Connect with us

Sosper Tentang Kepemudaan,H.Ray Suryadi Arsyad,S.IP:Pemuda Kekinian Adalah Mereka Yang Peduli Tentang Masa Depan Daerahnya

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar Dari Partai Demokrat H Ray Suryadi Arsyad.S.IP Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah(Sosper)Angkatan ke 13 tahun 2023 ,Di Premi Kondotel Hotel Makassar,Minggu 20/08/2023.

Sosper peraturan daerah nomor 06 Tahun 2019 tentang kepemudaan ini di hadiri oleh ratusan warga dari berbagai Kecamatan di dapil 2 kota makassar.

Sosper Kepemudaan oleh legislator yang akan kembali maju pada pileg 2024 mendatang ini juga dihadiri oleh H.Al Hidayah Syamsu SPd.,MPd dan Ustadz Kondang Utara kota makassar Ustadz Abdul Rozak SH,MH.

Dalam pemaparannya H.Ray Suryadi Arsyad.S.IP Menekankan tentang peran pemuda dan metode langka kongrit pemuda masa kini untuk menciptakan peluang memberdayakan diri dan kreatifitasnya.

“Pemerintahan kota makassar memfasilitasi kreatifitas pemuda dalam mengembangkan diri dan daerahnya,Hal ini mesti masyarakat ketahui lebih dulu agar menjadi pegangan dan pengetahuan tambahan masyarakat untuk melangkah ke fase berikutnya,jelas pemilik nomor urut 1 pada pileg 2024 mendatang.

Lebih lanjut CEO PT Arti Buana Sulsel ini manambahkan bahwa Sosialisasi perda tentang Kepemudaan ini menjadi tugas dari Legislator untuk terus menerus mengedukasi masyarakat khususnya pemuda dalam mengembangkan diri guna menciptakan pemuda dengan SDM yang siap pakai.

“Begitu istimewanya pemuda pemudi bagi keberlangsungan sebuah daerah,hal itu di apresiasi oleh pemerintah kota makassar lewat perda kepemudaan ini,Kreatifitas pemuda di lindungi dan apresiasi dengan berbagai bentuk kebijakan dan kemudahan,hal ini mestinya menjadi tantangan bagi pemuda pemudi kita untuk meningkatkan skil untuk terciptanya peluang pengembangan di masa yang akan datang,terang H Ray Suryadi Arsyad.S.IP.

Sementara itu H.Al Hidayah Samsu SPd.Mpd Dalam sambutannya di hadapan peserta Sosper mengapresiasi kerja kerja legislator H Ray Suryadi Arsyad S.IP Selama menjadi kolega di DPRD Kota Makassar.

“Saya perlu tegaskan bahwa H.Ray ini adalah anggota dewan yang paling vokal jika membahas perihal kebutuhan dan kesejahteraan utara kota,hampir setiap rapat komisi atau RDP H Ray ini selalu mempertanyakan perihal progres Air bersih di utara kota,ini perlu saya sampaikan agar masyarakat tau bahwa dewan pilihannya ini betul betul berbuat dan telah dirasakan bersama hasil oleh masyarakat luas baik yang memilihnya maupun yang tidak memilihnya pada pileg lalu,tegas H Hidayat sapaan calon Anggota DPD RI ini.

Diketahui bahwa H.Al Hidayah Samsu SPd.,Mpd adalah legislator dprd kota makassar yang akan maju pada pemilihan DPD RI pada pemilu mendatang , semantara H. Ray Suryadi Arsyad S.IP juga kembali maju pada pileg 2024 lewat partai Demokrat  dengan nomor urut 1.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending