Kementrian Agama RI
Menag akan Buka Darul Ifta untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan rencana pembukaan Darul Ifta di Masjid Istiqlal pada Desember 2024. Lembaga ini akan mengadopsi model Darul Ifta Mesir, yang merupakan pusat penelitian hukum Islam dan konsultasi keagamaan.
Ide itu disampaikan Menag saat memberi sambutan sekaligus membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVII Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Nasaruddin berharap, BP4 dapat berkolaborasi dengan Darul Ifta di Istiqlal untuk menangani persoalan yang dapat mengancam ketahanan keluarga, termasuk perceraian.
“Di Mesir, Peradilan Agama tidak boleh mengetuk palu perceraian tanpa rekomendasi dari Darul Ifta. Kita berharap konsep ini dapat diterapkan di Indonesia melalui sinergi BP4 dan Darul Ifta, bahkan hingga ke tingkat masjid raya dan masjid agung,” ujarnya.
Menag mendorong BP4 untuk menjalin mitra strategis dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, dan organisasi masyarakat untuk mencegah perceraian.
Selain itu, ia juga mengungkapkan pentingnya menyusun kerangka kerja yang sistematis dan terukur untuk menjaga kestabilan rumah tangga dan mencegah perceraian.
“Segera dirumuskan, sebab perceraian dapat mendatangkan berbagai kejahatan sosial yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Menag menjelaskan, memperkuat ketahanan keluarga merupakan dasar bagi terbentuknya negara ideal. Menurutnya, Al-Qur’an lebih banyak menyoroti pada hukum keluarga (akhwalus syakhsiah) dibanding pembentukan negara, dengan lebih dari 500 ayat berbicara tentang keluarga.
“Tidak mungkin ada negara ideal di atas masyarakat yang berantakan, dan tidak mungkin ada masyarakat ideal di atas rumah tangga yang rapuh,” ungkapnya. Ia menilai, memperbaiki negara harus dimulai dengan memperbaiki masyarakat, yang bermula dari penguatan rumah tangga.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin juga menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap isu ketahanan keluarga. Ia mengatakan, tingginya angka perceraian, perkawinan anak, dan persoalan stunting menjadi tantangan besar yang harus diatasi melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Masalah ini bukan hanya tanggung jawab satu kementerian, tetapi merupakan persoalan nasional. Semua pihak harus bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” jelasnya.
Sebagai salah satu langkah konkret, lanjutnya, Kemenag akan mewajibkan pasangan calon pengantin mengikuti program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebelum menikah, mulai tahun 2025.
Kamaruddin mengakui bahwa meskipun Bimwin telah dicanangkan wajib tahun 2024, berbagai kendala teknis masih menghambat pelaksanaannya.
Namun, dengan komitmen pemerintahan baru, Kemenag memastikan pada 2025 program tersebut akan diwajibkan bagi semua pasangan calon pengantin.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan keluarga di Indonesia dan mendukung terwujudnya masyarakat berkualitas serta generasi yang unggul,” tandas Kamaruddin.
Acara yang mengusung tema “Mewujudkan Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045” itu dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, Dirjen Badilag Muchlis, pegawai Kemenag, perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), BAZNAS, dan Pengurus BP4 se-Indonesia. (*)
Kementrian Agama RI
Dr Bunyamin M Yapid: Perbedaan Penetapan 1 Ramadan Harus Disikapi dengan Bijak
Kitasulsel—Jakarta – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, DR H Bunyamin M Yapid, turut menghadiri Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta.
Kehadiran Dr H Bunyamin M Yapid, Lc., M.H., dalam forum strategis tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses pengambilan keputusan pemerintah terkait awal bulan suci Ramadhan. Sidang Isbat sendiri menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah mempertimbangkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam keterangannya, Dr Bunyamin berharap perbedaan penentuan awal Ramadhan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat dapat disikapi secara bijak dan dewasa.
“Perbedaan metode dalam menentukan awal Ramadhan adalah bagian dari khazanah keilmuan Islam. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga ukhuwah dan persatuan umat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keputusan pemerintah melalui Sidang Isbat merupakan hasil ijtihad kolektif yang melibatkan para ahli dan berbagai unsur ormas Islam. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap saling menghormati jika terdapat perbedaan dalam pelaksanaan awal puasa.
Dr Bunyamin dikenal sebagai putra daerah asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, yang kini berkiprah di tingkat nasional dan internasional. Kiprahnya dalam bidang keagamaan dan pendidikan menjadikannya salah satu figur yang diperhitungkan dalam forum-forum strategis keislaman di Indonesia.
Partisipasinya dalam Sidang Isbat tahun ini sekaligus menunjukkan kontribusi putra daerah dalam pengambilan kebijakan penting di tingkat nasional, khususnya dalam penetapan momentum keagamaan yang menyangkut umat Islam di seluruh Tanah Air.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login