Connect with us

Di Walikota CUP VI, Lukman Sulaiman : Kita Munculkan Pemain Terbaik untuk PSM Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Mantan Pemain PSM Makassar sekaligus Ketua Umum Kejuaraan Wali Kota CUP VI, Lukman Sulaiman menyampaikan, jika prihal turnamen Sepakbola profesional yang digagas bakal melahirkan pemain hebat,selasa 19/09/2023.

Seperti Ikbal Samad dan Nanang Hendrawan, Handi Hamzah , Syamsul Chaeruddin, M Fadly, Syamsidar, Asmar Abu, Asri Akbar Pemain itu sudah malang melintang di Liga Indonesia.

“Saya sebagai mantan memang mengharap bagaimana di Makassar ini, kita dapat bibit-bibit untuk kemajuan sepak bola, terutama untuk PSM. Jadi kalau ada pemain terbaik di sini, PSM mau ambil kita persilahkan, apalagi Bapak Danny Pomanto mendukung adanya Wali Kota CUP VI yang dianggap baik untuk kemajuan Sepakbola di Indonesia,”ujarnya.

Menurutnya, jika Tim yang berlaga di Kejuaraan Wali Kota CUP merupakan skuat profesional yang ada di Sulawesi Selatan.

“Ada 16 Tim dari 32 daerah, selebihnya Tim di Kota Makassar. Selain itu panitia melakukan verifikasi tim yang betul-betul siap bertanding 1 bulan 4 hari.

Harapan saya mudah-mudahan Wali Kota CUP VI bisa bermutu lagi,”jelas Mantan Pemain PSM Makassar ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Resmi Dilantik Jadi Pimpinan Komisi III

Published

on

kitasulsel–JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindah ke Komisi I lalu dinonaktifkan.

Pelantikan Rusdi digelar dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (4/9) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” Tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

“Berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama lima tahun,” ujar Dasco.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel