Connect with us

Pemprov Sulsel

Pj Gubernur Terima Kedatangan Deputi Bidang Keamanan Siber BSSN

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima kunjungan Deputi III Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dr Sulistyo, di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu malam, (4/12/2024).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan BSSN yang sudah terjadi sejak lama.

Pj Gubernur Prof Zudan berharap BSSN terus mengawal pemerintahan di Sulsel. Apalagi di era kepemimpinannya, ia mendorong sistem pemerintahan secara digital.

“Tolong dikawal sistem pemerintahan di Sulsel khususnya keamanan informasi keamanan siber. Bagaimana melakukan mitigasi agar tidak terjadi kebocoran data,” kata Prof Zudan.

Ia pun mengapresiasi peran BSSN yang sudah banyak membantu Pemprov Sulsel selama ini, dan berharap ke depan kerjasama bisa lebih ditingkatkan lagi.

BACA JUGA  Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Sulsel Semakin Baik, Dorong Pembentukan Proklim

Sementara, Sulistyo menyampaikan, BSSN siap membantu Pemprov Sulsel dalam keamanan pada sistem elektronik dari potensi terjadinya insiden seperti data breach, yaitu akses atau pengungkapan data sensitif secara tidak sah. Termasuk dalam pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

“Keberadaan CSIRT memungkinkan institusi lebih siap dalam menghadapi insiden siber. Tim ini bertugas mengidentifikasi dan melindungi aset-aset sistem elektronik milik pemerintah daerah,” jelas Sulistyo.

Pada pertemuan tersebut, Prof Zudan dan Sulistyo juga saling bertukar cinderamata berupaya buku. Sulistyo menyerahkan buku yang ditulisnya berjudul Keamanan Siber dan Hubungan Internasional, sedangkan Prof Zudan menyerahkan buku 365 Hari di Tanah Mandar Menebar Cinta.

Turut hadir mendampingi Pj Gubernur Prof Zudan, Plh Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib, dan sejumlah perwakilan Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel. (*)

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Terima Tim Terpadu Usulan Perubahan Fungsi dan Peruntukan Kawasan Hutan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Di Tangan Prof Zudan, Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulsel Dianugerahi Predikat Informatif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemprov Sulsel di tangan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Setelah berhasil meraih zona hijau dan kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik, Pemprov Sulsel kini mendapatkan lagi prestasi sebagai badan publik berpredikat Informatif untuk layanan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat.

Kepastian predikat tersebut didapatkan Pemprov Sulsel setelah menerima surat dari Komisi Informasi Pusat dengan nomor 1109 /KIP/XII/2024 prihal undangan menerima penganugerahan predikat Informatif kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Selasa, (10/12/2024). Pemprov Sulsel masuk kategori Informatif.

Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel Dr Jufri Rahman mengatakan, capaian ini tak lepas dari kepemimpinan Prof Zudan di Sulsel yang adaptif dan memegang teguh prinsip masyarakat di Sulsel.

BACA JUGA  Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Sulsel Semakin Baik, Dorong Pembentukan Proklim

“Ini karena Pak Gubernur Prof Zudan memimpin dengan hati dan berdasarkan kearifan lokal Sulsel yaitu nilai luhur Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, Siri’ na pacce,” ujar Jufri Rahman.

Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengungkapkan, penetapan predikat informatif adalah predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, tahun 2023 Pemprov Sulsel harus puas dengan predikat “Menuju Informatif”.

“Capaian keterbukaan informasi publik Pemprov Sulsel naik dari predikat Menuju Informatif menjadi predikat Informatif. Capaian ini tak lepas dari arahan Bapak Pj Gubernur Prof Zudan, Bapak Sekda dan seluruh pihak yang mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib usai menerima undangan dari Komisi Informasi Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.

BACA JUGA  Cek Kesiapan Pilkada Serentak, Prof Zudan PJ Gub Dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota

Sekadar diketahui, untuk predikat dari terendah ke tertinggi, masing masing predikat Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.

Rospita Vici Paulyn, salah satu komisioner pusat mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sudah mampu memberikan bukti dengan baik terhadap layanan keterbukaan informasi, khususnya layanan permohonan informasi. Dengan perkembangan digitalisasi pemerintahan, permohonan informasi sudah sangat mudah diperoleh secara online melalui website dan aplikasi PPID Digital.

“Pemprov Sulsel sebagai badan publik sudah mampu itu (membuktikan). Update di website sudah baik ya. Kerja kerja PPID sudah baik juga tentu ini tak lepas arahan pimpinan, dan Komisi Informasi Provinsi Sulsel sudah sangat bagus mendorong keterbukaan informasi ini di Sulsel,” jelas Rospita Vici Paulyn.

BACA JUGA  Peringati Hari Ibu, Pemprov Sulsel Libatkan Sejumlah Organisasi selama Bulan Desember 2024

Bulan November lalu, tepatnya 12 November 2024, Komisi Informasi Pusat mengundang Pemprov Sulsel untuk mengikuti uji publik seberapa implementasi Pemprov Sulsel dalam menerapkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya, pengisian Self Assessment Question (SAQ) atau penilaian mandiri dilakukan oleh PPID Utama dengan menyertakan bukti kepada KIP.

Setelah itu, kemudian Komisi Informasi Pusat menggelar uji publik seluruh kementerian dan pemerintah provinsi di Jakarta. Sultan Rakib yang juga Ketua PPID Utama Pemprov Sulsel tampil mempresentasikan capaian keterbukaan informasi publik di Sulsel di hadapan asesor yang berlatar belakang LSM, aktivis, jusrnalis senior dan lainnya.

“Jika sesuai undangan penganugerahan itu akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2024,” tutup Sultan Rakib. (*)

Continue Reading

Trending