Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag akan Buka Darul Ifta untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan rencana pembukaan Darul Ifta di Masjid Istiqlal pada Desember 2024. Lembaga ini akan mengadopsi model Darul Ifta Mesir, yang merupakan pusat penelitian hukum Islam dan konsultasi keagamaan.

Ide itu disampaikan Menag saat memberi sambutan sekaligus membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVII Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Nasaruddin berharap, BP4 dapat berkolaborasi dengan Darul Ifta di Istiqlal untuk menangani persoalan yang dapat mengancam ketahanan keluarga, termasuk perceraian.

“Di Mesir, Peradilan Agama tidak boleh mengetuk palu perceraian tanpa rekomendasi dari Darul Ifta. Kita berharap konsep ini dapat diterapkan di Indonesia melalui sinergi BP4 dan Darul Ifta, bahkan hingga ke tingkat masjid raya dan masjid agung,” ujarnya.

BACA JUGA  Menag dan Dubes Singapura Bahas Diplomasi Agama dan Persatuan Budaya

Menag mendorong BP4 untuk menjalin mitra strategis dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, dan organisasi masyarakat untuk mencegah perceraian.

Selain itu, ia juga mengungkapkan pentingnya menyusun kerangka kerja yang sistematis dan terukur untuk menjaga kestabilan rumah tangga dan mencegah perceraian.

“Segera dirumuskan, sebab perceraian dapat mendatangkan berbagai kejahatan sosial yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Menag menjelaskan, memperkuat ketahanan keluarga merupakan dasar bagi terbentuknya negara ideal. Menurutnya, Al-Qur’an lebih banyak menyoroti pada hukum keluarga (akhwalus syakhsiah) dibanding pembentukan negara, dengan lebih dari 500 ayat berbicara tentang keluarga.

“Tidak mungkin ada negara ideal di atas masyarakat yang berantakan, dan tidak mungkin ada masyarakat ideal di atas rumah tangga yang rapuh,” ungkapnya. Ia menilai, memperbaiki negara harus dimulai dengan memperbaiki masyarakat, yang bermula dari penguatan rumah tangga.

BACA JUGA  Hadiri Nikah Putri Kakanwil Kemenag Bali, Menag: Hormati Orang Tua Meski Beda Agama

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin juga menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap isu ketahanan keluarga. Ia mengatakan, tingginya angka perceraian, perkawinan anak, dan persoalan stunting menjadi tantangan besar yang harus diatasi melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

“Masalah ini bukan hanya tanggung jawab satu kementerian, tetapi merupakan persoalan nasional. Semua pihak harus bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” jelasnya.

Sebagai salah satu langkah konkret, lanjutnya, Kemenag akan mewajibkan pasangan calon pengantin mengikuti program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebelum menikah, mulai tahun 2025.

Kamaruddin mengakui bahwa meskipun Bimwin telah dicanangkan wajib tahun 2024, berbagai kendala teknis masih menghambat pelaksanaannya.

BACA JUGA  HUT ke-80 TNI, Menag Sebut Faktor Spiritual dan Sosial Penguat Kekuatan Militer

Namun, dengan komitmen pemerintahan baru, Kemenag memastikan pada 2025 program tersebut akan diwajibkan bagi semua pasangan calon pengantin.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan keluarga di Indonesia dan mendukung terwujudnya masyarakat berkualitas serta generasi yang unggul,” tandas Kamaruddin.

Acara yang mengusung tema “Mewujudkan Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045” itu dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, Dirjen Badilag Muchlis, pegawai Kemenag, perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), BAZNAS, dan Pengurus BP4 se-Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

UNICEF Apresiasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag, Dinilai Perkuat Karakter Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi sebagai pendekatan nyata dalam transformasi pendidikan keagamaan. Kedua program tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap guru maupun peserta didik dalam membangun karakter, kepedulian sosial, dan kesadaran lingkungan.

Apresiasi tersebut disampaikan Maniza saat bertemu Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (20/7/2026). Pertemuan membahas berbagai isu strategis, mulai dari pendidikan keagamaan, perlindungan anak, hingga penguatan kerja sama untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Maniza menyampaikan bahwa UNICEF menghargai kemitraan yang telah terjalin dengan Kementerian Agama, termasuk melalui Nota Kesepahaman (MoU) 2024–2028 bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang telah melahirkan berbagai program kolaboratif.

Menurutnya, inovasi Kementerian Agama dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi layak menjadi contoh praktik baik yang dapat diperluas.

“Berbagai praktik baik tersebut perlu didokumentasikan, diukur, dan dipromosikan agar dapat menjadi pembelajaran yang lebih luas,” ujar Maniza

BACA JUGA  Safari Ramadhan Tenaga Ahli Menag RI: Dr. Bunyamin Yapid Gaungkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Masjid Berdampak Sosial

UNICEF juga mengusulkan penguatan kerja sama melalui perluasan implementasi Pesantren Ramah Anak dan Madrasah Ramah Anak, pengembangan keterampilan peserta didik yang responsif gender dan inklusif, dukungan terhadap implementasi Ekoteologi dalam aksi iklim, serta pemanfaatan pembiayaan sosial syariah untuk mendukung kesejahteraan anak.

Dalam kesempatan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi merupakan fondasi transformasi pendidikan agama yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, spiritualitas, serta kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.

“Jika kita ingin melakukan perubahan nyata dalam karakter anak bangsa, kita harus berani mengubah sistem pendidikannya,” kata Nasaruddin.

Ia menegaskan bahwa perubahan karakter peserta didik tidak cukup dilakukan melalui perubahan materi pembelajaran semata, tetapi harus dimulai dari pembenahan sistem pendidikan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum, budaya sekolah, keteladanan guru, hingga lingkungan belajar.

Menurut Menag, transformasi pendidikan harus mengintegrasikan tiga dimensi utama, yakni Tauhid sebagai landasan spiritual, Logos sebagai kemampuan berpikir rasional, dan Ethics sebagai pedoman moral yang kemudian diwujudkan dalam Ethos, yaitu perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA  Menag dan Dubes Singapura Bahas Diplomasi Agama dan Persatuan Budaya

Nasaruddin menjelaskan, Kurikulum Berbasis Cinta dirancang untuk menumbuhkan kecintaan kepada Tuhan, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan. Pendekatan ini tidak sekadar mengajarkan teori, tetapi mendorong peserta didik merasakan dan mempraktikkan nilai-nilai kasih sayang dalam kehidupan.

“Kita ingin pendidikan melahirkan manusia yang mencintai sesama, menghargai perbedaan, dan menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab kepada Tuhan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, implementasi kurikulum tersebut selama dua tahun terakhir mulai menunjukkan perubahan positif, terutama dalam pendekatan para pendidik yang kini lebih mengedepankan dialog, kasih sayang, dan pembinaan dibandingkan hukuman fisik.

Selain itu, Menag juga memaparkan konsep Ekoteologi sebagai pendekatan pendidikan yang menghubungkan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam dalam satu kesatuan. Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan bagian dari pengamalan ajaran agama dan menjadi jawaban atas berbagai tantangan global, seperti perubahan iklim dan kerusakan ekosistem.

BACA JUGA  Hadiri Nikah Putri Kakanwil Kemenag Bali, Menag: Hormati Orang Tua Meski Beda Agama

Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama telah menyusun buku panduan resmi Ekoteologi dan menyiapkan studi komprehensif untuk mengukur efektivitas implementasinya terhadap perubahan perilaku peserta didik.

Dalam pertemuan tersebut, Menag juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pesantren guna menciptakan lingkungan pendidikan Islam yang aman, sehat, dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak, peningkatan kualitas pengasuhan, serta penegakan hukum terhadap lembaga yang tidak memenuhi ketentuan menjadi bagian penting dalam menjaga marwah pesantren.

Menutup pertemuan, Nasaruddin menekankan bahwa keberhasilan transformasi pendidikan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, guru, orang tua, hingga mitra pembangunan internasional seperti UNICEF.

Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia, menghargai keberagaman, peduli terhadap sesama, serta memiliki kesadaran menjaga kelestarian bumi sebagai amanah bagi generasi mendatang.

Continue Reading

Trending