Danny Pomanto Terima Kunjungan Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung
Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Dirjen Badilmiltun) Mahkamah Agung Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, di Amirullah, Selasa (2/7).
Selain dalam rangka silaturahmi, pertemuan tersebut juga membahas tentang rencana pembentukan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar.
Adalah pengadilan tingkat pertama yang akan mengadili prajurit berpangkat Mayor ke atas (sampai Perwira Tinggi/Jenderal/Laksamana/Marsekal TNI).
Dalam menerima kunjungannya, Wali Kota Danny Pomanto didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Bukti Djufrie.
Kepala Dinas Pertanahan Sri Susilawati, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iswady Padasi.
“Dengan adanya Pengadilan Militer Tinggi ini tentu akan menambah fasilitas hukum di Makassar, sehingga peran Kota Makassar lebih strategis lagi,” kata Danny Pomanto.
Dirjen Badilmiltun Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho menyampaikan bahwa rencananya wilayah hukum Pengadilan Militer Tinggi ini mencakup seluruh Sulawesi, Maluku, dan Papua. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login