Indira Yusuf Ismail Dorong Sinergitas Pengurus TP PKK Makassar Lewat Family Gathering
Kitasulsel—MALINO,- TP PKK Makassar menggelar Family Gathering guna memperkuat rasa kekeluargaan dan kekompakan di Malino Kabupaten Gowa selama tiga hari mulai dari 13 hingga 15 September 2023.
Family Gathering ini dihadiri oleh seluruh Pengurus dan Anggota TP PKK Kota Makassar mulai Pokja 1 hingga 4, tim ahli, staff, serta Ketua TP PKK Kecamatan.
Ketua TP PKK Indira Yusuf Ismail menghadiri sekaligus membuka kegiatan Family Gathering secara resmi. Dalam kesempatan itu, Indira seluruh pengurus TP PKK Makassar memperkuat sinergitas dan solidaritas.
“Tadi ada banyak kegiatan yang kita rencanakan seperti game. Alhamdulillah, dengan itu kita senang-senang, brainstorming dan kekompakan ini tentunya membawa kita untuk semakin bersemangat,” kata Indira sebelum membuka kegiatan secara resmi, Rabu (13/09/2023) malam.
Lewat Family Gathering, Indira berharap kekeluargaan sekaligus pembinaan ini semakin menambah kapasitas dan kualitas kinerja pengurus dalam menjalankan 10 Program Pokok TP PKK Makassar.
Diketahui, berbagai kegiatan dan perlombaan dilaksanakan untuk dapat memeriahkan momen kebersamaan sekaligus mengasah kekompakan ini diantaranya lomba menyanyi, outbound, senam, learning point, hingga zikir bersama.
Indira pun mengingatkan kepada seluruh pengurus untuk terus memperhatikan dan mengoptimalkan implementasi program kerja TP PKK rekomendasi Rakernas ke IX.
“Dengan hadirnya kita semua di sini, kita menyusun kembali program kita untuk Rakernas ke IX. Kita membuktikan bahwa kita TP PKK Makassar yang terbaik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Indira turut menyampaikan kepada seluruh hadirin untuk terus bersinergi terhadap program prioritas PJ Gubernur Sulawesi selatan terkait penanganan stunting dan pendidikan.
“Bapak Gubernur mengatakan program prioritasnya yang dapat bersinergi dengan TP PKK itu masalah stunting dan pendidikan, tentunya saya setuju, setelah ini semoga kita semua semakin tambah semangat,” tutur Indira.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login