Connect with us

Buka Turnamen Sepakbola Liga Anak Lorong Tingkat Kecamatan Ujung Tanah,Ibrahim Chaidar Said SIP, MSi:Bermain Sportif Dan Utamakan Fair Play

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Turnamen sepakbola liga anak lorong tingkat Kecamatan resmi dibuka,Lewat via Zoom dari Korea,walikota makassar Danny Pomanto membuka secara resmi turnamen dalam rangka 416 tahun kota makassar,Selasa 26/09/2023.

Di tingkat Kecamatan ujung tanah,pembukaan sepakbola anak lorong di buka oleh Camat ujung tanah Ibrahim Chaidar  Said S.IP MSi yang didampingi oleh Sekcam dan tripika Kecamatan ujung tanah serta tokoh masyarakat di lapangan makassar red 3 arena.

Dalam sambutannya Camat ujung tanah Ibrahim Chaidar Said S.IP,MSi menegaskan untuk menjunjung tinggi sportivitas dan mengedepankan Fair Play .

“Liga anak lorong ini merupakan liga perdana yang digelar oleh pemerintah kota makassar di tingkat Kecamatan,mari kita tunjukkan bahwa kita bisa menjadi penyelenggara yang baik terkhusus di Kecamatan ujung tanah ini,silahkan berkompetisi dengan sehat,junjung tinggi sportivitas dan utamakan Fair Play,jelas Camat ujung tanah.

Sementara itu walikota makassar dalam sambutannya via Zoom menegaskan bahwa liga anak lorong ini tidak hanya akan berlangsung di lorong lorong di tingkat Kecamatan,akan tetapi setiap juara akan berkesempatan untuk berkompetisi di jenjang yang lebih tinggi dan puncaknya akan bermain di stadion utama gelora Bung karno Jakarta.

“Turnamen ini akan menjadi wadah bagi anak anak kita untuk menunjukkan kemampuannya di dalam lapangan,kita akan bina dan kembangkan buat bibit bibit sepakbola di kota makassar,ucap walikota makasaar Danny Pomanto.

Di Kecamatan ujung tanah sendiri di ikuti perwakilan setiap kelurahan dan akan bertanding selama 3 hari kedepan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending