Connect with us

PEMKOT

Mentri PAN-RB Resmikan MPP Makassar ‘Sombere and Smart

Published

on

Kitasulsel–Makassar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyanti meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar ‘Sombere and Smart’, Kamis (12/12).

MPP Kota Makassar yang berlokasi di Lantai 2 Gedun Makassar Government Center (MGC) diresmikan secara daring bersama dengan 43 MPP Kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan kehadiran MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik yang ada di Kota Makassar demi kemudahan masyarakat.

“Jadi satu gedung semua di MGC, namanya MPP Sombere and Smart Kota Makassar,” kata Danny Pomanto saat diwawancarai usai peresmian.

Tidak hanya layanan publik yang dikelola OPD, MPP ‘Sombere and Smart’ ini juga membuka layanan dari instansi vertikal. Ada 31 instansi yang tergabung di MPP Kota Makassar dengan kurang lebih 40 layanan publik.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar: Bela Negara Adalah Wujud Gotong Royong dan Cinta Tanah Air

Di MPP ini pula, masyarakat bisa mengurus penerbitan STNK dan TNBK, membayar pajak kendaraan bermotor dikarenakan ada layanan yang dibuka oleh Samsat.

“Jadi ini akan terus kita kembangkan, ini akan terus tumbuh,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Danny Pomanto, MPP Kota Makassar memiliki banyak keunggulan. Selain lokasinya yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang, juga standartnya yang sudah Smart City.

“Saya kira ini nyaman sekali, standarisasinya sudah melebihi standar nasional, digital, kemudian smartcitinya jalan

semua, terpadu, saya kira ini sebuah era baru termasuk gedung baru kita ini,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PEMKOT

Danny Tunjuk Nielma Palamba Jabat Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menunjuk, Nielma Palamba sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menggantikan Muhyiddin.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan pengalaman Nielma yang sebelumnya pernah menjabat di posisi tersebut dan memiliki banyak rencana perbaikan di sektor pendidikan.

“Nielma Palamba, kan dulu pernah di situ, banyak sekali mau dibenahi di situ,” kata Danny Pomanto, Rabu (8/1/2025).

Menurut Danny, penunjukan Kepala Disnaker Kota Makassar Nielma didasari oleh pengalamannya yang mendalam di bidang pendidikan.

“Pernah di situ, pengalaman di Disdik, karena Disdik itu tidak bisa sembarang orang,” tegasnya.

Terkait Muhyiddin, Danny menjelaskan bahwa proses evaluasi terhadap kinerjanya masih berlangsung.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

“Iya kan, sekarang dia masih dalam proses ini. Kemarin kan diproses sama tim. Saya sendirian ada dua tiga pertanyaan, saya serahkan sama tim. Nah, keputusannya itu saya kira Senin sudah ada keputusan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum menyebut, Muhyiddin dinonaktifkan sejak 30 Desember 2024 lalu.

“Jadi kemarin Senin 30 Desember mulai keluar SK penonaktifan beliau,” ujar Akhmad Namsum, Selasa (31/12/2024).

Akhmad Namsum menjelaskan, penonaktifan tersebut disebabkan oleh dua faktor utama.

Pertama, adanya tindak lanjut surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.

Kedua, Muhyiddin meninggalkan tugasnya untuk melaksanakan ibadah umrah tanpa izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

BACA JUGA  Wali Kota Danny Pomanto Tekankan Pentingnya Adaptif Leadership pada Pengurus Baru HMI Cabang Makassar

“Menyangkut indikasi tindak lanjut daripada laporan Bawaslu ke BKN, itu ditindaklanjuti tentunya. Ada juga hal yang luar biasa yang terjadi pada Kadis Pendidikan, karena beliau keluar negeri atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan. Ini yang menjadi perhatian kita,” jelas Akhmad.

Akhmad juga menekankan, penonaktifan tersebut diambil untuk mengatasi situasi darurat menjelang akhir tahun, di mana banyak proses administrasi yang harus diselesaikan.

“Dalam kondisi waktu yang sangat darurat menjelang akhir tahun dengan banyaknya proses administrasi yang harus dituntaskan dan tidak ada beliau, maka tentu harus ada solusi sesuai aturan,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending