Indira Yusuf Ismail Dorong Sinergitas Pengurus TP PKK Makassar Lewat Family Gathering
Kitasulsel—MALINO,- TP PKK Makassar menggelar Family Gathering guna memperkuat rasa kekeluargaan dan kekompakan di Malino Kabupaten Gowa selama tiga hari mulai dari 13 hingga 15 September 2023.
Family Gathering ini dihadiri oleh seluruh Pengurus dan Anggota TP PKK Kota Makassar mulai Pokja 1 hingga 4, tim ahli, staff, serta Ketua TP PKK Kecamatan.
Ketua TP PKK Indira Yusuf Ismail menghadiri sekaligus membuka kegiatan Family Gathering secara resmi. Dalam kesempatan itu, Indira seluruh pengurus TP PKK Makassar memperkuat sinergitas dan solidaritas.
“Tadi ada banyak kegiatan yang kita rencanakan seperti game. Alhamdulillah, dengan itu kita senang-senang, brainstorming dan kekompakan ini tentunya membawa kita untuk semakin bersemangat,” kata Indira sebelum membuka kegiatan secara resmi, Rabu (13/09/2023) malam.
Lewat Family Gathering, Indira berharap kekeluargaan sekaligus pembinaan ini semakin menambah kapasitas dan kualitas kinerja pengurus dalam menjalankan 10 Program Pokok TP PKK Makassar.
Diketahui, berbagai kegiatan dan perlombaan dilaksanakan untuk dapat memeriahkan momen kebersamaan sekaligus mengasah kekompakan ini diantaranya lomba menyanyi, outbound, senam, learning point, hingga zikir bersama.
Indira pun mengingatkan kepada seluruh pengurus untuk terus memperhatikan dan mengoptimalkan implementasi program kerja TP PKK rekomendasi Rakernas ke IX.
“Dengan hadirnya kita semua di sini, kita menyusun kembali program kita untuk Rakernas ke IX. Kita membuktikan bahwa kita TP PKK Makassar yang terbaik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Indira turut menyampaikan kepada seluruh hadirin untuk terus bersinergi terhadap program prioritas PJ Gubernur Sulawesi selatan terkait penanganan stunting dan pendidikan.
“Bapak Gubernur mengatakan program prioritasnya yang dapat bersinergi dengan TP PKK itu masalah stunting dan pendidikan, tentunya saya setuju, setelah ini semoga kita semua semakin tambah semangat,” tutur Indira.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login