Connect with us

Politics

Survei LSI Denny JA, Eletabilitas SEHATI Terus Naik, Toto : Trend Menggambarkan Potensi Menang

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR- Kendati masih memimpin elektabilitas dengan 34,6%, paslon nomor urut 1, Munafri Arifudin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA) terancam disalip paslon nomor urut 2, Andi Seto Asapa – Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI). Trend elektabilitas pasangan ini terus naik dari 21,0% pada September lalu menjadi 29,5% pada November 2024.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, saat memaparkan hasil temuan survei mereka atas Pilwakot Makassar 2024. “Dari pengalaman melakukan ratusan kali survei, calon yang punya trend naik, biasanya akan terus menaik dan selalu menjadi ancaman serius buat calon yang trend nya stagnan, apalagi turun.,” kata Toto, dalam siaran pers, Rabu (20/11/2024).

Survei atas empat pasangan calon di Pilwalkot Makassae 2024 ini dilakukan dari tanggal 10 – 16 November 2024. Menggunakan metodologi standar Multi Stage Random Sampling melalui wawancara tatap muka kepada 800 responden terpilih dengan margin of error 3,5%.

BACA JUGA  Netralitas ASN Masih Jadi Ancaman, Bawaslu Sulsel Rilis 13 Daerah Rawan di Pilkada 2024

Menurut Toto, hanya Andi Seto Asapa- Rezki Mulfiati yang punya trend naik signifikan. Apalagi, jika dilihat dari trend elektabilitas personal Andi Seto, yang pada April hanya 1,6%, naik ke 20,5% pada September, dan sekarang naik lagi ke 28,0% pada November 2024.
“Ini trend yang menggambarkan potensi seorang kandidat untuk menang. Dan sebaliknya, jika trend nya menurun, harus waspada karena ada kecendrungan untuk terus turun. Ini bahaya dan sangat rawan disalip oleh kandidat yang punya trend naik,” katanya.
Toto menyebut contoh elektabilitas personal Munafri (Appi) yang sebelumnya cukup unggul jauh dengan 47,0% pada September, sekarang turun ke 34,0% pada November 2024. Dan dari pengalaman selama ini, calon yang elektabilitasnya turun, cukup berat untuk rebound.

BACA JUGA  Program Nyaman Pendidikan Paripurna Seto-Rezki Disambut Antusias Warga di Dua Kelurahan di Makassar

Sementara dua paslon lainnya, Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi (INIMI) 20.4%, dan Amri Rasyid – Rahman Bando (AMAN) 1,9%. Kedua paslon ini, khususnya INIMI, tetap punya peluang untuk bisa menyalip paslon di atasnya, meskipun harus dengan kerja sangat ekstra.
Salah satu faktor yang membuat elektabilitas paslon MULIA mengungguli tiga paslon lain, kata Toto, karena secara personal, Munafri Arifudin sudah punya bekal tingkat pengenalan yang cukup ideal, yaitu 93,5%. Dari yang mengenal Munafi, sebanyak 88,2% mengaku suka.
Posisi yang hampir sama, lanjut Toto, terjadi pada Andi Seto Asapa. Meski sebagai pendatang baru, aneka atribut ruang publik dan program yang cukup masif membuat tingkat pengenalan Andi Seto tembus ke 90,9%. Dan dari yang mengenalnya, sebanyak 80,3% mengaku suka

BACA JUGA  Mantan Ketua KPU Sulsel Pimpin Tim Hukum Pasangan Seto-Rezki di Pilwalkot Makassar

“Inilah yang sering saya sebut dengan hukum besi untuk menang. Siapapun yang ingin menang, harus memenuhi hukum besi pengenalan dan kesukaan yang tinggi. Karena semakin kecil pengenalannya, kecil juga peluang untuk dipilihnya. Begitu juga sebaliknya,” papar Toto.
Meski begitu, Toto mengingatkan, peluang menang masih terbuka untuk, setidaknya tiga paslon diluar AMAN. Kenapa? Karena masih ada sekitar 33,8 % pemilih yang berkategori soft supporters. Yaitu, mereka yang sudah punya pilihan tapi masih bisa berubah dengan yang belum punya pilihan sama sekali.

Toto juga mengingatkan, ada sekitar 46,4% publik yang menganggap money politic itu wajar. Ini biasanya gambaran prilaku pemilih yang menjadikan pemberian uang sebagai alasan memilih. Dan pada praktiknya, angka seperti itu bisa lebih tinggi lagi, pada saat uangnya sudah di depan mata.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Fraksi Gerindra Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Perlindungan Hak Masyarakat Diperkuat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Fraksi Partai Gerindra di Komisi III DPR RI menyatakan mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana. Namun, Gerindra mengingatkan agar regulasi tersebut tetap menjamin perlindungan hak asasi manusia dan tidak merugikan masyarakat yang tidak terbukti bersalah.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Bimantoro, Fraksi Gerindra mendukung penguatan instrumen hukum melalui RUU Perampasan Aset. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

BACA JUGA  Mantan Ketua KPU Sulsel Pimpin Tim Hukum Pasangan Seto-Rezki di Pilwalkot Makassar

“Kami dari Fraksi Gerindra sangat mendukung bagaimana penegakan hukum harus bisa dimaksimalkan. Dan juga kami pun ingin mengawal serta memastikan bahwa di saat jalannya penegakan hukum ini, hak asasi manusia itu tetap bisa, harus bisa berimbang, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Bimantoro.

Ia menyoroti praktik penyitaan aset yang dilakukan sejak tahap awal proses hukum. Menurutnya, terdapat sejumlah kasus di mana aset telah disita karena diduga berkaitan dengan tindak pidana, namun setelah melalui proses persidangan justru dinyatakan tidak memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

Bimantoro menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi pemilik aset maupun pihak lain yang bergantung pada aktivitas usaha tersebut.

“Terkadang ada beberapa kasus juga yang kita lihat bahwa setelah disita, ternyata aset ini tidak berkaitan. Berapa banyak kerugian ekonomi yang dihasilkan oleh penyitaan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Netralitas ASN Masih Jadi Ancaman, Bawaslu Sulsel Rilis 13 Daerah Rawan di Pilkada 2024

Sebagai contoh, ia menyebut sebuah usaha seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang disita karena diduga terkait tindak pidana. Jika proses hukum berlangsung hingga dua atau tiga tahun dan aset tersebut akhirnya dinyatakan tidak terkait perkara, maka usaha tersebut telah terhenti dan berdampak pada pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

“Berarti pom bensin itu sudah harus ditutupkan, tidak bisa berjalan. Ada karyawan-karyawan yang harus dirumahkan di sana. Nah, tindakan ekonomi ini yang menurut saya bisa merugikan pihak-pihak yang memang pada akhirnya tidak terbukti,” jelasnya.

Karena itu, Bimantoro meminta agar RUU Perampasan Aset memuat mekanisme mitigasi risiko untuk melindungi masyarakat yang tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga tidak mengalami kerugian akibat proses penyitaan.

BACA JUGA  Program Nyaman Pendidikan Paripurna Seto-Rezki Disambut Antusias Warga di Dua Kelurahan di Makassar

Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip proporsionalitas dan due process of law dalam setiap tahapan penegakan hukum. Menurutnya, kewenangan aparat penegak hukum harus diatur secara jelas dan ketat agar tidak membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

“Kami minta masukannya bagaimana memitigasi risikonya agar APH tidak bisa abuse of power di pasal ini,” tegas Bimantoro.

Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memperkuat pemberantasan tindak pidana dan pemulihan aset negara, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang beritikad baik.

Continue Reading

Trending