NEWS
Rahmatika Target Pembentukan Komisi Hingga Bamus Selesai Pekan Depan

Kitasulsel–Makassar Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Rahmatika Dewi menargetkan pembentukan komisi, badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah, dan Badan Kehormatan DPRD akan selesai pekan depan.
Langkah ini dinilai penting agar anggota dewan dapat segera menjalankan tugas dan menyelesaikan berbagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tertunda.

“Kami targetkan pekan depan selesai, agar teman-teman bisa mulai bekerja karena ada banyak RDP menanti. Tanpa adanya komisi, rapat menjadi sulit dijalankan,” ungkap Cicu sapaan akrabnya kepada wartawan usai dilantik sebagai Ketua DPRD Sulsel definitif periode 2024-2029, Kamis (31/10/2024).
Cicu juga menyampaikan bahwa proses ini membutuhkan pembentukan struktur yang definitif terlebih dahulu. Ia bahkan sempat berdiskusi terkait penyusunan Tata Tertib (Tatib) dengan kementerian di pusat, namun kebijakan dari pusat masih dalam tahap penyesuaian.

Ketua DPD NasDem Makassar ini menjelaskan bahwa DPRD kemungkinan perlu melakukan penyesuaian dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebijakan dari pusat.
Namun, penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru tidak akan dilakukan mengingat sudah diatur dalam undang-undang.
“Penambahan AKD kemungkinan besar tidak ada, tapi untuk OPD mungkin akan ada pergeseran, menyesuaikan dengan kementerian pusat,” ujarnya.
Dalam pembentukan komisi, Partai NasDem telah menyelesaikan pendistribusian anggotanya berdasarkan bidang dan minat masing-masing.
Meskipun demikian, Cicu menyebutkan bahwa distribusi komisi secara keseluruhan akan diputuskan dalam kesepakatan komisi mendatang.
“NasDem sudah mendistribusikan anggota sesuai bidangnya masing-masing. Soal pembagian komisi, kita akan tentukan pada saat kesepakatan pembentukan komisi nanti,” tambahnya.(*)
NEWS
Panitia Musda JMSI Sulsel Buka Pendaftaran Calon Ketua

Kitasulsel—Makassar—Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanggal 9 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar, pukul 13.00 Wita hingga selesai.
Kegiatan ini mengusung tema “Etika dan Regulasi Media Siber di Era Digital”. Musda ini akan menjadi momentum penting menentukan arah kepemimpinan organisasi media siber di Sulsel ke depan. Salah satu agenda utama adalah pemilihan Ketua Pengda JMSI Sulsel periode 2025-2030.

Ketua Panitia Pelaksana Musda Pengda JMSI Sulsel 2025, Nur Fajar Nurdin dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai 1 hingga 7 Agustus 2025.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di sekretariat panitia Kompleks Perumahan Permata Hijau Lestari, Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

“Musda ini bukan hanya soal pemilihan ketua, tapi juga refleksi atas tantangan dunia media digital yang semakin kompleks,” ujarnya.
“Kita ingin menghadirkan pemimpin JMSI Sulsel yang tidak hanya paham organisasi, tapi juga punya visi etik dan profesionalisme dalam pengelolaan media siber,” tambah Fajar Nurdin.
Media Punya Hak Suara
Saat ini ada 32 media siber yang tergabung sebagai anggota JMSI Sulsel. Setiap media memiliki satu hak suara. Proses pemungutan suara akan dilakukan secara langsung dan demokratis.
Musda juga akan dihadiri berbagai pemangku kepentingan di sektor media dan komunikasi.
Sekretaris Panitia, Aco Mappanganro menambahkan, acara dijadwalkan akan dibuka langsung Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.
Kata dia, tema Musda tahun ini mencerminkan keprihatinan sekaligus harapan terhadap pentingnya etika dan regulasi dalam dunia media digital di tengah gelombang disinformasi dan konten tak terverifikasi yang kian marak.
“JMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers punya tanggung jawab moral untuk terus mendorong anggota-anggotanya menjalankan praktik jurnalisme siber yang sehat dan sesuai regulasi,” tambah panitia.
Musda JMSI Sulsel ini diharapkan menjadi forum demokratis, produktif, dan menjawab kebutuhan media digital lokal dalam menjawab tantangan zaman.
Syarat Calon Ketua JMSI Sulsel
Panitia menetapkan beberapa persyaratan bagi kandidat ketua, antara lain:
Warga Negara Indonesia;
Berdomisili di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan;
Terdaftar sebagai anggota JMSI;
Membuat surat pernyataan kesediaan maju sebagai calon ketua;
Menyertakan curriculum vitae (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login