Kementrian Agama RI
Menag dan Kepala BNPT Bahas Kerja sama Penanggulangan Terorisme
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.
Pertemuan ini membahas sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan BNPT dalam menciptakan Indonesia yang damai dan bebas dari ancaman terorisme.
“Alhamdulillah hari ini kami kedatangan tamu yang sangat istimewa, kepala BNPT bersama rombongan. Harapan kami di Kemenag tentu sejalan dengan BNPT, yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai dan tenang tanpa gangguan apa pun,” ujar Menag, Kamis (21/11/2024).
“Alhamdulillah sepertinya kita getting better, makin hari makin baik. Kita berharap, insyaAllah, ke depan tidak ada lagi gangguan yang menghambat pembangunan bangsa.
BNPT pun semoga semakin efisien, efektif, dan menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menanggulangi kekerasan dengan pendekatan yang tidak keras tetapi berhasil,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menag mengungkapkan pentingnya memperbarui Memorandum of Understanding (MOU) antara Kemenag dan BNPT. “Sebagai wujud formal negara, kita perlu memperbaharui MOU.
MOU ini penting sebagai dasar hukum, termasuk dalam aspek keuangan, sehingga kita bisa bekerja dengan tenang dan terarah,” jelas Menag.
Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono mengapresiasi peran aktif Kemenag dalam membantu program deradikalisasi, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas). “Alhamdulillah, sejauh ini Kemenag selalu mengirimkan Al-Qur’an ke lapas.
Kami berharap Kemenag juga dapat menyediakan buku-buku lain, seperti Sirah Nabawiyah, Api Sejarah, tafsir Al-Quran Kemenag, serta Tafsir Ibnu Katsir,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerjasama Kemenag dan BNPT, khususnya dalam membangun masyarakat yang damai melalui pendekatan pendidikan dan keagamaan. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login