Nasional
Presiden Prabowo Usulkan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD
Kitasulsel–JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mewacanakan perubahan sistem pemilihan kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, agar kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Usulan ini disampaikan dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (12/12/2024) malam.
Menurut Prabowo, sistem tersebut lebih efisien dan hemat biaya, sebagaimana yang diterapkan di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, dan India.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itu yang memilih gubernur, bupati,” kata Prabowo, seperti dilansir dari CNN.Indonesia, Jumat (13/12/2024).
Penghematan Anggaran Pilkada
Prabowo menilai pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah dari langsung ke tidak langsung akan menekan biaya politik yang dikeluarkan negara.
Ia menyebut anggaran besar yang selama ini digunakan untuk pilkada bisa dialokasikan ke program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Efisien, enggak keluar duit. Uang itu bisa beri makan anak-anak kita, perbaiki sekolah, atau memperbaiki irigasi,” ujarnya.
Presiden juga menyinggung mahalnya biaya yang harus dikeluarkan kandidat dalam pilkada, yang menurutnya sering membebani kontestan hingga memengaruhi kondisi mental mereka.
“Biaya politik ini terlalu mahal. Saya lihat wajah yang menang pun lesu, apalagi yang kalah,” tambahnya.
Seruan untuk Perubahan Sistem Prabowo mengajak para ketua umum partai politik yang hadir di acara tersebut untuk memikirkan sistem yang lebih baik dan efisien.
“Begitu banyak ketua umum partai di sini. Kita sebenarnya bisa putuskan malam ini juga, gimana?” canda Prabowo yang disambut tawa hadirin.
Ia menegaskan perlunya perbaikan sistem politik yang dapat menekan pengeluaran negara dan tokoh politik, sambil tetap mempertahankan prinsip demokrasi.
“Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” tutupnya.
Wacana ini menuai berbagai respons dari kalangan politisi dan pengamat politik, mengingat pemilihan langsung selama ini dianggap sebagai simbol demokrasi yang memberikan masyarakat hak suara langsung untuk memilih pemimpinnya. (*)
Nasional
Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia
Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.
Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.
Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.
Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.
“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.
Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.
“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.
Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.
“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.
Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.
“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login