Kementrian Agama RI
Tiba di Saudi Disambut Dubes dan Konjen RI, Ini Agenda Menag di Tanah Suci
Kitasulsel–JEDDA Menteri Agama Nasaruddin Umar sore ini, Sabtu (23/11/2024), mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Pesawat Garuda Indonesia yang membawa Menag mendarat di Bandara Jeddah pukul 17.40 Waktu Arab Saudi.
Bersama Menag, Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf. Ikut mendampingi Menag, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.
Kedatangan Menag Nasaruddin dan Kepala BPH Irfan Yusuf di VIP Bandara Jeddah disambut Dubes RI untuk Saudi Arabia Abdul Aziz dan Konjen RI di Jeddah Yusron Ambari. Ikut mendampingi, Konsul Haji pada KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.
Saat akan bertolak dari Jakarta, Menag menjelaskan sejumlah agenda selama di Tanah Suci. Menag akan memenuhi undangan Menteri Haji Tawfiq F Al Rabiah untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Banyak hal yang akan dibicarakan. Di Saudi, akan ada perubahan-perubahan (dalam pelaksanaan haji) yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan ini perlu diketahui lebih awal, itu akan dibicarakan nanti,” terang Menag.
Ada sejumlah agenda yang akan dilakukan Menteri Agama selama di Arab Saudi. Menag akan menggelar rapat di Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah pada 24 November 2024. Setelah itu, Menag akan meninjau renovasi gedung yang akan menjadi tempat baru bagi jajaran KUH.
Gedung ini berlokasi di Kawasan Mushrefah, Jeddah. Proses renovasi sudah hampir selesai dan rencananya akan mulai ditempati mulai akhir Desember 2024.
Pertemuan Menag Nasaruddin dengan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah akan berlangsung pada Minggu malam di Makkah. Dijadwalkan ikut dalam pertemuan ini, Kepala BPH Mochammad Irfan Yusuf, Dirjen PHU Hilman Latief, Dubes RI untuk Arab Saudi Abdul Azis dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Pada 25 Novembet 2024, Menag dijadwalkan berkunjung ke Madinah Al-Munawwarah untuk melihat persiapan awal penyediaan layanan bagi jemaah. Menag dijadwalkan akan kembali ke Tanah Air pada 26 November 2024.
Ikut dalam rombongan kunjungan Menag, Staf Khusus Menag Gugun Gumilar, Bunyamin, dan Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login