Connect with us

Politics

Dermaga dan Air Bersih Jadi Fokus Seto untuk Warga Pulau

Published

on

Kitasulsel–Makassar Calon Wali Kota Makassar nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa, menyatakan komitmennya untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Makassar, termasuk bagi masyarakat kepulauan. Hal itu disampaikan saat berkunjung ke Pulau Lae-lae dan Pulau Kodingareng Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Selasa (19/11/2024).

Didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar Erick Horas, kunjungan Andi Seto disambut antusias oleh ratusan warga. Momen tersebut dimanfaatkan warga untuk berfoto dan bersalaman dengan mantan Bupati Sinjai itu.

Dalam orasinya, Andi Seto menegaskan pentingnya menghapus kesenjangan antara wilayah daratan dan kepulauan. Ia berjanji memastikan seluruh warga Makassar merasakan manfaat dari program pemerintah kota, baik dalam hal infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan.

BACA JUGA  Seto Dapat Restu Prabowo, Singgung Pembangunan Stadion

“Kami tidak ingin ada lagi kesenjangan antara wilayah daratan dan kepulauan. Semua warga Makassar berhak mendapatkan pelayanan yang sama,” ujar Seto.

Salah satu prioritasnya adalah pembangunan dermaga yang sangat dibutuhkan warga pulau, khususnya nelayan. Menurutnya, dermaga merupakan fasilitas vital untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Di sini ada dermaga? Tidak ada, ya? Kami berkomitmen untuk menghadirkan dermaga bagi warga di sini. Ada anggota dewan bersama kita, nanti ini akan dikomunikasikan,” ucap Seto, disambut tepuk tangan warga.

Selain dermaga, Andi Seto juga menyoroti kebutuhan air bersih yang menjadi permasalahan utama warga pulau. Saat ini, masyarakat bergantung pada mata air dan air hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA  Seto Tinjau Pasar Hartaco, Pedagang Keluhkan Minimnya Fasilitas dan Beban Retribusi

“Air bersih adalah kebutuhan pokok, bukan hanya bagi warga daratan, tetapi juga masyarakat pulau. Kami akan mencari solusi agar pasokan air bersih bisa terpenuhi,” tegas Seto.

Tak hanya itu, ia juga berencana menghadirkan energi terbarukan berbasis tenaga surya untuk menyuplai listrik di Kecamatan Sangkarrang. Energi ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

“Dengan adanya listrik tenaga surya, kami harap kebutuhan listrik warga pulau terpenuhi sehingga mendukung aktivitas mereka sehari-hari,” pungkas Seto yang kini berusia 40 tahun. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Parah,Hasil Surveinya di Edit Timses Petahana Pilkada Luwu Timur,LSI:Memalukan Dan Tidak Bertanggung Jawab

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Temui Petta Culo,Syaharuddin Alrif:Peran Tokoh Masyarakat Dalam Pembangunan Daerah Sangat Penting

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Teken Kontrak Pembangunan Stadion di Makassar, Appi Sudah Siapkan Desain

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel