Connect with us

Kementrian Agama RI

Imam Besar Masjid Istiqlal dan Mufti Kroasia Bincang Kerja sama Keagamaan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima Kunjungan Mufti Kroasia Dr. Aziz ef. Hasanovic di ruang pertemuan Masjid Istiqlal. Pertemuan kedua tokoh ini untuk membicarakan rencana kerjasama Masjid Istiqlal dengan Kroasia.

“Terima kasih Bapak Imam Besar Masjid Istiqlal yang telah menerima kami dari Kroasia. Selamat atas terpilihnya pemerintahan baru Indonesia dan selamat atas amanah menjadi Menteri Agama,” kata Mufti Kroasia Dr. Aziz ef. Hasanovic, di Jakarta, Senin (18/11/2024).

“Kami terus mengikuti kegiatan-kegiatan Masjid Istiqlal. Dialog-dialog lintas agama, dan saat kunjungan bapak Paus Fransisku ke Istiqlal,” sambung Aziz ef. Hasanovic.

Aziz ef. Hasanovic melihat bahwa kunjungan kenegaraan Paus Fransiskus ke Indonesia dan Istiqlal itu bagaikan cahaya setelah kegelapan. “Ini menjadi dasar kami untuk membangun ukhwah di Kroasia. Negara kami minoritas muslim, hanya 1,5% persen.

BACA JUGA  Di Forum Global, Menag Ajak Gali Ajaran Agama untuk Jaga Lingkungan

Untuk itu kami akan mengambil ilmu dari Imam Besar Masjid Istiqlal utamanya tentang dialog antar umat,” kata Aziz ef. Hasanovic.

Bahkan, lanjut Aziz ef. Hasanovic, dirinya akan mengambil pengalaman dari sikap Indonesia untuk kemerdekaan Palestina dan juga mengikuti langkah-langkah Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Banyak aspek kerjasama yang bisa dilakukan, kerja sama keilmuan, budaya, ekonomi dan khususnya terkait halal. Walau kami minoritas, hak-hak kami didukung pemerintah Kroasia,” ucap Aziz ef. Hasanovic.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan terima kasih atas kunjungan Mufti Aziz ef. Hasanovic dan rombongan ke Masjid Istiqlal dan juga ke Kementerian Agama.

“Kami menyambut baik rencana kerjasama yang akan dilakukan. Masjid Istiqlal membuka lebar ruang kerjasama kepada Negara Kroasia,” kata Menag Nasaruddin Umar. (*)

BACA JUGA  HUT Ke-80 RI, Menag Doakan Asta Cita Berkah bagi Bangsa
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Bertemu Grand Mufti dan Dubes Ukraina, Menag Bahas Kerja sama Pendidikan dan Pertukaran Imam

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Kemenag Resmi Tutup Penyelenggaraan Haji 2025, Indeks Kepuasan Jemaah Capai Skor 88,46

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending