Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag akan Buka Darul Ifta untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan rencana pembukaan Darul Ifta di Masjid Istiqlal pada Desember 2024. Lembaga ini akan mengadopsi model Darul Ifta Mesir, yang merupakan pusat penelitian hukum Islam dan konsultasi keagamaan.

Ide itu disampaikan Menag saat memberi sambutan sekaligus membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVII Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Nasaruddin berharap, BP4 dapat berkolaborasi dengan Darul Ifta di Istiqlal untuk menangani persoalan yang dapat mengancam ketahanan keluarga, termasuk perceraian.

“Di Mesir, Peradilan Agama tidak boleh mengetuk palu perceraian tanpa rekomendasi dari Darul Ifta. Kita berharap konsep ini dapat diterapkan di Indonesia melalui sinergi BP4 dan Darul Ifta, bahkan hingga ke tingkat masjid raya dan masjid agung,” ujarnya.

BACA JUGA  Perluas Akses Beasiswa, Menag RI dan Dubes AS Tandatangani MoU Program Fulbright di Indonesia

Menag mendorong BP4 untuk menjalin mitra strategis dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, dan organisasi masyarakat untuk mencegah perceraian.

Selain itu, ia juga mengungkapkan pentingnya menyusun kerangka kerja yang sistematis dan terukur untuk menjaga kestabilan rumah tangga dan mencegah perceraian.

“Segera dirumuskan, sebab perceraian dapat mendatangkan berbagai kejahatan sosial yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Menag menjelaskan, memperkuat ketahanan keluarga merupakan dasar bagi terbentuknya negara ideal. Menurutnya, Al-Qur’an lebih banyak menyoroti pada hukum keluarga (akhwalus syakhsiah) dibanding pembentukan negara, dengan lebih dari 500 ayat berbicara tentang keluarga.

“Tidak mungkin ada negara ideal di atas masyarakat yang berantakan, dan tidak mungkin ada masyarakat ideal di atas rumah tangga yang rapuh,” ungkapnya. Ia menilai, memperbaiki negara harus dimulai dengan memperbaiki masyarakat, yang bermula dari penguatan rumah tangga.

BACA JUGA  Sekolah Tinggi Ilmu Agama Khonghucu Indonesia Diresmikan September 2025

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin juga menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap isu ketahanan keluarga. Ia mengatakan, tingginya angka perceraian, perkawinan anak, dan persoalan stunting menjadi tantangan besar yang harus diatasi melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

“Masalah ini bukan hanya tanggung jawab satu kementerian, tetapi merupakan persoalan nasional. Semua pihak harus bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” jelasnya.

Sebagai salah satu langkah konkret, lanjutnya, Kemenag akan mewajibkan pasangan calon pengantin mengikuti program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebelum menikah, mulai tahun 2025.

Kamaruddin mengakui bahwa meskipun Bimwin telah dicanangkan wajib tahun 2024, berbagai kendala teknis masih menghambat pelaksanaannya.

BACA JUGA  Letakkan Batu Pertama Pusat Layanan STABN Sriwijaya, Menag: Bukti Negara Hadir

Namun, dengan komitmen pemerintahan baru, Kemenag memastikan pada 2025 program tersebut akan diwajibkan bagi semua pasangan calon pengantin.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan keluarga di Indonesia dan mendukung terwujudnya masyarakat berkualitas serta generasi yang unggul,” tandas Kamaruddin.

Acara yang mengusung tema “Mewujudkan Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045” itu dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, Dirjen Badilag Muchlis, pegawai Kemenag, perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), BAZNAS, dan Pengurus BP4 se-Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kesultanan Buton Anugerahkan Gelar Adat Mia Ogena I Sara Agama kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar

Published

on

Kitasulsel–BAUBAU Kesultanan Buton menganugerahkan Gelar Kehormatan Adat kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, dalam sebuah prosesi adat yang khidmat di Baruga Keraton Buton, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/1/2026). Gelar kehormatan yang disematkan kepada Menteri Agama adalah Mia Ogena I Sara Agama.

Kapitalau Aukanoyo Kesultanan Buton, La Ode Hasmin Ilimi, menjelaskan bahwa gelar tersebut memiliki makna filosofis yang mendalam. Mia Ogena dimaknai sebagai orang besar atau pembesar negeri, sementara I Sara Agama berarti urusan pemerintahan di bidang keagamaan.

“Dengan demikian, Mia Ogena I Sara Agama dimaknai sebagai pembesar negeri yang mengemban dan memimpin urusan pemerintahan di bidang keagamaan,” jelas La Ode Hasmin Ilimi dalam prosesi penganugerahan.

Ia menambahkan, seorang pemangku gelar Mia Ogena dituntut memiliki sifat tabligh, siddiq, fathanah, dan amanah. Seluruh gerak langkah, ucapan, serta perilaku harus menjadi wujud pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara dengan menjunjung tinggi ketaatan kepada Allah SWT, kecintaan kepada Rasulullah SAW, serta kebanggaan terhadap agama yang dianut.

BACA JUGA  Menag RI Pastikan Persiapan Haji 2025 Hampir Final: Jamaah Tidak Akan Tempati Mina Jadid

Prosesi penganugerahan tersebut disaksikan langsung oleh Sultan Buton La Ode Muhamad Kariu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Bupati Buton Selatan Muhammad Adios, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara Mansur, serta Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau Khairiyati Rahmah.

Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa haru dan kerendahan hati atas penganugerahan gelar adat tersebut. Ia mengaku merenungkan besarnya tanggung jawab moral yang melekat pada gelar kehormatan tersebut.

“Dalam hati saya bertanya, apakah saya pantas menerima gelar yang begitu besar dan berat ini. Secara pribadi, saya merasa mungkin bukan orang yang paling pantas. Namun saya memahami bahwa ini adalah bentuk harapan dan ekspektasi dari Yang Mulia Paduka Sultan dan masyarakat Buton,” ujar Menag.

Ia berharap amanah tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian, khususnya dalam melayani umat Islam.

“Semoga amanah ini menjadi motivasi bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi. Saya meyakini bahwa semakin berat beban amanah yang diberikan kepada seseorang, jika dijalankan dengan tulus dan ikhlas, insyaallah doa-doanya akan semakin mudah diterima oleh Allah SWT,” lanjutnya.

BACA JUGA  Menag Bertemu Mendikdasmen, Bahas Percepatan Pendidikan Profesi Guru

Pada kesempatan itu, Menag juga mengungkapkan kedekatannya dengan masyarakat Buton. Sebagai wujud kecintaannya, ia telah mendirikan Pondok Pesantren Al-Ikhlas di Pulau Buton yang saat ini menampung hampir 500 santri. Ia juga menyampaikan rencana pengembangan pesantren-pesantren lainnya di masa mendatang.

“Pesantren dan madrasah adalah kebutuhan masa depan. Saat ini, masyarakat elit Indonesia justru lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya ke madrasah karena keunggulan akhlak dan prestasi akademik,” ungkap Menag.

Ia menegaskan bahwa pesantren dan madrasah telah terbukti melahirkan generasi unggul dengan biaya relatif terjangkau namun memiliki mutu pendidikan yang sangat menjanjikan.

Menag juga menekankan keistimewaan Buton sebagai wilayah yang memiliki peran penting dalam sejarah perkembangan Islam di Nusantara. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga tradisi keislaman dan budaya Buton, memperkuat ibadah, serta memakmurkan masjid.

BACA JUGA  Letakkan Batu Pertama Pusat Layanan STABN Sriwijaya, Menag: Bukti Negara Hadir

“Ukuran keberhasilan seorang Menteri Agama bukanlah penghargaan, melainkan semakin dekatnya umat dengan ajaran agamanya,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa pemberian gelar kehormatan dalam tradisi Kesultanan Buton merupakan bentuk penghormatan tertinggi yang sarat makna filosofis dan nilai keteladanan.

Menurutnya, penganugerahan gelar Mia Ogena I Sara Agama kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar mencerminkan harmonisasi antara nilai kebangsaan, nilai keagamaan, dan kearifan budaya lokal.

“Beliau adalah sosok teladan yang secara konsisten mengabdikan diri sepenuh hati untuk menjaga kemuliaan agama sebagai roh kehidupan bermasyarakat, sekaligus memperkokoh persatuan bangsa,” ujar Gubernur.

Ia berharap gelar kehormatan tersebut semakin menguatkan langkah Menteri Agama dalam mengemban amanah serta menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Adat dan Budaya Kesultanan Buton atas komitmennya dalam melestarikan adat dan budaya daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Continue Reading

Trending