Connect with us

Buka Turnamen Sepakbola Liga Anak Lorong Tingkat Kecamatan Ujung Tanah,Ibrahim Chaidar Said SIP, MSi:Bermain Sportif Dan Utamakan Fair Play

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Turnamen sepakbola liga anak lorong tingkat Kecamatan resmi dibuka,Lewat via Zoom dari Korea,walikota makassar Danny Pomanto membuka secara resmi turnamen dalam rangka 416 tahun kota makassar,Selasa 26/09/2023.

Di tingkat Kecamatan ujung tanah,pembukaan sepakbola anak lorong di buka oleh Camat ujung tanah Ibrahim Chaidar  Said S.IP MSi yang didampingi oleh Sekcam dan tripika Kecamatan ujung tanah serta tokoh masyarakat di lapangan makassar red 3 arena.

Dalam sambutannya Camat ujung tanah Ibrahim Chaidar Said S.IP,MSi menegaskan untuk menjunjung tinggi sportivitas dan mengedepankan Fair Play .

“Liga anak lorong ini merupakan liga perdana yang digelar oleh pemerintah kota makassar di tingkat Kecamatan,mari kita tunjukkan bahwa kita bisa menjadi penyelenggara yang baik terkhusus di Kecamatan ujung tanah ini,silahkan berkompetisi dengan sehat,junjung tinggi sportivitas dan utamakan Fair Play,jelas Camat ujung tanah.

Sementara itu walikota makassar dalam sambutannya via Zoom menegaskan bahwa liga anak lorong ini tidak hanya akan berlangsung di lorong lorong di tingkat Kecamatan,akan tetapi setiap juara akan berkesempatan untuk berkompetisi di jenjang yang lebih tinggi dan puncaknya akan bermain di stadion utama gelora Bung karno Jakarta.

“Turnamen ini akan menjadi wadah bagi anak anak kita untuk menunjukkan kemampuannya di dalam lapangan,kita akan bina dan kembangkan buat bibit bibit sepakbola di kota makassar,ucap walikota makasaar Danny Pomanto.

Di Kecamatan ujung tanah sendiri di ikuti perwakilan setiap kelurahan dan akan bertanding selama 3 hari kedepan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending