Danny Pomanto dan Kejari Makassar Pererat Kerja Sama Bidang Hukum dan Pendampingan Proyek Strategis
Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar yang baru Nauli Rahim Siregar saling mempererat kerja sama bidang hukum dan pendampingan terhadap proyek strategi Pemkot Makassar.
“Tidak lain silaturahmi ini ialah mempererat kerja sama dalam bidang hukum.
Termasuk evaluasi terhadap pendampingan proyek strategis daerah,” kata Ramdhan Pomanto usai menerima silaturahmi Nauli bersama jajarannya di Kediamannya, Jl Amirullah, Senin, 15 Juli 2024.
Di samping itu, Danny Pomanto sapaan akrabnya menuturkan pihaknya bersama Kejari untuk mengantisipasi dan memitigasi pelanggaran hukum di wilayah Pemkot dan Kota Makassar.
Pada kesempatan yang sama, timnya juga memperoleh nasehat dan arahan dari Kepala Kejari yang baru.
Danny menekankan bahwa pihaknya siap kapanpun untuk berkolaborasi antar forkopimda, juga tentunya dengan Kejari Makassar.
Pada pertemuan itu, Nauli mengatakan sebagai Kepala Kejari yang baru dirinya memanfaatkan waktu satu pekan untuk bersilaturahmi kepada seluruh forkopimda Makassar. *********
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login