Connect with us

Gelar Tes Wawancara Face To Face,Amanda Syahwaldi, S.STP. MM:Kita Ingin Anggota Laskar Pelangi Yang Punya Totalitas Dan Loyalitas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah selenggarakan Tes Wawancara Pegawai Laskar Pelangi 24 jam (Pegawai Pelayanan Publik Berintegritas). Tahun 2023

Tes Wawancara hari Pertama Satgas Kebersihan Bagian Penyapu Se-Kecamatan Ujung Tanah yang dilaksanakan di Aula dan diruang Kerja Sekcam Ujung Tanah.
Rabu 06/09/2023

Tes Wawancara dilakukan langsung oleh Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi, S.STP. MM didampingi Plt Kasubag Umum dan Kepegawaian Rahmatia.S,SH, MH. dalam Tes ini dilakukan Face To Face dengan Laskar Pelangi 24 jam Kecamatan Ujung Tanah.

Dalam sisi Tes wawancara ini Sekcam Amanda. Mempertanyakan Terkait Integritas,Pengetahuan Teknis,Kesiapan dan Kesadaran diri ,Motivasi,Kerjasama, Etika dan Tingkah laku.

”Etos kerja,Sinergitas antar sesama dan etika menjadi hal penting bagi semua lingkup pekerjaan,untuk itu hal ini yang kita gali lebih dalam kepada semua peserta seleksi,Hal ini penting sebagai pondasi awal bagi setiap peserta dalam memulai tanggung jawab baru yang akan di berikan oleh negara,jalan Sekcam ujung tanah Amanda Syahwaldi.

Diketahui bahwa sejak Senin kemarin,Kecamatan ujung tanah menggelar seleksi bagi seluruh laskar pelangi dilingkup kerja Kecamatan ujung tanah.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending