Sosper Tentang Kepemudaan,H.Ray Suryadi Arsyad,S.IP:Pemuda Kekinian Adalah Mereka Yang Peduli Tentang Masa Depan Daerahnya
Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar Dari Partai Demokrat H Ray Suryadi Arsyad.S.IP Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah(Sosper)Angkatan ke 13 tahun 2023 ,Di Premi Kondotel Hotel Makassar,Minggu 20/08/2023.
Sosper peraturan daerah nomor 06 Tahun 2019 tentang kepemudaan ini di hadiri oleh ratusan warga dari berbagai Kecamatan di dapil 2 kota makassar.
Sosper Kepemudaan oleh legislator yang akan kembali maju pada pileg 2024 mendatang ini juga dihadiri oleh H.Al Hidayah Syamsu SPd.,MPd dan Ustadz Kondang Utara kota makassar Ustadz Abdul Rozak SH,MH.
Dalam pemaparannya H.Ray Suryadi Arsyad.S.IP Menekankan tentang peran pemuda dan metode langka kongrit pemuda masa kini untuk menciptakan peluang memberdayakan diri dan kreatifitasnya.

“Pemerintahan kota makassar memfasilitasi kreatifitas pemuda dalam mengembangkan diri dan daerahnya,Hal ini mesti masyarakat ketahui lebih dulu agar menjadi pegangan dan pengetahuan tambahan masyarakat untuk melangkah ke fase berikutnya,jelas pemilik nomor urut 1 pada pileg 2024 mendatang.
Lebih lanjut CEO PT Arti Buana Sulsel ini manambahkan bahwa Sosialisasi perda tentang Kepemudaan ini menjadi tugas dari Legislator untuk terus menerus mengedukasi masyarakat khususnya pemuda dalam mengembangkan diri guna menciptakan pemuda dengan SDM yang siap pakai.
“Begitu istimewanya pemuda pemudi bagi keberlangsungan sebuah daerah,hal itu di apresiasi oleh pemerintah kota makassar lewat perda kepemudaan ini,Kreatifitas pemuda di lindungi dan apresiasi dengan berbagai bentuk kebijakan dan kemudahan,hal ini mestinya menjadi tantangan bagi pemuda pemudi kita untuk meningkatkan skil untuk terciptanya peluang pengembangan di masa yang akan datang,terang H Ray Suryadi Arsyad.S.IP.
Sementara itu H.Al Hidayah Samsu SPd.Mpd Dalam sambutannya di hadapan peserta Sosper mengapresiasi kerja kerja legislator H Ray Suryadi Arsyad S.IP Selama menjadi kolega di DPRD Kota Makassar.
“Saya perlu tegaskan bahwa H.Ray ini adalah anggota dewan yang paling vokal jika membahas perihal kebutuhan dan kesejahteraan utara kota,hampir setiap rapat komisi atau RDP H Ray ini selalu mempertanyakan perihal progres Air bersih di utara kota,ini perlu saya sampaikan agar masyarakat tau bahwa dewan pilihannya ini betul betul berbuat dan telah dirasakan bersama hasil oleh masyarakat luas baik yang memilihnya maupun yang tidak memilihnya pada pileg lalu,tegas H Hidayat sapaan calon Anggota DPD RI ini.
Diketahui bahwa H.Al Hidayah Samsu SPd.,Mpd adalah legislator dprd kota makassar yang akan maju pada pemilihan DPD RI pada pemilu mendatang , semantara H. Ray Suryadi Arsyad S.IP juga kembali maju pada pileg 2024 lewat partai Demokrat dengan nomor urut 1.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login