Kementrian Agama RI
Imam Besar Masjid Istiqlal dan Mufti Kroasia Bincang Kerja sama Keagamaan
Kitasulsel–JAKARTA Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima Kunjungan Mufti Kroasia Dr. Aziz ef. Hasanovic di ruang pertemuan Masjid Istiqlal. Pertemuan kedua tokoh ini untuk membicarakan rencana kerjasama Masjid Istiqlal dengan Kroasia.
“Terima kasih Bapak Imam Besar Masjid Istiqlal yang telah menerima kami dari Kroasia. Selamat atas terpilihnya pemerintahan baru Indonesia dan selamat atas amanah menjadi Menteri Agama,” kata Mufti Kroasia Dr. Aziz ef. Hasanovic, di Jakarta, Senin (18/11/2024).
“Kami terus mengikuti kegiatan-kegiatan Masjid Istiqlal. Dialog-dialog lintas agama, dan saat kunjungan bapak Paus Fransisku ke Istiqlal,” sambung Aziz ef. Hasanovic.
Aziz ef. Hasanovic melihat bahwa kunjungan kenegaraan Paus Fransiskus ke Indonesia dan Istiqlal itu bagaikan cahaya setelah kegelapan. “Ini menjadi dasar kami untuk membangun ukhwah di Kroasia. Negara kami minoritas muslim, hanya 1,5% persen.
Untuk itu kami akan mengambil ilmu dari Imam Besar Masjid Istiqlal utamanya tentang dialog antar umat,” kata Aziz ef. Hasanovic.
Bahkan, lanjut Aziz ef. Hasanovic, dirinya akan mengambil pengalaman dari sikap Indonesia untuk kemerdekaan Palestina dan juga mengikuti langkah-langkah Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Banyak aspek kerjasama yang bisa dilakukan, kerja sama keilmuan, budaya, ekonomi dan khususnya terkait halal. Walau kami minoritas, hak-hak kami didukung pemerintah Kroasia,” ucap Aziz ef. Hasanovic.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan terima kasih atas kunjungan Mufti Aziz ef. Hasanovic dan rombongan ke Masjid Istiqlal dan juga ke Kementerian Agama.
“Kami menyambut baik rencana kerjasama yang akan dilakukan. Masjid Istiqlal membuka lebar ruang kerjasama kepada Negara Kroasia,” kata Menag Nasaruddin Umar. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login