Connect with us

Masuki Purnabakti, Kepala BPS Makassar Pamit ke Wali Kota Danny Pomanto

Published

on

kitasulsel–MAKASSAR, — Memasuki masa purnabakti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Makassar Syahrir Wahab menyambangi kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Amirullah, Kamis (31/8/2023).

Ia datang sekaligus pamit kepada karena segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala BPS Makassar per 31 Agustus 2023.

Kepada Wali Kota Danny Pomanto mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang selama ini terjalin dengan baik antara BPS dengan Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah koordinasi kita dengan Pemkot Makassar terjalin dengan sangat baik dan kita berharap terus berlanjut dengan pejabat yang baru,” kata Syahrir Wahab.

Ia mengungkapkan saat ini kondisi ekonomi Kota Makassar terus tumbuh positif 5,40%. Begitupun dengan inflasi yang saat ini di angka 3,49%.

“Inflasi kita membaik,” sebutnya.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPS Makassar Syahrir Wahab yang terus mengawal pemerintah kota khusus dalam hal pengelolaan data-data.

“Karena ada BPS pemerintah kota tidak rabun lagi soal data. Beliau cukup banyak membantu kita. Terima kasih, sukseski,” ucap Danny Pomanto.

Paling penting, BPS Kota Makassar juga banyak membantu pemerintah terkait pengelolaan data.

“Kita juga dibantu bagaimana mentracking data, agar semua yang kita kerjakan itu terekam,” ujarnya.

Ke depan ia berharap data pertumbuhan ekonomi Kota Makassar bisa diupdate per bulan. Tentunya dibarengi dengan data giniratio.

“Penghargaan yang selama ini kita dapat datanya dari BPS,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Balai Bahasa Sulsel, Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar audiensi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan guna membahas penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan lingkungan pemerintahan. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Wakil Bupati Sidrap, Kamis (18/12/2025).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa dalam mewujudkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Sidrap bersama Balai Bahasa Sulawesi Selatan membahas rencana pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai aspek, mulai dari dokumen resmi pemerintahan, papan informasi, hingga ruang-ruang layanan publik. Langkah ini bertujuan agar seluruh bentuk komunikasi tertulis di lingkungan pemerintahan daerah sesuai dengan norma dan standar kebahasaan yang berlaku.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana pembentukan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di tingkat pemerintah daerah. Tim ini nantinya akan menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen negara.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machsum, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penguatan penggunaan bahasa Indonesia dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tahapan tersebut meliputi koordinasi lintas sektor, sosialisasi, pendampingan teknis, evaluasi, hingga pemberian penghargaan kepada lembaga atau instansi yang dinilai konsisten dan tertib dalam penggunaan bahasa Indonesia.

“Selain itu, dibutuhkan langkah pendukung berupa peningkatan literasi masyarakat serta optimalisasi peran perpustakaan dalam mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Toha Machsum.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung kebijakan nasional terkait penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

“Kami berharap penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Tentu ini membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama agar dapat diimplementasikan secara optimal,” tandas Nurkanaah.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Suharya Angriani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Sirajuddin, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Andi Besse.

Sementara dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Balai Bahasa hadir bersama Suharyanto, Zainab, Rustam Samad, Ratna B., dan Muhammad Isnainil Asgar.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang kuat antara Pemkab Sidrap dan Balai Bahasa Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tertib berbahasa di ruang publik, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel