Connect with us

Pemkot Makassar

Andi Tenri Anna Terima SK Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Andi Tenri Anna Marzuki, menerima SK Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar. Penyerahan SK digelar di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (1/10/2024).

Penyerahan SK Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar, berbarengan dengan penyerahan SK Pjs kabupaten/kota lainnya, yakni Kabupaten Bulukumba, Luwu Timur dan Toraja Utara.

Serta pelantikan Pj Ketua TP PKK Kota Pare Pare, Kota Palopo, Kabupaten Sinjai, serta Pengukuhan Dekranasda, Bunda PAUD, dan Pembina Posyandu Kota Pare Pare, Kota Palopo dan Kabupaten Sinjai.

Dalam sambutannya secara daring, Pj Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan menyampaikan pesan agar mereka yang baru saja dilantik dan dikukuhkan dapat melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab.

BACA JUGA  Danny Pomanto Segera Lantik Firman Pagarra Jadi Sekda Makassar

“Lanjutkan program yang telah disusun, jika ingin melakukan penyempurnaan silahkan, namun tetap berfokus pada pelaksanaan program kerja unggulan di setiap kabupaten/kota,” ungkap Ninuk Triyanti.

Selain itu, Pj Ketua TP PKK Ninuk Triyanti juga menyampaikan tentang sunnatullah dalam menjalankan tugas, yang pasti memiliki tantangan dan hambatan.

“Bersinergi dengan pemerintah, berkomunikasi, berkolaborasi dengan instansi vertikal dan organisasi lainnya,” pesannya.

Sementara itu, Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar, Andi Tenri Anna, menyampaikan akan berusaha untuk melaksanakan sesuai amanah, melanjutkan program kerja yang telah ada sebelumnya.

“Tentunya kita akan melanjutkan program yang telah disusun dan dilakukan sebelumnya, tanpa mengubah apapun itu ataupun mencanangkan hal baru,” ungkapnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Dorong Sinergi Pentahelix untuk Revitalisasi Promosi Pariwisata Kota

Andi Tenri Anna mengatakan amanah ini menjadi tantangan tersendiri baginya, setelah sebelumnya telah menjadi Pj Ketua TP PKK di Kota Palopo, “Saatnya kembali berusaha berbaur di Kota Makassar,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948).

Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh pengelola atau pengusaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi yang beroperasi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadan 1447 Hijriah, serta umat Hindu yang memperingati Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pengaturan penutupan sementara ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan poin e.

“Adapun ketentuan yang diatur yakni seluruh kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi wajib ditutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Buka Jambore HKG ke-52 TP PKK Kota Makassar

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif dan penuh khidmat selama Ramadan dan peringatan Nyepi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegasnya, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan dan pahala yang berlipat ganda. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan memperbanyak amal ibadah.

BACA JUGA  Munafri Lepas Komunitas Brompton Day Out, Makassar Siap Sambut Ribuan Tamu

Munafri juga mengimbau para generasi muda agar tidak memaknai Ramadan dengan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Terkait kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan, ia memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh agenda akan berjalan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan momentum Ramadan dan Nyepi merupakan ruang refleksi, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan yang menjadi kekuatan Kota Makassar.

“Kepatuhan pengelola tempat hiburan bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum, sehingga ditutup sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk menjaga suasana kondusif selama momen keagamaan berlangsung.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Dorong Sinergi Pentahelix untuk Revitalisasi Promosi Pariwisata Kota

Menurutnya, sebagai kota yang terus bergerak menuju visi Makassar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus tumbuh secara beretika dan selaras dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” jelasnya.

Ahmad Hendra menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya lokal.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis suasana Ramadan dan peringatan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, sekaligus tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar,” tutupnya.

Continue Reading

Trending