Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag akan Buka Darul Ifta untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan rencana pembukaan Darul Ifta di Masjid Istiqlal pada Desember 2024. Lembaga ini akan mengadopsi model Darul Ifta Mesir, yang merupakan pusat penelitian hukum Islam dan konsultasi keagamaan.

Ide itu disampaikan Menag saat memberi sambutan sekaligus membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVII Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Nasaruddin berharap, BP4 dapat berkolaborasi dengan Darul Ifta di Istiqlal untuk menangani persoalan yang dapat mengancam ketahanan keluarga, termasuk perceraian.

“Di Mesir, Peradilan Agama tidak boleh mengetuk palu perceraian tanpa rekomendasi dari Darul Ifta. Kita berharap konsep ini dapat diterapkan di Indonesia melalui sinergi BP4 dan Darul Ifta, bahkan hingga ke tingkat masjid raya dan masjid agung,” ujarnya.

BACA JUGA  Menag Lantik Kamaruddin Amin sebagai Sekjen Kementerian Agama

Menag mendorong BP4 untuk menjalin mitra strategis dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, dan organisasi masyarakat untuk mencegah perceraian.

Selain itu, ia juga mengungkapkan pentingnya menyusun kerangka kerja yang sistematis dan terukur untuk menjaga kestabilan rumah tangga dan mencegah perceraian.

“Segera dirumuskan, sebab perceraian dapat mendatangkan berbagai kejahatan sosial yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Menag menjelaskan, memperkuat ketahanan keluarga merupakan dasar bagi terbentuknya negara ideal. Menurutnya, Al-Qur’an lebih banyak menyoroti pada hukum keluarga (akhwalus syakhsiah) dibanding pembentukan negara, dengan lebih dari 500 ayat berbicara tentang keluarga.

“Tidak mungkin ada negara ideal di atas masyarakat yang berantakan, dan tidak mungkin ada masyarakat ideal di atas rumah tangga yang rapuh,” ungkapnya. Ia menilai, memperbaiki negara harus dimulai dengan memperbaiki masyarakat, yang bermula dari penguatan rumah tangga.

BACA JUGA  Jelang Arus Mudik Lebaran,Menag RI Minta Mesjid Buka 24 Jam Untuk Tempat Istirahat Pemudik

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin juga menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap isu ketahanan keluarga. Ia mengatakan, tingginya angka perceraian, perkawinan anak, dan persoalan stunting menjadi tantangan besar yang harus diatasi melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

“Masalah ini bukan hanya tanggung jawab satu kementerian, tetapi merupakan persoalan nasional. Semua pihak harus bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” jelasnya.

Sebagai salah satu langkah konkret, lanjutnya, Kemenag akan mewajibkan pasangan calon pengantin mengikuti program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebelum menikah, mulai tahun 2025.

Kamaruddin mengakui bahwa meskipun Bimwin telah dicanangkan wajib tahun 2024, berbagai kendala teknis masih menghambat pelaksanaannya.

BACA JUGA  Hakordia 2024, Menag Tegaskan Komitmen Bersih dari Praktik Korupsi

Namun, dengan komitmen pemerintahan baru, Kemenag memastikan pada 2025 program tersebut akan diwajibkan bagi semua pasangan calon pengantin.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan keluarga di Indonesia dan mendukung terwujudnya masyarakat berkualitas serta generasi yang unggul,” tandas Kamaruddin.

Acara yang mengusung tema “Mewujudkan Ketahanan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045” itu dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah, Dirjen Badilag Muchlis, pegawai Kemenag, perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), BAZNAS, dan Pengurus BP4 se-Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kabar Baik! Indonesia Berpeluang Dapat Tambahan Kuota Pendamping Haji

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar membeberkan ada kemungkinan pemerintah Arab Saudi bakal mengabulkan permohonan Indonesia untuk menambah kuota pendamping haji. Nasaruddin Umar katakan, telah melanjutkan komunikasi perihal ini dengan Menteri Haji Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah.

“Kemungkinannya akan dipertimbangkan,” beber Nasaruddin kepada Tempo saat ditemui di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Lebaran, Senin, (31/3/2025).

Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan berusaha untuk mendapatkan tambahan kuota pendamping haji.

Sebab dengan lebih banyak pendamping, menurutnya, akan lebih besar peluang jemaah untuk mendapat pelayanan lebih bagus.

Menurut penjelasannya, jika tidak ada pendamping dari Indonesia maka nantinya jemaah haji tanah air akan dibantu oleh pendamping dari Arab Saudi. Ia khawatir hal tersebut bakal menyulitkan para jemaah karena beberapa alasan.

BACA JUGA  Menag Resmikan Pusat Literasi Islam dan Percetakan Quran Berkelas Dunia

Pertama, pendamping tak bisa berbicara dengan bahasa Indonesia. Kedua, pendamping tak akan paham riwayat penyakit jemaah.

Di sisi lain, pendamping haji dari Indonesia diharapkan lebih lancar berkomunikasi dengan para jemaah, bahkan bisa jadi mengerti bahasa daerah.

Pendamping dari Indonesia seharusnya mengerti riwayat penyakit jemaah, karena melakukan pertemuan lebih dari empat kali saat manasik haji dengan para jemaah sebelum berangkat haji.

“Jadi saya melihat bahwa permohonan kami untuk meminta tambahan itu sangat positif,” ujar Nasaruddin.

Dia menambahkan, dirinya baru-baru ini membicarakan hal tersebut dengan Menteri Haji Arab Saudi lewat aplikasi perpesanan WhatsApp.

“Dibalas WA saya,” kata dia. Sebelumnya diberitakan, Nasaruddin telah menyampaikan tentang lobinya untuk penambahan kuota pendamping haji dengan Pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA  Prof Kamaruddin Amin Jadi Pembicara Dalam KTT Muslim-Budhits di Kamboja

Ia bicara dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

“Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu,” kata dia, seperti dikutip dalam keterangan resmi.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya memutuskan untuk mengurangi kuota pendamping haji hingga 50 persen pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Pada 2024, jumlah petugas haji Indonesia mencapai 4.200 orang. Dengan pengurangan tersebut, hanya sekitar 2.100 petugas yang akan mendampingi jemaah pada 2025.

Terdapat 221.000 jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada pelaksanaan ibadah haji 2025. Berdasarkan perhitungan Kementerian Agama, dengan 2.100 pendamping jemaah, rasio pendampingan menjadi 1 petugas per 100 jemaah.

BACA JUGA  Jelang Arus Mudik Lebaran,Menag RI Minta Mesjid Buka 24 Jam Untuk Tempat Istirahat Pemudik

Sementara, pada kuota normal dengan 4.200 petugas, rasionya adalah 1 petugas dapat melayani 50 jemaah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel