldi S,STP,MM:Pencegahan Dan Penyembuhan Penderita Stunting Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sekcam Kecamatan Ujung Tanah Amanda Syahwaldi S,STP,MM Menghadiri Focus Group Discussion Menuju Makassar Zero Stunting yang di gelar di Kelurahan Totaka sabtu 12/08/2023.

Pada Kegiatan ini di ikuti oleh Perwakilan . RT/RW.  dan Masyarakat  Kelurahan Camba Berua dan Keluraha Totaka

Camat ujung tanah yang diwakili oleh Sekcam Ujung Tanah Amanda Syawaldi. S.STP. M.M  Membuka Kegiatan Sekaligus Menjadi Narasumber dalam Kegiatan FGD Menuju Zero Stuting. dalam Sambutanya Sekcam Menyapaikan bahwa Mengacuh pada Program Pemerintah Kota Makassar Tentang Pencegahan Stunting,Merupakan tanggung jawab kita bersama Untuk mewujudkan program tersebut.

Sekcam Amanda Juga Menyampaikan untuk Mewujudkan program pemerintah Kota Makassar yakni Zero Stunting adalah tanggung jawab kita bersama,salah satu caranya dengan mengikuti program yang di canangkan oleh dr Udin Malik yakni satu anak satu warung makan.

Semantara itu dr. Udin Saputra Malik dalam Pemaparannya Mengangkat Materi Satu anak satu Warung Makan menekankan bahwa Stunting pada anak bisa diatasi dengan Penanganan yang Konsisten dan terpadu.

“Stunting pada anak sangat bisa di atasi dengan penanganan yang konsisten,salah satunya dengan program satu anak satu warung makan,ini maknanya luas bagi kita semua salah satunya adalah pemberian gizi yang merata dan terukur kepada anak penderita Stunting,

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending