Connect with us

Malam Pesta Rakyat Tingkat Kecamatan Ujung Tanah Berlangsung Meriah,Camat Ujung Tanah:Momentum Untuk Menjadi Lebih Baik

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Malam Pesta Rakyat Tingkat Kecamatan Ujung Tanah dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78 Thn berlangsung meriah,malam pesta rakyat tahun ini di pusatkan di kelurahan tabaringan,jumat 18/08/2023.

Pelaksanaan Pesta Rakyat tingkat kecamatan ujung tanah ini di hadiri Kadispora. Andi Pattiware Bau Djemma S.STP. M.M Bersama Anggota DPRD. Kota Makassar. H. Ray Suryadi. H. Saharuddin Said.dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Ujung Tanah. H. Arsyad. dan Turut Hadir. Koplsek. Danramil. Ketua DPK KNPI Lurah Se- Kecamatan Ujung Tanah. Ketua LPM Se- Kecamatan Ujung Tanah. RT/RW. dan Masyarakat Kecamatan Ujung Tanah.

Perayaan Malam pesta Rakyat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Tahun Tingkat Kecamatan digelar secara serentak di 15 Kecamatan se kota Makassar dan dibuka langsung oleh Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melalui zoom.

Camat Menyampaikan Acara malam Pesta Rakyat ini sengaja kami buat se bagus mungkin ini sebagai bentuk kecintaan kita terhadap tanah Air kita dan sebagai bentuk rasa Syukur atas Kemerdekaan yang diwariskan kepada kita oleh para pahlawan kita

Namun bukan hanya keseruannya acara tersebut, tetapi sebagai sarana kita bersilaturahmi agar kita semakin kompak dalam melanjutkan perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan, ini

Camat Ibrahim Juga Memberikan Penghargaan Kepada Kelurahan yang Menjadi Juara Pada Kegiatan. Lomba Tingkat Kecamatan Ujung Tanah. Lomba Gapura. Lomba Kebersihan Lorong dan Lomba Adimistrasi PKK di setiao Kelurahan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending