Connect with us

Gelar Tes Wawancara Face To Face,Amanda Syahwaldi, S.STP. MM:Kita Ingin Anggota Laskar Pelangi Yang Punya Totalitas Dan Loyalitas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah selenggarakan Tes Wawancara Pegawai Laskar Pelangi 24 jam (Pegawai Pelayanan Publik Berintegritas). Tahun 2023

Tes Wawancara hari Pertama Satgas Kebersihan Bagian Penyapu Se-Kecamatan Ujung Tanah yang dilaksanakan di Aula dan diruang Kerja Sekcam Ujung Tanah.
Rabu 06/09/2023

Tes Wawancara dilakukan langsung oleh Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi, S.STP. MM didampingi Plt Kasubag Umum dan Kepegawaian Rahmatia.S,SH, MH. dalam Tes ini dilakukan Face To Face dengan Laskar Pelangi 24 jam Kecamatan Ujung Tanah.

Dalam sisi Tes wawancara ini Sekcam Amanda. Mempertanyakan Terkait Integritas,Pengetahuan Teknis,Kesiapan dan Kesadaran diri ,Motivasi,Kerjasama, Etika dan Tingkah laku.

”Etos kerja,Sinergitas antar sesama dan etika menjadi hal penting bagi semua lingkup pekerjaan,untuk itu hal ini yang kita gali lebih dalam kepada semua peserta seleksi,Hal ini penting sebagai pondasi awal bagi setiap peserta dalam memulai tanggung jawab baru yang akan di berikan oleh negara,jalan Sekcam ujung tanah Amanda Syahwaldi.

Diketahui bahwa sejak Senin kemarin,Kecamatan ujung tanah menggelar seleksi bagi seluruh laskar pelangi dilingkup kerja Kecamatan ujung tanah.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

Continue Reading

Trending