Ketua TP PKK Makassar Dorong Kader Terampil dan Teliti dalam Pendataan Dasawisma
Kitasulsel–MAKASSAR,- Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail kembali memberikan arahan kepada para kader PKK dan kader dasawisma terkait pendataan dasawisma. Arahan tersebut disampaikan Indira kepada kader Kecamatan Rappocini di Baruga Lappo Ase, Selasa (15/8/2023).
Dalam arahannya, Indira menekankan perlunya para kader meningkatkan keterampilan dan ketelitian dalam melaksanakan pendataan dasawisma. Apalagi, pendataan dasawisma kali ini sudah berbasis teknologi.
Dia juga memaparkan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mengoptimalkan program-program PKK dengan merujuk pada aplikasi data dasawisma.
Indira menggarisbawahi pentingnya kesiapan dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman. Dia menjelaskan bahwa teknologi, khususnya aplikasi data dasawisma, dapat menjadi alat yang efektif dalam mengumpulkan, menganalisis, dan memproses data terkait keluarga dan masyarakat di tingkat dasawisma.
“Jadi diharapkan semua bisa mengikuti bimtek ini dengan baik, walaupun kelihatannya sepele, tapi harus diikuti dengan baik,” katanya.
Aplikasi data dasawisma sendiri memungkinkan pengumpulan data yang lebih akurat dan real-time, sehingga memudahkan dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan menyusun rencana aksi yang lebih tepat sasaran.
Di samping itu, juga juga akan memudahkan para kader dalam memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK.
Dengan pemanfaatan teknologi ini, para kader PKK dapat lebih efisien dan efektif dalam memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat, sekaligus memonitor perkembangan implementasi program secara lebih akurat.
“Sekarang sudah lebih mudah karena berbasis teknologi, dan itu menjadi data real sehingga tidak ada alasan data itu tidak valid. Kalau ada satu saja yang kurang, otomatis data sudah tidak valid,” tekannya.
Indira berharap bahwa melalui langkah ini, kader PKK Kota Makassar akan semakin terampil dalam mengelola dan melaksanakan Program Pokok PKK, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat di tingkat lokal.
NEWS
Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan
Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.
Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.
Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.
“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.
Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login