Pemkot Makassar
Andi Tenri Anna Terima SK Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar
Kitasulsel–Makassar Andi Tenri Anna Marzuki, menerima SK Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar. Penyerahan SK digelar di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (1/10/2024).
Penyerahan SK Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar, berbarengan dengan penyerahan SK Pjs kabupaten/kota lainnya, yakni Kabupaten Bulukumba, Luwu Timur dan Toraja Utara.
Serta pelantikan Pj Ketua TP PKK Kota Pare Pare, Kota Palopo, Kabupaten Sinjai, serta Pengukuhan Dekranasda, Bunda PAUD, dan Pembina Posyandu Kota Pare Pare, Kota Palopo dan Kabupaten Sinjai.
Dalam sambutannya secara daring, Pj Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan menyampaikan pesan agar mereka yang baru saja dilantik dan dikukuhkan dapat melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Lanjutkan program yang telah disusun, jika ingin melakukan penyempurnaan silahkan, namun tetap berfokus pada pelaksanaan program kerja unggulan di setiap kabupaten/kota,” ungkap Ninuk Triyanti.
Selain itu, Pj Ketua TP PKK Ninuk Triyanti juga menyampaikan tentang sunnatullah dalam menjalankan tugas, yang pasti memiliki tantangan dan hambatan.
“Bersinergi dengan pemerintah, berkomunikasi, berkolaborasi dengan instansi vertikal dan organisasi lainnya,” pesannya.
Sementara itu, Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar, Andi Tenri Anna, menyampaikan akan berusaha untuk melaksanakan sesuai amanah, melanjutkan program kerja yang telah ada sebelumnya.
“Tentunya kita akan melanjutkan program yang telah disusun dan dilakukan sebelumnya, tanpa mengubah apapun itu ataupun mencanangkan hal baru,” ungkapnya.
Andi Tenri Anna mengatakan amanah ini menjadi tantangan tersendiri baginya, setelah sebelumnya telah menjadi Pj Ketua TP PKK di Kota Palopo, “Saatnya kembali berusaha berbaur di Kota Makassar,” ungkapnya. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login