Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag dan Kepala BNPT Bahas Kerja sama Penanggulangan Terorisme

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.

Pertemuan ini membahas sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan BNPT dalam menciptakan Indonesia yang damai dan bebas dari ancaman terorisme.

“Alhamdulillah hari ini kami kedatangan tamu yang sangat istimewa, kepala BNPT bersama rombongan. Harapan kami di Kemenag tentu sejalan dengan BNPT, yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai dan tenang tanpa gangguan apa pun,” ujar Menag, Kamis (21/11/2024).

“Alhamdulillah sepertinya kita getting better, makin hari makin baik. Kita berharap, insyaAllah, ke depan tidak ada lagi gangguan yang menghambat pembangunan bangsa.

BACA JUGA  Halal Bi Halal Ponpes As’adiya,Menag RI:Pondok Pesantren As’adiyah Macanang Membanggakan

BNPT pun semoga semakin efisien, efektif, dan menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menanggulangi kekerasan dengan pendekatan yang tidak keras tetapi berhasil,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menag mengungkapkan pentingnya memperbarui Memorandum of Understanding (MOU) antara Kemenag dan BNPT. “Sebagai wujud formal negara, kita perlu memperbaharui MOU.

MOU ini penting sebagai dasar hukum, termasuk dalam aspek keuangan, sehingga kita bisa bekerja dengan tenang dan terarah,” jelas Menag.

Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono mengapresiasi peran aktif Kemenag dalam membantu program deradikalisasi, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas). “Alhamdulillah, sejauh ini Kemenag selalu mengirimkan Al-Qur’an ke lapas.

Kami berharap Kemenag juga dapat menyediakan buku-buku lain, seperti Sirah Nabawiyah, Api Sejarah, tafsir Al-Quran Kemenag, serta Tafsir Ibnu Katsir,” ujar Eddy.

BACA JUGA  Terima USDEC, Menag Diskusi Peningkatan Kualitas Gizi Santri

Menurut Eddy, pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerjasama Kemenag dan BNPT, khususnya dalam membangun masyarakat yang damai melalui pendekatan pendidikan dan keagamaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Menag RI Buka Rapat Kerja Wilayah Kemenag Se-Maluku Utara di Ternate

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Tim Kemenag: Secara Hisab, 1 Ramadhan Jatuh pada Kamis, Keputusan Tunggu Sidang Isbat

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending