Kementrian Agama RI
Imam Besar Masjid Istiqlal dan Mufti Kroasia Bincang Kerja sama Keagamaan
Kitasulsel–JAKARTA Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima Kunjungan Mufti Kroasia Dr. Aziz ef. Hasanovic di ruang pertemuan Masjid Istiqlal. Pertemuan kedua tokoh ini untuk membicarakan rencana kerjasama Masjid Istiqlal dengan Kroasia.
“Terima kasih Bapak Imam Besar Masjid Istiqlal yang telah menerima kami dari Kroasia. Selamat atas terpilihnya pemerintahan baru Indonesia dan selamat atas amanah menjadi Menteri Agama,” kata Mufti Kroasia Dr. Aziz ef. Hasanovic, di Jakarta, Senin (18/11/2024).
“Kami terus mengikuti kegiatan-kegiatan Masjid Istiqlal. Dialog-dialog lintas agama, dan saat kunjungan bapak Paus Fransisku ke Istiqlal,” sambung Aziz ef. Hasanovic.
Aziz ef. Hasanovic melihat bahwa kunjungan kenegaraan Paus Fransiskus ke Indonesia dan Istiqlal itu bagaikan cahaya setelah kegelapan. “Ini menjadi dasar kami untuk membangun ukhwah di Kroasia. Negara kami minoritas muslim, hanya 1,5% persen.
Untuk itu kami akan mengambil ilmu dari Imam Besar Masjid Istiqlal utamanya tentang dialog antar umat,” kata Aziz ef. Hasanovic.
Bahkan, lanjut Aziz ef. Hasanovic, dirinya akan mengambil pengalaman dari sikap Indonesia untuk kemerdekaan Palestina dan juga mengikuti langkah-langkah Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Banyak aspek kerjasama yang bisa dilakukan, kerja sama keilmuan, budaya, ekonomi dan khususnya terkait halal. Walau kami minoritas, hak-hak kami didukung pemerintah Kroasia,” ucap Aziz ef. Hasanovic.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan terima kasih atas kunjungan Mufti Aziz ef. Hasanovic dan rombongan ke Masjid Istiqlal dan juga ke Kementerian Agama.
“Kami menyambut baik rencana kerjasama yang akan dilakukan. Masjid Istiqlal membuka lebar ruang kerjasama kepada Negara Kroasia,” kata Menag Nasaruddin Umar. (*)
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login