Connect with us

Sosper Tentang Kepemudaan,H.Ray Suryadi Arsyad,S.IP:Pemuda Kekinian Adalah Mereka Yang Peduli Tentang Masa Depan Daerahnya

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar Dari Partai Demokrat H Ray Suryadi Arsyad.S.IP Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah(Sosper)Angkatan ke 13 tahun 2023 ,Di Premi Kondotel Hotel Makassar,Minggu 20/08/2023.

Sosper peraturan daerah nomor 06 Tahun 2019 tentang kepemudaan ini di hadiri oleh ratusan warga dari berbagai Kecamatan di dapil 2 kota makassar.

Sosper Kepemudaan oleh legislator yang akan kembali maju pada pileg 2024 mendatang ini juga dihadiri oleh H.Al Hidayah Syamsu SPd.,MPd dan Ustadz Kondang Utara kota makassar Ustadz Abdul Rozak SH,MH.

Dalam pemaparannya H.Ray Suryadi Arsyad.S.IP Menekankan tentang peran pemuda dan metode langka kongrit pemuda masa kini untuk menciptakan peluang memberdayakan diri dan kreatifitasnya.

“Pemerintahan kota makassar memfasilitasi kreatifitas pemuda dalam mengembangkan diri dan daerahnya,Hal ini mesti masyarakat ketahui lebih dulu agar menjadi pegangan dan pengetahuan tambahan masyarakat untuk melangkah ke fase berikutnya,jelas pemilik nomor urut 1 pada pileg 2024 mendatang.

Lebih lanjut CEO PT Arti Buana Sulsel ini manambahkan bahwa Sosialisasi perda tentang Kepemudaan ini menjadi tugas dari Legislator untuk terus menerus mengedukasi masyarakat khususnya pemuda dalam mengembangkan diri guna menciptakan pemuda dengan SDM yang siap pakai.

“Begitu istimewanya pemuda pemudi bagi keberlangsungan sebuah daerah,hal itu di apresiasi oleh pemerintah kota makassar lewat perda kepemudaan ini,Kreatifitas pemuda di lindungi dan apresiasi dengan berbagai bentuk kebijakan dan kemudahan,hal ini mestinya menjadi tantangan bagi pemuda pemudi kita untuk meningkatkan skil untuk terciptanya peluang pengembangan di masa yang akan datang,terang H Ray Suryadi Arsyad.S.IP.

Sementara itu H.Al Hidayah Samsu SPd.Mpd Dalam sambutannya di hadapan peserta Sosper mengapresiasi kerja kerja legislator H Ray Suryadi Arsyad S.IP Selama menjadi kolega di DPRD Kota Makassar.

“Saya perlu tegaskan bahwa H.Ray ini adalah anggota dewan yang paling vokal jika membahas perihal kebutuhan dan kesejahteraan utara kota,hampir setiap rapat komisi atau RDP H Ray ini selalu mempertanyakan perihal progres Air bersih di utara kota,ini perlu saya sampaikan agar masyarakat tau bahwa dewan pilihannya ini betul betul berbuat dan telah dirasakan bersama hasil oleh masyarakat luas baik yang memilihnya maupun yang tidak memilihnya pada pileg lalu,tegas H Hidayat sapaan calon Anggota DPD RI ini.

Diketahui bahwa H.Al Hidayah Samsu SPd.,Mpd adalah legislator dprd kota makassar yang akan maju pada pemilihan DPD RI pada pemilu mendatang , semantara H. Ray Suryadi Arsyad S.IP juga kembali maju pada pileg 2024 lewat partai Demokrat  dengan nomor urut 1.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending