Connect with us

Masuki Purnabakti, Kepala BPS Makassar Pamit ke Wali Kota Danny Pomanto

Published

on

kitasulsel–MAKASSAR, — Memasuki masa purnabakti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Makassar Syahrir Wahab menyambangi kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Amirullah, Kamis (31/8/2023).

Ia datang sekaligus pamit kepada karena segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala BPS Makassar per 31 Agustus 2023.

Kepada Wali Kota Danny Pomanto mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang selama ini terjalin dengan baik antara BPS dengan Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah koordinasi kita dengan Pemkot Makassar terjalin dengan sangat baik dan kita berharap terus berlanjut dengan pejabat yang baru,” kata Syahrir Wahab.

Ia mengungkapkan saat ini kondisi ekonomi Kota Makassar terus tumbuh positif 5,40%. Begitupun dengan inflasi yang saat ini di angka 3,49%.

“Inflasi kita membaik,” sebutnya.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPS Makassar Syahrir Wahab yang terus mengawal pemerintah kota khusus dalam hal pengelolaan data-data.

“Karena ada BPS pemerintah kota tidak rabun lagi soal data. Beliau cukup banyak membantu kita. Terima kasih, sukseski,” ucap Danny Pomanto.

Paling penting, BPS Kota Makassar juga banyak membantu pemerintah terkait pengelolaan data.

“Kita juga dibantu bagaimana mentracking data, agar semua yang kita kerjakan itu terekam,” ujarnya.

Ke depan ia berharap data pertumbuhan ekonomi Kota Makassar bisa diupdate per bulan. Tentunya dibarengi dengan data giniratio.

“Penghargaan yang selama ini kita dapat datanya dari BPS,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending