Connect with us

Nasional

Presiden Prabowo Usulkan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mewacanakan perubahan sistem pemilihan kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, agar kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Usulan ini disampaikan dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (12/12/2024) malam.

Menurut Prabowo, sistem tersebut lebih efisien dan hemat biaya, sebagaimana yang diterapkan di sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, dan India.

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itu yang memilih gubernur, bupati,” kata Prabowo, seperti dilansir dari CNN.Indonesia, Jumat (13/12/2024).

Penghematan Anggaran Pilkada

Prabowo menilai pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah dari langsung ke tidak langsung akan menekan biaya politik yang dikeluarkan negara.

BACA JUGA  Kemenag Terbitkan Surat Edaran Makan Gratis di Pesantren Harus Diawali Berwudhu

Ia menyebut anggaran besar yang selama ini digunakan untuk pilkada bisa dialokasikan ke program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Efisien, enggak keluar duit. Uang itu bisa beri makan anak-anak kita, perbaiki sekolah, atau memperbaiki irigasi,” ujarnya.

Presiden juga menyinggung mahalnya biaya yang harus dikeluarkan kandidat dalam pilkada, yang menurutnya sering membebani kontestan hingga memengaruhi kondisi mental mereka.

“Biaya politik ini terlalu mahal. Saya lihat wajah yang menang pun lesu, apalagi yang kalah,” tambahnya.

Seruan untuk Perubahan Sistem Prabowo mengajak para ketua umum partai politik yang hadir di acara tersebut untuk memikirkan sistem yang lebih baik dan efisien.

“Begitu banyak ketua umum partai di sini. Kita sebenarnya bisa putuskan malam ini juga, gimana?” canda Prabowo yang disambut tawa hadirin.

BACA JUGA  Tinjau Korban Kebakaran Manggarai, Jusuf Kalla Sarankan Bangun Rumah Susun

Ia menegaskan perlunya perbaikan sistem politik yang dapat menekan pengeluaran negara dan tokoh politik, sambil tetap mempertahankan prinsip demokrasi.

“Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” tutupnya.

Wacana ini menuai berbagai respons dari kalangan politisi dan pengamat politik, mengingat pemilihan langsung selama ini dianggap sebagai simbol demokrasi yang memberikan masyarakat hak suara langsung untuk memilih pemimpinnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  KH Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah akan Bentuk Badan Ekonomi Syariah

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Kemenag Terbitkan Surat Edaran Makan Gratis di Pesantren Harus Diawali Berwudhu

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Mentan Andi Amran Sulaiman Masuk Enam Besar Menteri Memuaskan era Prabowo – Gibran

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel