DPRD Kota Makassar
Imam Musakkar Siap Fasilitasi Warga Terima Bantuan Hukum Gratis
Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kamis (25/7/2024).
Sesuai perda ini, legislator dari Fraksi PKB ini mengaku siap memberikan pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Apalagi bagi mereka yang kurang mampu.
“Kita sampaikan ke saya kalau misalkan ada yang terlibat kasus. Kita bisa bantu asal semua syaratnya bisa terpenuhi,” ujarnya.
Imam menyebut peraturan ini terbit mengingat banyaknya kasus yang melibatkan masyarakat kurang mampu. Dia mengingatkan semua bayaran ditanggung pemerintah sesuai perda.
“Kita mau semua masyarakat mendapatkan akses keadilan jadi ini perlu kita terbitkan,” tambahnya.
“Untuk masalah biaya pengacara itu sudah dianggarkan oleh pemerintah kota. Jadi kita hanya jalani saja nanti pengacara yang dampingi sampai selesai kasus,” tutup Imam.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Air Mata Keadilan, Sulfitrah menyampaikan bahwa pihaknya sering kali mendapatkan bantuan hukum dari warga tidak mampu. Adapun kasusnya berkaitan dengan narapidana.
“Perlu dipahami bahwa rata-rata yang masuk di mitigasi adalah perkara pidana dan banyak yang minta bantuan, kayak macam begal itu yang biasa kami dampingi,” ujarnya.
Dia menegaskan pengacara yang menerima bantuan hukum akan menangani kasus atau perkara secara maksimal dan tuntas. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
“Ruang lingkup nya adalah pendampingan, jadi tugas pemberi bantuan hukum mendampingi orang-orang yang bantuan hukum sampai selesai,” tambahnya.
Praktisi, Ahmad Nunung menjelaskan syarat yang diperlukan mudah bagi masyarakat yang mau mendapatkan bantuan hukum. Terpenting ada warga berdomisili Makassar.
“Syarat kedua adalah penduduk miskin dan kemudian untuk membuktikan bahwa warga ini dianggap wajar dan layak tentu ada bukti pengantar dari pemerintah setempat seperti RT RW kelurahan dan seterusnya,” jelasnya.
“Tapi saya menyarankan untuk pakai jalur non mitigasi saja untuk menyelesaikan sebuah perkara. Artinya kita harus lakukan mediasi jangan sampai masuk ke pengadilan,” tukasnya. (*)
DPRD Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Rappocini, Andi Suhada Siap Perjuangkan Penambahan Armada Sampah
KITASULSEL—MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengawali reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Rabu (11/2/2026).
Andi Suhada menggelar reses yang merupakan agenda wajib dari DPRD Kota Makassar. Melalui kegiatan ini, ia menyerap aspirasi warga mengenai berbagai masalah di wilayahnya.
Di Kelurahan Minasa Upa, warga paling banyak mengeluhkan mengenai sampah. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 22 ribu, sampah yang dihasilkan begitu banyak sedangkan kendaraan pengangkut sampah minim.
“Ada 17 Fukuda di sini tapi yang hanya bisa digunakan itu hanya lima jadi susah mengakomodir semua sampai warga,” ungkap Lurah Minasa Upa, Rahim.
Selain itu, kata Rahim, drainase jadi masalah lantaran rawan terjadi genangan di musim hujan ini. Untuk itu, dia berharap ada pembenahan infrastruktur.
“Kami sudah paham dengan kegiatan ini, kita akan curhat. Tapi belum tentu terpenuhi cepat, ada proses yang harus dilewati, semoga kami menjadi prioritas,” harapnya.
Menanggapi aspirasi warga, Andi Suhada menyampaikan bahwa setiap kelurahan punya karakter masalahnya masing-masing. Namun sampah menjadi problem yang hampir ada di semua wilayah.
Masalah sampah, kata dia, sudah sejak lama menjadi prioritasnya. Apalagi musim hujan yang berlangsung di Makassar mendorong sampah harus terangkut semua sehingga tidak menjadi sarang penyakit.
“Ini masalah sampah memang tidak ada habis-habisnya. Tapi kami dari di DPRD Makassar selalu mendorong agar masalah ini berangsur selesai,” ucapnya.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu sepakat jika ada perbaikan armada sampah agar mengakomodir sampah di kelurahan Minasa Upa.
Sebagi wakil rakyat, dia menegaskan bakal menindaklanjuti aspirasi warga. Sebab menurutnya, masalah sampah harus tuntas untuk mewujudkan Makassar bersih dan nyaman.
“Saya sebagai penyambung lidah ke Pemkot tentu apa yang disampaikan kami akan teruskan. Kita lihat nanti apa yang menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan cepat,” katanya.
Adapun drainase, lanjut Andi Suhada, ada urgensi untuk pembenahan infrastruktur tersebut. Genangan air yang tinggi sering kali terjadi di Minasa Upa saat musim hujan lantaran drainase yang kecil dan banyak sedimentasi.
“Masalah dominan seperti sampah dan drainase itu kita akan tindaklanjuti segera. Kalau lebih cepat disampaikan, ada kemungkinan bisa diwujudkan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sementara masalah lainnya seperti kesehatan, Andi Suhada mengajak warga untuk memanfaatkan aplikasi Lontara+. Di sana ada layanan pengaduan yang cepat dan tepat sasaran.
“Ada yang namanya aplikasi Lontara+ yang sudah dilaunching mungkin kita bisa pakai aplikasi tersebut di hape ta karena di sana kita bisa mengadu juga,” tutupnya. (*)
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login