Connect with us

Masuki Purnabakti, Kepala BPS Makassar Pamit ke Wali Kota Danny Pomanto

Published

on

kitasulsel–MAKASSAR, — Memasuki masa purnabakti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Makassar Syahrir Wahab menyambangi kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Amirullah, Kamis (31/8/2023).

Ia datang sekaligus pamit kepada karena segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala BPS Makassar per 31 Agustus 2023.

Kepada Wali Kota Danny Pomanto mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang selama ini terjalin dengan baik antara BPS dengan Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah koordinasi kita dengan Pemkot Makassar terjalin dengan sangat baik dan kita berharap terus berlanjut dengan pejabat yang baru,” kata Syahrir Wahab.

Ia mengungkapkan saat ini kondisi ekonomi Kota Makassar terus tumbuh positif 5,40%. Begitupun dengan inflasi yang saat ini di angka 3,49%.

“Inflasi kita membaik,” sebutnya.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPS Makassar Syahrir Wahab yang terus mengawal pemerintah kota khusus dalam hal pengelolaan data-data.

“Karena ada BPS pemerintah kota tidak rabun lagi soal data. Beliau cukup banyak membantu kita. Terima kasih, sukseski,” ucap Danny Pomanto.

Paling penting, BPS Kota Makassar juga banyak membantu pemerintah terkait pengelolaan data.

“Kita juga dibantu bagaimana mentracking data, agar semua yang kita kerjakan itu terekam,” ujarnya.

Ke depan ia berharap data pertumbuhan ekonomi Kota Makassar bisa diupdate per bulan. Tentunya dibarengi dengan data giniratio.

“Penghargaan yang selama ini kita dapat datanya dari BPS,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending