Hari Kedua Operasi Pallawa, UPT Makassar II Bapenda Sulsel Kumpulkan PKB Rp798 Juta
Kitasulsel–Makassar Hari kedua ikut serta dalam operasi Pallawa Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel berhasil mengumpulkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak Rp798 juta.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Makassar II Bapenda Sulsel, Muhammad Khadafi mengatakan, pelaksanaan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan penting Bapenda Sulsel untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan daerah.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat akan lebih sadar terhadap kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya Jumat (18/7/2024).
Ia membeberkan, sebanyak 144 unit kendaraan di Jalan Boulevard dan 148 unit kendaraan di Jalan Bawakaraeng. Kegiatan ini berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebanyak Rp798.400.090.
Ia melanjutkan, raupan PKB tersebut juga tak lepas dari kerjasama antara Pemprov Sulsel dan Polda Sulsel dalam penertiban dan sadar pajak masyarakat yang memiliki kendaraan.
Kata dia, kegiatan penertiban yang dilakukan bersama dengan Polda Sulsel itu dilaksanakan di Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Bontoala, dimana lokasi kegiatan tersebut merupakan lokasi strategis yang merupakan jantung pusat perekonomian dari Kota Makassar.
Untuk Informasi, wilayah kerja UPT Makassar II Bapenda Sulsel memiliki cakupan wilayah kerja meliputi Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo, dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Lanjut, Kata Khadafi pemaksimalan serapan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan itu adalah salah satu upaya kerja yang selalu didorong kepala Bapenda Sulsel, Reza Faizal Saleh.
Kata dia, giat bersama pihak Polda Sulsel itu fokus pada kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau kendaraan lewat jatuh tempo pajak tahunannya dan pada kegiatan ini Samsat menyediakan perangkat Samrong untuk melaksanakan pembayaran pajak kendaraan di lokasi penertiban, yang merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di UPTB Pendapatan Wilayah Makassar II. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login