Connect with us

Masuki Purnabakti, Kepala BPS Makassar Pamit ke Wali Kota Danny Pomanto

Published

on

kitasulsel–MAKASSAR, — Memasuki masa purnabakti, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Makassar Syahrir Wahab menyambangi kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Amirullah, Kamis (31/8/2023).

Ia datang sekaligus pamit kepada karena segera mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala BPS Makassar per 31 Agustus 2023.

Kepada Wali Kota Danny Pomanto mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang selama ini terjalin dengan baik antara BPS dengan Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah koordinasi kita dengan Pemkot Makassar terjalin dengan sangat baik dan kita berharap terus berlanjut dengan pejabat yang baru,” kata Syahrir Wahab.

Ia mengungkapkan saat ini kondisi ekonomi Kota Makassar terus tumbuh positif 5,40%. Begitupun dengan inflasi yang saat ini di angka 3,49%.

“Inflasi kita membaik,” sebutnya.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPS Makassar Syahrir Wahab yang terus mengawal pemerintah kota khusus dalam hal pengelolaan data-data.

“Karena ada BPS pemerintah kota tidak rabun lagi soal data. Beliau cukup banyak membantu kita. Terima kasih, sukseski,” ucap Danny Pomanto.

Paling penting, BPS Kota Makassar juga banyak membantu pemerintah terkait pengelolaan data.

“Kita juga dibantu bagaimana mentracking data, agar semua yang kita kerjakan itu terekam,” ujarnya.

Ke depan ia berharap data pertumbuhan ekonomi Kota Makassar bisa diupdate per bulan. Tentunya dibarengi dengan data giniratio.

“Penghargaan yang selama ini kita dapat datanya dari BPS,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending