Connect with us

Kementrian Agama RI

Buka Konsolidasi Nasional KUB, Menag Nasaruddin Umar Ajak Perkuat Kerukunan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama RI Prof KH Nasaruddin Umar hari ini membuka Konsolidasi Nasional Program Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2024. Acara berlangsung di Auditorium KH M Rasjidi gedung Kemenag Jl MH Thamrin No 6 Jakarta.

Menag Nasaruddin berpesan tentang pentingnya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Indonesia, yang merupakan negara dengan keberagaman agama dan budaya yang sangat kaya. Menurutnya, kerukunan umat beragama (KUB) bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Akan tetapi, juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap konsolidasi ini mampu merumuskan langkah-langkah konkret dalam menciptakan kerukunan yang lebih baik serta mengatasi sejumlah tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberagaman di tengah dinamika sosial yang terus berkembang,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

BACA JUGA  Kemenag akan Bangun Pesantren Percontohan, Modern dan Standar Internasional

Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga mengajak seluruh pihak untuk lebih giat mempromosikan dialog antaragama dan kolaborasi lintas sektoral, guna menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan harmonis.

Menag menekankan pentingnya pendidikan tentang nilai-nilai kebhinekaan dan sikap saling menghargai sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

“Kerukunan umat beragama bukan hanya sebuah keharusan. Akan tetapi, sebuah keniscayaan dalam membangun bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera. Tanpa kerukunan, kemajuan yang kita cita-citakan akan sulit tercapai,” tambah pria asal Makassar Sulawesi Selatan ini.

Menag juga berpesan kepada jajarannya agar terus menjaga integritas Kemenag. Pasalnya, Kemenag itu ibarat barang berwarna dasar putih sehingga jika ada yang kotor maka akan langsung terlihat.

BACA JUGA  Pertama Kali Bertemu Menag, Ini Kesan ASN Kemenag NTT

Sinergi dan Kolaborasi

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag, M Adib Abdushomad, dalam laporannya mengatakan bahwa pertemuan ini sudah lama dirindukan. Apalagi momentum pemerintahan baru ini sungguh luar biasa.

“Kami mohon Bapak Menteri memberi arahan dalam rangka merawat dan memperkuat kerukunan umat beragama di Indonesia. Saya kira yang paling penting adalah kita harus bersinergi dan berkolaborasi,” ujarnya.

Konsolidasi ini, lanjut Kapus Adib, juga membahas berbagai isu terkait kerukunan umat beragama, termasuk upaya peningkatan dialog antaragama, penanggulangan intoleransi, serta peran media dalam menyebarkan pesan perdamaian. Para peserta juga dibekali berbagai strategi dan program yang dapat diterapkan di tingkat daerah untuk memajukan kerukunan.

Acara ini juga menjadi ajang untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung program kerukunan umat beragama melalui berbagai kebijakan dan program yang telah dicanangkan. Salah satunya adalah penguatan kapasitas lembaga-lembaga keagamaan, serta penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dalam menghargai keberagaman agama di Indonesia.

BACA JUGA  Sejalan Dengan Meteri Bimtek Menag RI,Stafsus/TA Dr Bunyamin Yapid Bakar Semagat Petugas Haji Tahun 2025

Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia, sekaligus mendukung tercapainya visi Indonesia yang lebih inklusif dan harmonis.

Acara tersebut dihadiri oleh Gus Miftah selaku Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan dan Pembinaan Sarana Keagamaan, berbagai tokoh agama, dan pemimpin ormas keagamaan. Hadir juga sejumlah pejabat Eselon I dan II, antara lain Kaban Litbang Diklat Amien Suyitno, serta para Kepala Kanwil Kemenag provinsi seperti Kanwil Kemenag Sulteng Mohsen Alaydrus. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Seluruh Pejabat Kemenag Wajib Beri Teladan

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

BACA JUGA  Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

BACA JUGA  Tinjau Simulasi MBG bagi Santri, Menag: Tidak Ada Beda, Semua Dapat Makan Gratis
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel