Connect with us

Menuju Makassar Zero stunting, Amanda Syahwaldi S,STP,MM:Pencegahan Dan Penyembuhan Penderita Stunting Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sekcam Kecamatan Ujung Tanah Amanda Syahwaldi S,STP,MM Menghadiri Focus Group Discussion Menuju Makassar Zero Stunting yang di gelar di Kelurahan Totaka sabtu 12/08/2023.

Pada Kegiatan ini di ikuti oleh Perwakilan . RT/RW.  dan Masyarakat  Kelurahan Camba Berua dan Keluraha Totaka

Camat ujung tanah yang diwakili oleh Sekcam Ujung Tanah Amanda Syawaldi. S.STP. M.M  Membuka Kegiatan Sekaligus Menjadi Narasumber dalam Kegiatan FGD Menuju Zero Stuting. dalam Sambutanya Sekcam Menyapaikan bahwa Mengacuh pada Program Pemerintah Kota Makassar Tentang Pencegahan Stunting,Merupakan tanggung jawab kita bersama Untuk mewujudkan program tersebut.

Sekcam Amanda Juga Menyampaikan untuk Mewujudkan program pemerintah Kota Makassar yakni Zero Stunting adalah tanggung jawab kita bersama,salah satu caranya dengan mengikuti program yang di canangkan oleh dr Udin Malik yakni satu anak satu warung makan.

Semantara itu dr. Udin Saputra Malik dalam Pemaparannya Mengangkat Materi Satu anak satu Warung Makan menekankan bahwa Stunting pada anak bisa diatasi dengan Penanganan yang Konsisten dan terpadu.

“Stunting pada anak sangat bisa di atasi dengan penanganan yang konsisten,salah satunya dengan program satu anak satu warung makan,ini maknanya luas bagi kita semua salah satunya adalah pemberian gizi yang merata dan terukur kepada anak penderita Stunting,

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending