Connect with us

Nasional

BKPRMI Kecam Larangan Hijab bagi Paskibraka, Sebut Kebijakan Tidak Hormati Konstitusi dan HAM

Published

on

Kitasulsel —Jakarta – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) secara resmi mengeluarkan pernyataan mengecam kebijakan larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka yang baru-baru ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Dalam siaran pers yang dirilis hari ini, BKPRMI menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut yang dianggap melecehkan konstitusi, mencederai hak asasi manusia, serta mengabaikan prinsip keberagaman.

Ketua Umum DPP BKPRMI Periode 2024-2029, Nanang Mubarok, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan ini dalam keterangannya pada Rabu (14/8/2024). Ia menilai bahwa larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN merupakan bentuk diskriminasi yang tidak hanya mengabaikan hak asasi manusia, khususnya hak beragama, tetapi juga bertentangan dengan semangat inklusivitas yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap kegiatan kenegaraan.

BACA JUGA  Bumerang Isu Boikot di Indonesia, Pakar: Waspada, Bisa Tingkatkan Gelombang PHK

Nanang Mubarok, yang terpilih secara aklamasi pada Munas ke-XIV BKPRMI di Medan, Sumatera Utara, menegaskan bahwa Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya. “Larangan ini jelas mengabaikan hak dasar individu untuk menjalankan keyakinan agama mereka,” tegas Nanang. “Bagi wanita Muslimah, memakai hijab adalah bagian dari ibadah dan identitas keagamaan yang harus dihormati.”

BKPRMI menilai bahwa kebijakan ini, jika tidak segera dievaluasi, berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Nanang Mubarok memperingatkan bahwa tindakan seperti ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang selama ini telah dibangun dengan susah payah.

BACA JUGA  Tinjau Korban Kebakaran Manggarai, Jusuf Kalla Sarankan Bangun Rumah Susun

Dalam pernyataannya, BKPRMI juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap keberagaman dan pluralisme, yang merupakan nilai-nilai penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. BKPRMI mendesak pihak berwenang untuk membuka dialog konstruktif dengan berbagai komunitas, termasuk komunitas Muslim, guna mencari solusi yang menghormati nilai-nilai keagamaan tanpa mengurangi kekhidmatan acara kenegaraan.

BKPRMI juga mengimbau masyarakat, terutama umat Islam, untuk bersikap bijak dalam menyikapi kebijakan ini dan tidak mengambil tindakan destruktif. Mereka meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar setiap individu, tanpa memandang latar belakang agama atau budaya, dapat berpartisipasi dengan rasa hormat dan martabat dalam setiap acara kenegaraan.

BACA JUGA  Upacara Peringatan HUT RI ke 79 Digelar di Dua Lokasi Berbeda
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Bumerang Isu Boikot di Indonesia, Pakar: Waspada, Bisa Tingkatkan Gelombang PHK

Published

on

Kitasulsel–YOGYAKARTA Masyarakat diminta agar berhati-hati dan tidak asal mengikuti seruan boikot. Sebab, boikot dapat menjadi bumerang jika tidak dilakukan secara seksama dan terukur.

Ketua Dewan Pakar Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Yogyakarta, Dr. M. Muslich KS mengatakan, boikot yang tidak terukur dapat berbuah gelombang PHK kepada masyarakat.

Maka dari itu, dia meminta masyarakat memiliki strategi yang tepat agar tidak jatuh korban dari masyarakat.

“Dalam konteks isu (boikot) jangan ada korban kalau bisa. Tapi strategi boikot itu kita pola sedemikian rupa sehingga menjadikan isu itu tidak menjadi sesuatu bumerang bagi kita,” kata Muslich

Salah satunya adalah dengan mendorong kebijakan di level pemerintah agar tidak lagi berhubungan secara government to government (G2G) dengan Israel.

BACA JUGA  Soal Pendidikan, Jusuf Kalla Minta Pemerintah Efektifkan Anggaran yang Ada

Seperti diketahui, meski Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik formal, namun kedua negara tetap menjaga kontak perdagangan, pariwisata dan keamanan.

Menyitir kementerian perdagangan (kemendag), impor dari Israel untuk Indonesia meningkat ratusan persen secara tahunan (yoy).

Pada periode Januari hingga April 2024, impor Israel ke Indonesia meningkat 336% secara yoy menjadi US$29,2 juta atau setara dengan Rp479,6 miliar.

Perdagangan antar kedua negara tidak hanya sampai pada produk fisik semata namun juga software atau perangkat lunak mata-mata. Sejak tahun 2017, sejumlah perusahaan asal Israel ditengarai telah menjual teknologi penyadapan ke Indonesia seperti Pegassus untuk menyadap perangkat elektronik.

Investigasi Amnesty International menemukan teknologi dan alat-alat penyadapan itu dipesan sejumlah lembaga negara, di antaranya Polri dan Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN).

BACA JUGA  Sarankan Televisi Berbagi Layar Tayangkan Adzan Bersamaan Perayaan Misa, Jusuf Kalla: Itulah Toleransi yang Paling Indah

Dia menyebut, melalui pemutusan relasi G2G, tekanan ekonomi dapat lebih dirasakan oleh Israel. Hal itu tentunya akan lebih berdampak pada agresi militer Israel kepada Palestina.

“Yang harus kita lakukan sehingga dampak boikot sendiri akan dapat bermanfaat untuk kepentingan politik luar negeri kita terkait dengan agresi itu,” ucap Muslich.

“Bagaimana strategi kita (boikot)jalan tapi korban jangan sampai terjadi yang begitu dahsyat,” sambung Muslich.

Menurutnya, tanpa boikot, ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Maka dari itu, tidak perlu aksi tambahan yang dapat memperparah kondisi ekonomi.

Lemahnya ekonomi Indonesia saat ini dibuktikan dengan pernyataan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang menyebut Indonesia mengalami deflasi yang selama empat bulan berturut-turut. Hal itu mengindikasikan daya beli masyarakat yang melemah.

BACA JUGA  Tinjau Korban Kebakaran Manggarai, Jusuf Kalla Sarankan Bangun Rumah Susun

Selain itu, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin marak. Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebut jumlah buruh korban PHK menembus 46 ribu orang sepanjang tahun 2024.

“Tidak ada upaya boikot saja pengangguran di indonesia itu kan sekarang sudah pada titik yang sangat mengkhawatirkan,” ungkap Muslich. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.