Connect with us

Sosper Tentang Kepemudaan,H.Ray Suryadi Arsyad,S.IP:Pemuda Kekinian Adalah Mereka Yang Peduli Tentang Masa Depan Daerahnya

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar Dari Partai Demokrat H Ray Suryadi Arsyad.S.IP Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah(Sosper)Angkatan ke 13 tahun 2023 ,Di Premi Kondotel Hotel Makassar,Minggu 20/08/2023.

Sosper peraturan daerah nomor 06 Tahun 2019 tentang kepemudaan ini di hadiri oleh ratusan warga dari berbagai Kecamatan di dapil 2 kota makassar.

Sosper Kepemudaan oleh legislator yang akan kembali maju pada pileg 2024 mendatang ini juga dihadiri oleh H.Al Hidayah Syamsu SPd.,MPd dan Ustadz Kondang Utara kota makassar Ustadz Abdul Rozak SH,MH.

Dalam pemaparannya H.Ray Suryadi Arsyad.S.IP Menekankan tentang peran pemuda dan metode langka kongrit pemuda masa kini untuk menciptakan peluang memberdayakan diri dan kreatifitasnya.

“Pemerintahan kota makassar memfasilitasi kreatifitas pemuda dalam mengembangkan diri dan daerahnya,Hal ini mesti masyarakat ketahui lebih dulu agar menjadi pegangan dan pengetahuan tambahan masyarakat untuk melangkah ke fase berikutnya,jelas pemilik nomor urut 1 pada pileg 2024 mendatang.

Lebih lanjut CEO PT Arti Buana Sulsel ini manambahkan bahwa Sosialisasi perda tentang Kepemudaan ini menjadi tugas dari Legislator untuk terus menerus mengedukasi masyarakat khususnya pemuda dalam mengembangkan diri guna menciptakan pemuda dengan SDM yang siap pakai.

“Begitu istimewanya pemuda pemudi bagi keberlangsungan sebuah daerah,hal itu di apresiasi oleh pemerintah kota makassar lewat perda kepemudaan ini,Kreatifitas pemuda di lindungi dan apresiasi dengan berbagai bentuk kebijakan dan kemudahan,hal ini mestinya menjadi tantangan bagi pemuda pemudi kita untuk meningkatkan skil untuk terciptanya peluang pengembangan di masa yang akan datang,terang H Ray Suryadi Arsyad.S.IP.

Sementara itu H.Al Hidayah Samsu SPd.Mpd Dalam sambutannya di hadapan peserta Sosper mengapresiasi kerja kerja legislator H Ray Suryadi Arsyad S.IP Selama menjadi kolega di DPRD Kota Makassar.

“Saya perlu tegaskan bahwa H.Ray ini adalah anggota dewan yang paling vokal jika membahas perihal kebutuhan dan kesejahteraan utara kota,hampir setiap rapat komisi atau RDP H Ray ini selalu mempertanyakan perihal progres Air bersih di utara kota,ini perlu saya sampaikan agar masyarakat tau bahwa dewan pilihannya ini betul betul berbuat dan telah dirasakan bersama hasil oleh masyarakat luas baik yang memilihnya maupun yang tidak memilihnya pada pileg lalu,tegas H Hidayat sapaan calon Anggota DPD RI ini.

Diketahui bahwa H.Al Hidayah Samsu SPd.,Mpd adalah legislator dprd kota makassar yang akan maju pada pemilihan DPD RI pada pemilu mendatang , semantara H. Ray Suryadi Arsyad S.IP juga kembali maju pada pileg 2024 lewat partai Demokrat  dengan nomor urut 1.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending