Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag Kembangkan Pendidikan Berbasis Cinta

Published

on

Kitasulsel–JATENG Kementerian Agama akan mengembangkan pendidikan berbasis cinta. Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat memberikan arahan pada Penguatan Motivasi Kinerja ASN dan Peresmian Sarpras Pendidikan dan Keagamaan SBSN 2024 Kanwil Kemenag Prov Jateng, di Rembang, Kamis (28/11/2024).

Menurut Menag Nasaruddin, madrasah adalah benteng bagi bangsa Indonesia. Oleh karenanya, ke depan Kemenag akan membuat kurikulum berbasis cinta.

“Ke depan, kita ingin merumuskan pendidikan berbasis cinta. Dengan demikian, seluruh tanah air akan menjadi protektor atas segala tantangan di masa mendatang,” harap Menag Nasaruddin.

​​Bagi Menag Nasaruddin, semua agama mengajarkan kebaikan bagi umatnya. Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan.

“Semakin sadar kita menjalankan ajaran agama masing-masing, maka akan damai dunia ini. Tantangan ke depan adalah bagaimana mengkonsolidasi ajaran agama kepda masyarakat secara mendalam,” tegas Menag Nasaruddin.

BACA JUGA  Menag Sebut 30 Profesor Alumni Bahrul Ulum, Bukti Pesantren Jadi Lumbung Intelektual Islam

Menag Nasaruddin juga menjelaskan bahwa selama ini kegiatan-kegiatan nasional berjalan lancar dan baik. Pemilu dan Pemilukada juga berjalan dengan sangat baik.

“Bangsa ini telah mempertontonkan politik yang baik di Indonesia. Kita mampu mempertontonkan pesta demokrasi dengan baik. Ini tidak terlepas dari kontribusi Kementerian Agama dalam menebar dan membina kehidupan keagamaan,” kata Menag Nasaruddin.

Terkait gedung yang diresmikan, Menag berpesan kepada jajarannya untuk merawat dan mengoptimalkan pemanfaatannya.

“Mari ciptakan kesadaran bersama, agar menjadikan MAN bukan saja sebagai sekolah, tapi taman bunga. Semua konsen merawatnya. Mari kita ciptakan miniatur syurga di gedung kita masing-masing,” sambung Menag Nasaruddin.

Selama di Jawa Tengah, Menag Nasaruddin Umar mengikuti serangkaian acara, silaturahmi sekaligus memberikan bantuan pada Pesantren Raudlatul Thalibin, Leteh, Rembang, Peresmian gedung SBSN, dan Halaqah Syuriyah PBNU dan Pengasuh Pondok Pesantren di Rembang.

BACA JUGA  Kemenag Perjuangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Tampak hadir Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Staf khusus Meteri Agama, Kepala Biro HDI, dan Plh Kakanwil Kemenag Jateng. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Resmikan IAHN Mpu Kuturan Bali, Menag Tekankan Dosen PTK Jadi Teladan Amal dan Moral

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Menag Sebut 30 Profesor Alumni Bahrul Ulum, Bukti Pesantren Jadi Lumbung Intelektual Islam

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending